• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Kupang Metro
Advertisement
  • Beranda
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Advertorial
  • Opini
  • Profil
  • Seputar NTT
  • More
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Nasional
    • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Advertorial
  • Opini
  • Profil
  • Seputar NTT
  • More
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Nasional
    • Internasional
No Result
View All Result
Kupang Metro
No Result
View All Result
Home News

Sembilan Fraksi Di DPRD NTT Menerima Lima Ranperda Untuk Dibahas Sesuai Mekanisme

Fraksi PSI Sebut Ranperda Tentang Pengalokasian Anggaran Penyelenggaraan Bantuan Hukum Sebagai Wujud Tanggungjawab Negara

Admin by Admin
2 Desember 2024
in News, Politics
0
Sembilan Fraksi Di DPRD NTT Menerima Lima Ranperda Untuk Dibahas Sesuai Mekanisme
0
SHARES
26
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kupangmetro — Sebanyak Sembilan Fraksi di DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur menyatakan menerima Lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi NTT untuk dibahas bersama sesuai mekanisme persidangan yang berlaku di DPRD Provinsi NTT.

Kelima Ranperda dimaksud yakni Pertama, Ranperda tentang Pengalokasian Anggaran Penyelenggaraan Bantuan Hukum, Kedua Ranperda tentang Tugas Belajar, Ijin Belajar dan Bantuan Belajar, Ketiga Ranperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal, Keempat Ranperda tentang Transportasi, dan Kelima Ranperda tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Perserian Terbatas Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur.

Pernyataan menerima Kelima Ranperda tersebut untuk selanjutnya dibahas tertuang dalam Pandangan Umum Fraksi-Fraksi dalam rapat Paripurna DPRD NTT yang berlangsung pada Senin 2 Desember 2024 di ruang sidang utama yang dipimpin Ketua DPRD NTT Emelia Nomleni.

Dalam pandangan umum Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) terhadap Ranperda tentang Pengalokasian Anggaran Penyelenggaraan Bantuan Hukum, Fraksi PSI mendukung karena Ranperda tersebut sebagai wujud tanggung jawab negara dalam memberikan akses keadilan bagi masyarakat miskin, khususnya di Nusa Tenggara Timur.

“Kami melihat rancangan ini sebagai langkah strategis untuk memperluas jangkauan layanan bantuan hukum melalui alokasi anggaran dari APBD karena sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum. Upaya ini sangat penting mengingat tingginya kebutuhan akan layanan bantuan hukum yang belurn sepenuhnya terpenuhi,” ungkap juru bicara Fraksi PSI Debora Lende dalam Pandangan Umum Fraksi PSI.

Namun demikian Fraksi PSI mencatat beberapa tantangan yang perlu mendapat perhatian, diantaranya menyangkut keberlanjutan pendanaan sehingga perlu kepastian anggaran agar penyelenggaraan bantuan hukum tidak terhenti akibat kendala pendanaan dimasa depan.

“Selain itu diperlukan juga mekanisme pengawasan yang ketat untuk memastikan agar dana digunakan secara transparan dan tepat sasaran,” ungkap Debora Lende.

Dari Ranperda tersebut, Fraksi PSI juga menyorot soal kapasitas pemberi bantuan hukum. “Ini penting agar dapat dipastikan bahwa pemberi bantuan hukum yang terlibat telah lolos verifikasi dan memiliki kapasitas memadai dalam melayani masyarakat,” tegas Lende dalam pemandangan umum Fraksi.

Bagi Fraksi PSI, dengan mengatasi tantangan tersebut, Fraksi PSI yakin bahwa peraturan daerah dimaksud dapat memberikan dampak yang signifikan dalam menjamin keadilan dan perlindungan hukum bagi masyarakat di Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Penulis Andi Sulabessy

Previous Post

Prof. Zainur Wula : Kemenangan Christian -Serena Adalah Kemenangan Warga Kota Kupang

Next Post

Penjabat Gubernur NTT Ajak Semua Pihak Peduli Kepada Penyandang Disabilitas

Admin

Admin

Next Post
Penjabat Gubernur NTT Ajak Semua Pihak Peduli Kepada Penyandang Disabilitas

