• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Kupang Metro
Advertisement
  • Beranda
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Advertorial
  • Opini
  • Profil
  • Seputar NTT
  • More
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Nasional
    • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Advertorial
  • Opini
  • Profil
  • Seputar NTT
  • More
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Nasional
    • Internasional
No Result
View All Result
Kupang Metro
No Result
View All Result
Home Ekbis

Kuasa Hukum Bank NTT Banding Atas Putusan Perkara 309

Admin by Admin
27 November 2023
in Ekbis, Hukrim, Seputar NTT
0
Kuasa Hukum Bank NTT Banding Atas Putusan Perkara 309
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kupangmetro — Kuasa Hukum Bank NTT, Apolos Djara Bonga menegaskan, dalam amar putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kupang yang memeriksa dan mengadili perkara perdata Nomor 309/Pdt.G/2022/PN.Kpg antara Izak Rihi sebagai Penggugat melawan pemegang saham Bank NTT sebagai tergugat, tidak ada satu poin-pun yang menyebutkan bahwa Direktur Utama Bank NTT (Alex Riwu Kaho) diberhentikan dari jabatannya sebagai Dirut.

“Tidak ada amar putusan yang menyatakan Alex Riwu Kaho diberhentikan dari jabatannya sebagai direktur utama, dan juga tidak ada amar putusan yang menyatakan bahwa Izak Rihi sebagai Penggugat ditempatkan kembali sebagai direktur utama Bank NTT”, tegas Apolos Djara Bonga dihadapan awak media saat melakukan Konfrensi Pers.

Bahkan menurut Djara Bonga yang merupakan Advokat senior Kongres Advokat Indonesia (KAI) ini, selaku Kuasa Hukun dari para Tergugat yang merupakan para pemegang saham Bank NTT, pihaknya telah melakukan upaya hukum banding atas putusan Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara perdata tersebut. “Ini adalah hak hukum yang memang dilindungi undang-undang”, tegasnya.

Jadi kalau ada oknum tertentu yang coba-coba mempengaruhi bahwa upaya hukum banding yang dilakukan hanya dialihkan, itu merupakan penyesatan hukum atau upaya untuk meracuni pikiran masyarakat.agar niat mendapatkan uang Rp 8 miliar segera terlaksana.

“Ingat ! ini uang negara. Kalau menurut undang undang korupsi kualifikasi uang yang ada di Bank NTT atau di kas pemerintah daerah, walaupun itu adalah deviden dan masuk PAD, itu menjadi uang negara”, jelas Djara.

Djara Bonga yang merupakan Sekjen KAI menekankan kepada pihak-pihak atau oknum tertebtu agar tidak melakukan propaganda terhadap masyarakat dengan logika dan argumentasi hukum yang keliru sebab itu merupakan penyesatan. Dan sebagai Kuasa Hukum dari Tergugat, pihaknya akan mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang dengan tahu dan sengaja melakukan penyesatan kepada masyarakat terkait putusan majelis hakim pada pengadilan tingkat pertama.

“Saya ingatkan kembali karena ini adalah penyesatan tentunya kami akan mengambil langkah hukum”, tegasnya.

Dikatakan Djara Bonga, Putusan Majelis Hakim dalam perkara Perdata 309 bertentangan dengan asas Hukum Perdata yang menyatakan : “Actory Incumbit Probatio yang artinya ‘Siapa yang menggugat dialah yang membuktikan”, yang secara eksplisit diatur dalam Pasal 163 HIR/Pasal 283 RBg dan Pasal 1863 KUHPerdata; Dimana Penggugat tidak mampu membuktikan dalil gugatannya dalam persidangan. (andi sulabessy)

Previous Post

Untuk Mencari Bibit Atlet Berprestasi, Perkemi NTT Gelar Kejuaraan Antar Dojo

Next Post

Bunda Julie Laiskodat Bantu Gadis Asal Ende Lanjutkan Kuliah S2 di IPMI International School

Admin

Admin

Next Post
Bunda Julie Laiskodat Bantu Gadis Asal Ende Lanjutkan Kuliah S2 di IPMI International School

