Kupangmetro – Pemerintah Kota Kupang melalui Dinas Kesehatan saat ini tengah melakukan pengkajian ulang terhadap sistem pengelolaan limbah medis di seluruh Puskesmas yang tersebar di Kota Kupang. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa seluruh limbah medis dikelola dengan standar keamanan yang ketat dan efisien.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang, Retnowati, menjelaskan bahwa sistem yang berjalan saat ini melibatkan kerja sama dengan pihak ketiga untuk proses pengangkutan. Sebagai upaya pengamanan awal, limbah medis disimpan sementara di fasilitas Puskesmas, seperti menggunakan freezer atau melalui tempat penampungan sementara (TPS) yang telah disiapkan.
”Setiap tahun, kami menjalin kerja sama dengan pihak ketiga untuk pengangkutan limbah medis. Kami memastikan penyedia jasa yang terpilih melalui proses seleksi ketat agar penanganan limbah tetap aman sesuai regulasi,” jelas Retnowati kepada media di Kupang.
Dikatakan saat ini pihaknya juga sedang mengevaluasi opsi lain, termasuk penggunaan incinerator mengingat pengelolaan limbah medis yang mandiri melalui insinerator memerlukan biaya pemeliharaan yang cukup tinggi. Oleh karena itu, efektivitas penggunaan insinerator dibandingkan dengan kerja sama pihak ketiga menjadi poin utama dalam kajian ini.
Menurut Retnowati, sistem pengelolaan limbah yang baik tidak hanya berdampak pada keamanan lingkungan, tetapi juga berpotensi memberikan kontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
”Kami terus mengkaji tindak lanjutnya, termasuk bagaimana mekanisme yang paling efisien, apakah akan tetap bekerja sama dengan pihak ketiga atau menggunakan fasilitas kesehatan yang memiliki insinerator, sehingga nantinya bisa menjadi sumber PAD,” tambah Retnowati.
Dinkes Kota Kupang berkomitmen untuk terus memantau proses pengelolaan limbah medis ini guna menjamin layanan kesehatan yang tidak hanya berkualitas tetapi juga ramah lingkungan.
(andi sulabessy)














