• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Kupang Metro
Advertisement
  • Beranda
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Advertorial
  • Opini
  • Profil
  • Seputar NTT
  • More
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Nasional
    • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Advertorial
  • Opini
  • Profil
  • Seputar NTT
  • More
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Nasional
    • Internasional
No Result
View All Result
Kupang Metro
No Result
View All Result
Home Ekbis

SHU Koperasi Bukan Lagi Menjadi Objek Pajak

Admin by Admin
19 Januari 2023
in Ekbis, Seputar NTT
0
SHU Koperasi Bukan Lagi Menjadi Objek Pajak

Kadis Diskopnakertrans Provinsi NTT, Sylvia R. Peku Djawang, SP. MM

0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kupangmetro – Pentingnya Badan Usaha untuk membayar pajak kepada negara termasuk lembaga Koperasi sangat diperlukan, karena dengan pajak yang dibayarkan akan digunakan untuk pembangunan berkelanjutan.

“Koperasi adalah badan usaha yang wajib membayar pajak sehingga negara mendapatkan apa yang menjadi hak negara untuk pembangunan kedepan dari suport lembaga koperasi,” ungkap Kepala Dinas Koperasi Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Timur,  Sylvia R. Peku Djawang kepada para pengurus Koperasi se Nusa Tenggara Timur pada kegiatan webinar Sosialisasi Pajak Untuk Koperasi yang bertema Koperasi Hebat Taat Pajak pada 23 Desember 2022 lalu.

Namun sejauh ini katanya masih banyak koperasi yang belum memahami tentang perpajakan karena ketentuan mengenai perpajakan mengalami beberapa perubahan yang penting, tetapi secara keseluruhan tidak terlalu berubah.

Terkait dengan perpajakan, diakuinya masih didapati koperasi-koperasi yang dibina atau diawasi oleh Dinas Koperasi masih melakukan kewajiban pajak terhadap hal yang sebenarnya tidak perlu dilakukan.

Seperti pemotongan pajak bagi Sisa Hasil Usaha (SHU) yang sebenarnya sudah tidak perlu dilakukan oleh lembaga Koperasi terhadap anggotanya. Ketentuan tersebut katanya sudah banyak berubah sejalan dengan Undang-Undang Cipta Kerja yang mengatur bahwa SHU tidak lagi menjadi objek pajak.

Sebelumnya SHU yang biasanya diberikan kepada anggota pada akhir tahun selalu dikenakan pajak lalu dibagikan kepada masing-masing anggota Koperasi. “Hal-hal inilah yang perlu mendapat penjelasan yang baik sehingga dalam pelaksanaan atau implementasinya bisa menjadi lebih baik,” tekannya.

Namun bagi Lembaga Koperasi, disiplin untuk membayar pajak sangat bermanfaat bagi negara yang saat ini sedang mengalami perkembangan dengan berbagai persoalan, baik itu persoalan global maupun internasional.

Hal yang sama juga dikatakan Penyuluh Pajak pada Kantor Direktorat Jendral Pajak Kementerian Keuangan RI, Dian Anggreani. Menurut Anggreani, dengan adanya UU Cipta Kerja yang berlaku sejak November 2020, SHU Koperasi bukan lagi menjadi objek pajak, namun bila ada hasil usaha atau laba dari hasil kegiatan koperasi tetap menjadi objek pajak.

Menurut Anggreani, Koperasi berfungsi sebagai dua pihak, yakni melakukan kewajiban perpajakan atas diri Koperasi sendiri dan juga memotong pajak bila Koperasi memberikan penghasilan kepada pihak lain.

“Sebelum memberikan penghasilan kepada orang lain, dipotong dulu pajaknya, setelah dipotong lalu disetor ke kas negara dan melaporkan,” jelasnya. (andi sulabessy)

Tags: #BaomongKoperasi#KlinikDigitalisasiKoperasiNTT#KoperasiNTT
Previous Post

IMI NTT Salurkan Batuan Bagi Korban Banjir Bandang

Next Post

Dapur Kelor Kupang Luncurkan Kapsul Moringa

Admin

Admin

Next Post
Dapur Kelor Kupang Luncurkan Kapsul Moringa

Dapur Kelor Kupang Luncurkan Kapsul Moringa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 42.2k Followers
  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gunakan Dana Pribadi Untuk Perbaikan Jalan Rusak, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang Beri Apresiasi Kepada Yafet Horo

