• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Kupang Metro
Advertisement
  • Beranda
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Advertorial
  • Opini
  • Profil
  • Seputar NTT
  • More
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Nasional
    • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Advertorial
  • Opini
  • Profil
  • Seputar NTT
  • More
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Nasional
    • Internasional
No Result
View All Result
Kupang Metro
No Result
View All Result
Home Hukrim

Tak Kunjung Dibayar, PT. Syarif Maju Karya Somasi PUPR

Admin by Admin
9 Juni 2023
in Hukrim
0
Tak Kunjung Dibayar, PT. Syarif Maju Karya Somasi PUPR

Kuasa Hukum PT Syarif Maju Karya - Doktor Junari Bukit, SH.MH.MKn

0
SHARES
30
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kupang, kupangmetro.com- Kementerian PUPR disomasi PT. Syarif Maju Karya – perusahaan yang mengerjakan Proyek Pembangunan Rumah Susun di Kompleks Seminari Ledalero, Sikka Maumere, Flores – Nusa Tenggara Timur Tahun 2019.

Somasi itu dilakukan melalui Kuasa Hukum dengan bertujuan untuk memperingatkan tergugat yang dihukum sesuai Putusan Kasasi agar dapat mematuhi segala Putusan yang dikenakan pada masing-masing tergugat, yakni dengan membayar semua biaya yang tertuang dalam Putusan kepada Penggugat (PT. Syarif Maju Karya).

“Sebagai warga negara Indonesia yang patuh dan tunduk kepada Hukum, para tergugat yang namanya disebutkan dalam putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 2495K/Pdt/2022 tanggal 08 Agustus 2022 harus segera menyelesaikan seluruh isi putusan kepada Perusahaan yang mengalami kerugian materi akibat dari pembangunan proyek rumah susun di kompleks seminari Ledalero,” ujar Kuasa Hukum PT Syarif Maju Karya – Doktor Junari Bukit, SH.MH.MKn yang ditemui pada Rabu (07/06/2023).

Menurutnya, surat Somasi dari Kuasa Hukum atas nama Perusahaan telah disampaikan (dikirimkan) pada tanggal 05 Juni 2023 lalu dan diharapkan segera ditindaklanjuti oleh pada tergugat dalam hal ini Kementerian PUPR Cq Balai Penyedia Perumahan Provinsi Nusa Tenggara Timur.

“Surat Somasi sudah kita layangkan pada tanggal 05 Juni 2023 lalu. Dalam somasi itu kita minta agar segera menyelesaikan semua yang ada dalam Putusan Mahkamah Agung karena Putusan Mahkamah Agung ini telah mengabulkan seluruh isi dari Permintaan Penggugat terutama menyangkut kerugian Materi yang dialami oleh perusahaan akibat dari Pekerjaan Proyek tersebut seperti material On site di lapangan,” katanya.

Dijelaskan, kerugian materi yang harus dibayarkan kepada Perusahaan sesuai dengan isi Putusan Mahkamah Agung yang menghukum para Tergugat Satu hingga Tergugat Tiga untuk membayar uang  sebesar 985 Juta 142 Ribu 661 Rupiah kepada Perusahaan.

“Dalam Putusan Mahkamah Agung telah dikabulkan semua ini dari materi Gugatan yang diajukan oleh Penggugat sehingga para tergugat Satu, Dua dan Tiga segera menyelesaikan isi Putusan tersebut” ujar Dosen Ilmu Hukum di sejumlah Universitas di Kota Kupang ini.

