• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Kupang Metro
Advertisement
  • Beranda
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Advertorial
  • Opini
  • Profil
  • Seputar NTT
  • More
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Nasional
    • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Advertorial
  • Opini
  • Profil
  • Seputar NTT
  • More
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Nasional
    • Internasional
No Result
View All Result
Kupang Metro
No Result
View All Result
Home Nasional

Pergantian Nama Jalan W.J. Lalamentik Bawa Dampak Psikologis

Admin by Admin
16 Januari 2023
in Nasional, Seputar NTT
0
Pergantian Nama Jalan W.J. Lalamentik Bawa Dampak Psikologis
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kupangmetro – Persoalan pergantian nama jalan W.J.. Lalamentik yang dilakukan secara sepihak oleh Penjabat Walikota Kupang, George Hadjo sejak 15 Desember 2022 lalu, selain mendapat tanggapan serius dari kalangan DPRD Provinai NTT dan DPRD Kota Kupang, ternyata juga mendapat perhatian serius dari warga Kota Kupang.
Salah satunya adalah Marselinus Ngganggus, yang merupakan tokoh muda Kota Kupang yang menyayangkan sikap penjabat Walikota Kupang yang secara sepihak telah mengganti nama jalan W.J. Lalamentik sebagian yang dimulai dari depan Trans Mart sampai Oebufu tanpa pemberitahuan kepada pihak keluarga mendiang almarhum W. J. Lalamentik serta masyarakat Kota Kupang.
Menurut Tokoh Muda Kota Kupang yang mempunyai keahlian sebagai tenaga ahli struktur gedung dan jembatan ini, penjabat Walikota Kupang, George Hadjo dinilai tidak fokus pada pemulihan ekonomi pasca pandemi covid 19 yang membuat perekonomian Kota Kupang anjlok.
Dalam pandangannya, Penjabat Walikota Kupang seharusnya lebih fokus mengurus pada pemulihan ekonomi. “Pergantian nama jalan tidak terlalu urgen bagi pemulihan ekonomi masyarakat. Ini berarti Penjabat Walikota tidak fokus pada hal-hal yang lebih urgen,” ungkapnya.
Menurut Ngganggus, akibat perubahan nama jalan tersebut membawa dampak ekonomi bagi pelaku ekonomi yang membuka usaha disepanjang jalan W.J. Lalamentik, seperti pada pengurusan administrasi perizinan yang saat ini telah diganti nama jalan.
Yang paling krusial menurut pegiat sepak bola Kota Kupang ini, akibat pergantian nama jalan membawa dampak psikologis bagi masyarakat Kota Kupang.
“Ketika nama baru menggantikan nama lama berarti nama baru menegasikan nama lama sehingga menjadi tanda tanya bagi masyarakat awam atau publik Nusa Tenggara Timur bahwa ada soal sehingga penjabat Walikota Kupang mengganti nama jalan dimaksud,” jelas Manejer PSK Kota Kupang ini.
Dugaan lain menurutnya adalah adanya kemungkinan bahwa ada persoalan ltertentu sehingga nama seorang pahlawan diganti tanpa melalui sosialisasi atau sepengatahuan lembaga DPRD Kota Kupang sebagai mitra Pemerintah.
Sebagai pemuda warga Nusa Tenggara Timur, dia mendesak Penjabat Walikota Kupang agar segera mencabut Keputusan yang telah dibuat tentang perubahan nama jalan Brigjen Imam Budiman kembali menjadi jalan W.J. Lalamentik.(andi sulabessy)

Previous Post

Soal Pergantian Nama Jalan W.J. Lalamentik, DPRD Kota Kupang Akan Panggil Penjabat Walikota

Next Post

Koperasi Sebagai Badan Hukum Wajib Membayar, Memotong Serta Memungut Pajak

Admin

Admin

Next Post
Koperasi Sebagai Badan Hukum Wajib Membayar, Memotong Serta Memungut Pajak