Bunda Julie Laiskodat Bantu Gadis Asal Ende Lanjutkan Kuliah S2 di IPMI International School

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 42.2k Followers
  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gunakan Dana Pribadi Untuk Perbaikan Jalan Rusak, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang Beri Apresiasi Kepada Yafet Horo

Gunakan Dana Pribadi Untuk Perbaikan Jalan Rusak, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang Beri Apresiasi Kepada Yafet Horo

10 April 2025
Kepala SMPN 8 Kota Kupang Usir Siswa Peserta Ujian Nasional

Kepala SMPN 8 Kota Kupang Usir Siswa Peserta Ujian Nasional

6 Mei 2025
Ini Jenis-Jenis Pelatihan Yang di Buka BLK NTT Tahun 2021

Ini Jenis-Jenis Pelatihan Yang di Buka BLK NTT Tahun 2021

12 Februari 2021
Erwin Ga Masih Ketua PMI Kota Kupang Yang Sah Periode 2024-2029

Pengurus PMI Provinsi NTT Tegaskan Ketua PMI Kota Kupang Yang Sah Adalah Erwin Gah

22 Mei 2025
Ketua Umum DPP PPP romahurmuziy tengah

Strategi PPP Menangkan Duet Ganjar dan Gus Yasin

0
Ketua umum partai garuda ahmad ridha sabana

Ini Dia Hubungan Partai Garuda dengan Gerindra

0
Gubernur dki jakarta anies baswedan

Rawa Terate Rutin Banjir, Anies Bakal Cek Pabrik Sekitar

0
Ketua nu jatim hasan mutawakkil alallah di masjid-al akbar surabaya

NU Minta Pesantren Tak Terprovokasi Teror Orang Gila

0
SIDANG DUGAAN KORUPSI GARAM CURAH SABU RAIJUA DITUNDA KARENA AHLI TIDAK HADIR

SIDANG DUGAAN KORUPSI GARAM CURAH SABU RAIJUA DITUNDA KARENA AHLI TIDAK HADIR

5 Juni 2026
POLRES SABU RAIJUA UNGKAP 3 KASUS SERIUS SELAMA SEMESTER PERTAMA 2026

POLRES SABU RAIJUA UNGKAP 3 KASUS SERIUS SELAMA SEMESTER PERTAMA 2026

4 Juni 2026
Kuasa Hukum Sason Helan Sebut Kadis Koperasi NTT Tidak Paham Aturan

Kuasa Hukum Sason Helan Sebut Kadis Koperasi NTT Tidak Paham Aturan

3 Juni 2026
Musibah Kebakaran Melanda Sabu Barat, Rumah Tukang Mebel Ratah Dengan Tanah

Musibah Kebakaran Melanda Sabu Barat, Rumah Tukang Mebel Ratah Dengan Tanah

1 Juni 2026
Kupang Metro

Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kupang Metro - Berita & Informasi Terbaru

Follow Us

Browse by Category

  • Advertorial
  • Budaya
  • Business
  • Daerah
  • Ekbis
  • Food
  • Hukrim
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kota Kupang
  • Lifestyle
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politics
  • Profil
  • Review
  • Sabu Raijua
  • Science
  • Sejarah
  • Seputar NTT
  • Sports
  • Tech
  • Tidak Berkategori

Recent News

SIDANG DUGAAN KORUPSI GARAM CURAH SABU RAIJUA DITUNDA KARENA AHLI TIDAK HADIR

SIDANG DUGAAN KORUPSI GARAM CURAH SABU RAIJUA DITUNDA KARENA AHLI TIDAK HADIR

5 Juni 2026
POLRES SABU RAIJUA UNGKAP 3 KASUS SERIUS SELAMA SEMESTER PERTAMA 2026

POLRES SABU RAIJUA UNGKAP 3 KASUS SERIUS SELAMA SEMESTER PERTAMA 2026

4 Juni 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2025 KupangMetro - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Advertorial
  • Opini
  • Profil
  • Seputar NTT
  • More
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Nasional
    • Internasional

© 2025 KupangMetro - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.