Doktor Ilmu Hukum ini mengatakan, putusan Mahkamah Agung tersebut telah memiliki kekuatan hukum tetap dan wajib untuk ditaati dan dilaksanakan oleh semua manusia tanpa terkecuali. Karena itu dirinya selaku perwakilan dari Perusahaan mengharapkan agar pada tergugat segera membayarkan semua kewajiban (hasil Putusan MA) kepada Perusahaan dalam waktu yang tidak lama. (*/Yantho Sulabessy Gromang)

Tags: Junari BukitSomasiSyarif Maju Karya
Previous Post

Menteri Yasonna H. Laoly Minta Pegawai Kemenkumham Ubah Mind Set SDM Pelayanan

Next Post

Langgar Undang-Undang Keimigrasian, Satu Warga Negara Asal Timor Leste Dideportasi

Admin

Admin

Next Post
Langgar Undang-Undang Keimigrasian, Satu Warga Negara Asal Timor Leste Dideportasi

Langgar Undang-Undang Keimigrasian, Satu Warga Negara Asal Timor Leste Dideportasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 42.2k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gunakan Dana Pribadi Untuk Perbaikan Jalan Rusak, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang Beri Apresiasi Kepada Yafet Horo

Gunakan Dana Pribadi Untuk Perbaikan Jalan Rusak, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang Beri Apresiasi Kepada Yafet Horo

10 April 2025
Kepala SMPN 8 Kota Kupang Usir Siswa Peserta Ujian Nasional

Kepala SMPN 8 Kota Kupang Usir Siswa Peserta Ujian Nasional

6 Mei 2025
Ini Jenis-Jenis Pelatihan Yang di Buka BLK NTT Tahun 2021

Ini Jenis-Jenis Pelatihan Yang di Buka BLK NTT Tahun 2021

12 Februari 2021
Erwin Ga Masih Ketua PMI Kota Kupang Yang Sah Periode 2024-2029

Pengurus PMI Provinsi NTT Tegaskan Ketua PMI Kota Kupang Yang Sah Adalah Erwin Gah

22 Mei 2025
Ketua Umum DPP PPP romahurmuziy tengah

Strategi PPP Menangkan Duet Ganjar dan Gus Yasin

0
Ketua umum partai garuda ahmad ridha sabana

Ini Dia Hubungan Partai Garuda dengan Gerindra

0
Gubernur dki jakarta anies baswedan

Rawa Terate Rutin Banjir, Anies Bakal Cek Pabrik Sekitar

0
Ketua nu jatim hasan mutawakkil alallah di masjid-al akbar surabaya

NU Minta Pesantren Tak Terprovokasi Teror Orang Gila

0
Penyaluran Bantuan Pangan Di Kelurahan Naikoten Dua Berjalan Lancar

Penyaluran Bantuan Pangan Di Kelurahan Naikoten Dua Berjalan Lancar

19 April 2026
Awalnya Sengketa Domba, Warga Rote Ndao Akhirnya Tewas Di Bacok Parang

Awalnya Sengketa Domba, Warga Rote Ndao Akhirnya Tewas Di Bacok Parang

18 April 2026
Rekonstruksi Kasus Pembunuh4n di Sabu Raijua Berjalan Tertib

Rekonstruksi Kasus Pembunuh4n di Sabu Raijua Berjalan Tertib

15 April 2026
Pelatihan Legalitas bagi Penganut Kepercayaan dan Masyarakat Adat di Sabu Raijua

Kegiatan pelatihan para legal bagi penganut kepercayaan dan masyarakat Adat 

14 April 2026
Kupang Metro

Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kupang Metro - Berita & Informasi Terbaru

Follow Us

Browse by Category

  • Advertorial
  • Budaya
  • Business
  • Daerah
  • Ekbis
  • Food
  • Hukrim
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politics
  • Profil
  • Review
  • Sabu Raijua
  • Science
  • Sejarah
  • Seputar NTT
  • Sports
  • Tech
  • Tidak Berkategori

Recent News

Penyaluran Bantuan Pangan Di Kelurahan Naikoten Dua Berjalan Lancar

Penyaluran Bantuan Pangan Di Kelurahan Naikoten Dua Berjalan Lancar

19 April 2026
Awalnya Sengketa Domba, Warga Rote Ndao Akhirnya Tewas Di Bacok Parang

Awalnya Sengketa Domba, Warga Rote Ndao Akhirnya Tewas Di Bacok Parang

18 April 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2025 KupangMetro - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Advertorial
  • Opini
  • Profil
  • Seputar NTT
  • More
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Nasional
    • Internasional

© 2025 KupangMetro - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.