Gunakan Dana Pribadi Untuk Perbaikan Jalan Rusak, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang Beri Apresiasi Kepada Yafet Horo

10 April 2025
Kepala SMPN 8 Kota Kupang Usir Siswa Peserta Ujian Nasional

Kepala SMPN 8 Kota Kupang Usir Siswa Peserta Ujian Nasional

6 Mei 2025
Ini Jenis-Jenis Pelatihan Yang di Buka BLK NTT Tahun 2021

Ini Jenis-Jenis Pelatihan Yang di Buka BLK NTT Tahun 2021

12 Februari 2021
Erwin Ga Masih Ketua PMI Kota Kupang Yang Sah Periode 2024-2029

Pengurus PMI Provinsi NTT Tegaskan Ketua PMI Kota Kupang Yang Sah Adalah Erwin Gah

22 Mei 2025
Ketua Umum DPP PPP romahurmuziy tengah

Strategi PPP Menangkan Duet Ganjar dan Gus Yasin

0
Ketua umum partai garuda ahmad ridha sabana

Ini Dia Hubungan Partai Garuda dengan Gerindra

0
Gubernur dki jakarta anies baswedan

Rawa Terate Rutin Banjir, Anies Bakal Cek Pabrik Sekitar

0
Ketua nu jatim hasan mutawakkil alallah di masjid-al akbar surabaya

NU Minta Pesantren Tak Terprovokasi Teror Orang Gila

0
Jaksa Dalami Dugaan Korupsi Modal Usaha Pabrik Rumput Laut Sabu Raijua Tahun 2017

Jaksa Dalami Dugaan Korupsi Modal Usaha Pabrik Rumput Laut Sabu Raijua Tahun 2017

23 Juni 2026
Kemasan Mewah tapi Isinya Mengecewakan, Tokoh Masyarakat Sabu Raijua Bandingkan Beras ‘Buah Manis’ dan Beras Bulog

Kemasan Mewah tapi Isinya Mengecewakan, Tokoh Masyarakat Sabu Raijua Bandingkan Beras ‘Buah Manis’ dan Beras Bulog

21 Juni 2026
SIDANG DUGAAN KORUPSI GARAM CURAH SABU RAIJUA DITUNDA KARENA AHLI TIDAK HADIR

SIDANG DUGAAN KORUPSI GARAM CURAH SABU RAIJUA DITUNDA KARENA AHLI TIDAK HADIR

5 Juni 2026
POLRES SABU RAIJUA UNGKAP 3 KASUS SERIUS SELAMA SEMESTER PERTAMA 2026

POLRES SABU RAIJUA UNGKAP 3 KASUS SERIUS SELAMA SEMESTER PERTAMA 2026

4 Juni 2026
Kupang Metro

Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kupang Metro - Berita & Informasi Terbaru

Follow Us

Browse by Category

  • Advertorial
  • Budaya
  • Business
  • Daerah
  • Ekbis
  • Food
  • Hukrim
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kota Kupang
  • Lifestyle
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politics
  • Profil
  • Review
  • Sabu Raijua
  • Science
  • Sejarah
  • Seputar NTT
  • Sports
  • Tech
  • Tidak Berkategori

Recent News

Jaksa Dalami Dugaan Korupsi Modal Usaha Pabrik Rumput Laut Sabu Raijua Tahun 2017

Jaksa Dalami Dugaan Korupsi Modal Usaha Pabrik Rumput Laut Sabu Raijua Tahun 2017

23 Juni 2026
Kemasan Mewah tapi Isinya Mengecewakan, Tokoh Masyarakat Sabu Raijua Bandingkan Beras ‘Buah Manis’ dan Beras Bulog

Kemasan Mewah tapi Isinya Mengecewakan, Tokoh Masyarakat Sabu Raijua Bandingkan Beras ‘Buah Manis’ dan Beras Bulog

21 Juni 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2025 KupangMetro - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Advertorial
  • Opini
  • Profil
  • Seputar NTT
  • More
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Nasional
    • Internasional

© 2025 KupangMetro - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.