Kupangmetro — Selama kurun waktu Januari hingga Desember 2023, tercatat sebanyak 244 kejadian kebakaran di Kota Kupang. Dari jumlah tersebut, peristiwa atau bencana kebakaran yang paling banyak terjadi yakni kebakaran lahan kering atau rumput yang mencapai 169 kasus.
“Sementara untuk kasus kebakaran rumah selama tahun 2023 sebanyak 24 kasus, diikuti kebakaran gudang 5 kasus, gedung dan ruko masing-masing 4 kasus, warung dan kios masing-masing 3 kasus serta toko, mobil, meubel dan sepeda motor masing-masing 1 kasus,” ungkap Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Kupang, Ev Bailaen belum lama ini.
Menurut Bailaen, kebakaran lahan kering atau rumput yang terjadi paling banyak disebabkan oleh Nyala Merta (Kebakaran yang terjadi sendiri akibat gesekan rumput kering yang memicu kebakaran). “Atau kebakaran yang disengaja dilakukan tetapi tidak ditemukan bukti pelaku”, ungkap Bailaen.
Sementara untuk kebakaran rumah biasanya terjadi akibat hubungan arus pendek listrik, kompor minyak serta pembakaran sampah.
Namun upaya penyelamatan yang dilakukan pihak Dinas Pemadam Kebakaran saat menghadapi kasus kebakaran, baik lahan kering, rumah, gedung atau bangunan lainnya sering terkendala oleh beberapa faktor saat petugas mendatangi lokasi kebakaran, seperti akses jalan yang sempit, polisi tidur serta kurangnya kesadaran masyarakat pengguna jalan dalam memberi akses kepada mobil Pemadam Kebakaran (Damkar).
Saat ini jumlah armada yang ada pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan hanya Tiga unit yang terdiri dari Dua unit mobil Damkar berkapasitas 4000 liter dan Satu unit Snooker (untuk kebakaran pada gedung tingkat, red) kapasitas 2000 liter dan diperkuat dengan mobil tanki sebagai Mobil suplay sebanyak Empat unit (masing-masing 5000 liter, red).
“Selain armada, Dinas Damkar juga memiliki Satu unit Sumur Bor serta diperkuat dengan 53 orang personil atau petugas Pemadam Kebakaran”, ungkapnya.
Untuk Tahun 2024 lanjut Bailaen, Pemerintah Kota Kupang akan menambah Satu unit mobil Damkar kapasitas 5000 liter yang dilengkapi foams (busa).
Menurut Bailaen, untuk menekan meluasnya kebakaran, idealnya mobil pemadam kebakaran harus ada di setiap kecamatan dilengkapi dengan mobil suplay. Namun untuk memenuhi kebutuhan dimaksud, saat ini pemerintah kota Kupang masih terkendala dengan keuangan daerah.
“Diharapkan setiap kecamatan memiliki Satu pos pelayanan dipengkapi Satu unit Damkar dan Satu unit mobil suply, dan nanti baru diback up dari markas”, katanya.
Sesuai standar operasional yang ditetapkan secara Nasional, untuk mencapai lokasi kebakaran Mobil Damkar harus mencapai lokasi kebakaran paling cepat 15 Menit untuk radius 7,5 kilo meter.
Untuk mencegah terjadinya kebakaran pihak Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Kupang menghimbau agar Instalasi listrik harus sering diperiksa dan menggunakan material yang berstandar SNI, tidak boleh menggunak colokan listrik yang berlebihan pada satu saklar serta mematikan barang elektronik saat tidak digunakan.
Penulis Andi Ilham Sulabessy