Koperasi Sebagai Badan Hukum Wajib Membayar, Memotong Serta Memungut Pajak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 42.2k Followers
  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gunakan Dana Pribadi Untuk Perbaikan Jalan Rusak, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang Beri Apresiasi Kepada Yafet Horo

Gunakan Dana Pribadi Untuk Perbaikan Jalan Rusak, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang Beri Apresiasi Kepada Yafet Horo

10 April 2025
Kepala SMPN 8 Kota Kupang Usir Siswa Peserta Ujian Nasional

Kepala SMPN 8 Kota Kupang Usir Siswa Peserta Ujian Nasional

6 Mei 2025
Ini Jenis-Jenis Pelatihan Yang di Buka BLK NTT Tahun 2021

Ini Jenis-Jenis Pelatihan Yang di Buka BLK NTT Tahun 2021

12 Februari 2021
Erwin Ga Masih Ketua PMI Kota Kupang Yang Sah Periode 2024-2029

Pengurus PMI Provinsi NTT Tegaskan Ketua PMI Kota Kupang Yang Sah Adalah Erwin Gah

22 Mei 2025
Ketua Umum DPP PPP romahurmuziy tengah

Strategi PPP Menangkan Duet Ganjar dan Gus Yasin

0
Ketua umum partai garuda ahmad ridha sabana

Ini Dia Hubungan Partai Garuda dengan Gerindra

0
Gubernur dki jakarta anies baswedan

Rawa Terate Rutin Banjir, Anies Bakal Cek Pabrik Sekitar

0
Ketua nu jatim hasan mutawakkil alallah di masjid-al akbar surabaya

NU Minta Pesantren Tak Terprovokasi Teror Orang Gila

0
Semarak Haul Bung Karno Diisi Dengan Aksi Mural dan Lomba Pidato 

Semarak Haul Bung Karno Diisi Dengan Aksi Mural dan Lomba Pidato 

27 Juni 2026
Polda NTT Tangani 80 Kasus Kriminal Konvensional Selama Semester I 2026, 65 Kasus Berhasil Diselesaikan

Polda NTT Tangani 80 Kasus Kriminal Konvensional Selama Semester I 2026, 65 Kasus Berhasil Diselesaikan

27 Juni 2026
Peringati Haul Bung Karno, Semangat Nasionalisme Bertransformasi Menjadi Aksi Nyata

Peringati Haul Bung Karno, Semangat Nasionalisme Bertransformasi Menjadi Aksi Nyata

27 Juni 2026
Peringatan Haul Bung Karno, Nelson Matara : “Warisi Apinya, Jangan Abunya”

Peringatan Haul Bung Karno, Nelson Matara : “Warisi Apinya, Jangan Abunya”

27 Juni 2026
Kupang Metro

Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kupang Metro - Berita & Informasi Terbaru

Follow Us

Browse by Category

  • Advertorial
  • Budaya
  • Business
  • Daerah
  • Ekbis
  • Food
  • Hukrim
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kota Kupang
  • Lifestyle
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politics
  • Profil
  • Review
  • Sabu Raijua
  • Science
  • Sejarah
  • Seputar NTT
  • Sports
  • Tech
  • Tidak Berkategori

Recent News

Semarak Haul Bung Karno Diisi Dengan Aksi Mural dan Lomba Pidato 

Semarak Haul Bung Karno Diisi Dengan Aksi Mural dan Lomba Pidato 

27 Juni 2026
Polda NTT Tangani 80 Kasus Kriminal Konvensional Selama Semester I 2026, 65 Kasus Berhasil Diselesaikan

Polda NTT Tangani 80 Kasus Kriminal Konvensional Selama Semester I 2026, 65 Kasus Berhasil Diselesaikan

27 Juni 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2025 KupangMetro - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Advertorial
  • Opini
  • Profil
  • Seputar NTT
  • More
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Nasional
    • Internasional

© 2025 KupangMetro - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.