Penjabat Gubernur NTT Ajak Semua Pihak Peduli Kepada Penyandang Disabilitas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 42.2k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gunakan Dana Pribadi Untuk Perbaikan Jalan Rusak, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang Beri Apresiasi Kepada Yafet Horo

Gunakan Dana Pribadi Untuk Perbaikan Jalan Rusak, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang Beri Apresiasi Kepada Yafet Horo

10 April 2025
Kepala SMPN 8 Kota Kupang Usir Siswa Peserta Ujian Nasional

Kepala SMPN 8 Kota Kupang Usir Siswa Peserta Ujian Nasional

6 Mei 2025
Ini Jenis-Jenis Pelatihan Yang di Buka BLK NTT Tahun 2021

Ini Jenis-Jenis Pelatihan Yang di Buka BLK NTT Tahun 2021

12 Februari 2021
Erwin Ga Masih Ketua PMI Kota Kupang Yang Sah Periode 2024-2029

Pengurus PMI Provinsi NTT Tegaskan Ketua PMI Kota Kupang Yang Sah Adalah Erwin Gah

22 Mei 2025
Ketua Umum DPP PPP romahurmuziy tengah

Strategi PPP Menangkan Duet Ganjar dan Gus Yasin

0
Ketua umum partai garuda ahmad ridha sabana

Ini Dia Hubungan Partai Garuda dengan Gerindra

0
Gubernur dki jakarta anies baswedan

Rawa Terate Rutin Banjir, Anies Bakal Cek Pabrik Sekitar

0
Ketua nu jatim hasan mutawakkil alallah di masjid-al akbar surabaya

NU Minta Pesantren Tak Terprovokasi Teror Orang Gila

0
Lagi, Kodaeral VII Kupang Berhasil Gagalkan Penyelundupan Barang Ilegal

Lagi, Kodaeral VII Kupang Berhasil Gagalkan Penyelundupan Barang Ilegal

9 Mei 2026
Polres Sabu Raijua Bongkar Praktek Peredaran BBM Subsidi Ilegal, Kerugian Negara Capai Rp 180 Juta   

Polres Sabu Raijua Bongkar Praktek Peredaran BBM Subsidi Ilegal, Kerugian Negara Capai Rp 180 Juta  

8 Mei 2026
Sidang korupsi garam sabu Raijua : Tim Hukum Putuskan Tidak Ajukan keberatan demi efektivitas 

Sidang korupsi garam sabu Raijua : Tim Hukum Putuskan Tidak Ajukan keberatan demi efektivitas 

7 Mei 2026
Jaksa Dakwa Korupsi Garam Curah Sabu Raijua, Negara Rugi Rp1,3 M

Jaksa Dakwa Korupsi Garam Curah Sabu Raijua, Negara Rugi Rp1,3 M

7 Mei 2026
Kupang Metro

Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kupang Metro - Berita & Informasi Terbaru

Follow Us

Browse by Category

  • Advertorial
  • Budaya
  • Business
  • Daerah
  • Ekbis
  • Food
  • Hukrim
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kota Kupang
  • Lifestyle
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politics
  • Profil
  • Review
  • Sabu Raijua
  • Science
  • Sejarah
  • Seputar NTT
  • Sports
  • Tech
  • Tidak Berkategori

Recent News

Lagi, Kodaeral VII Kupang Berhasil Gagalkan Penyelundupan Barang Ilegal

Lagi, Kodaeral VII Kupang Berhasil Gagalkan Penyelundupan Barang Ilegal

9 Mei 2026
Polres Sabu Raijua Bongkar Praktek Peredaran BBM Subsidi Ilegal, Kerugian Negara Capai Rp 180 Juta   

Polres Sabu Raijua Bongkar Praktek Peredaran BBM Subsidi Ilegal, Kerugian Negara Capai Rp 180 Juta  

8 Mei 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2025 KupangMetro - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Advertorial
  • Opini
  • Profil
  • Seputar NTT
  • More
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Nasional
    • Internasional

© 2025 KupangMetro - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.