Kupangmetro — Anggota DPRD Provinsi NTT, Marselinus Anggur Ngganggus menyebut masalah BPJS yang sering dikeluhkan warga saat ini telah menjadi perhatian serius pemerintah, baik pemerintah pusat maupun sampai pemerintah daerah Kabupaten/Kota
Hal itu dijelaskan Celly Ngganggus dihadapan warga RT 16, 17 dan 18, RW 5 (Belakang Gua Loudres, red) Kelurahan Oetete, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang saat reses, Sabtu (15/03/2025).
“Saat ini memang banyak keluhan warga terkait iuran BPJS yang tertunggak. Namun perlu diketahui bahwa BPJS Kesehatan sepenuhnya dibiayai oleh pemerintah pusat melalui APBN. Apabila anggaran dari pemerintah daerah memungkinkan maka pemerintah daerah bisa membantu membiayai iuran warga yang membutuhkan”, jelas Celly.
Sebagai anggota DPRD Provinsi, dirinya mengaku banyak mendapat laporan dari warga sehingga dirinya telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Kesehatan guna mendapatkan solusi guna mengatasi persoalan BPJS yang dialami warga.
Keluhan terkait BPJS yang disampaikan salah salah satu warga Kelurahan Oetete saat reses akan dibawa ke lembaga DPRD NTT untuk selanjutnya dibahas bersama. “Keluhan ini akan dibawa ke DPRD nanti untuk selanjutnya dibahas guna mendapat jalan keluar bersama”, ungkap Celly.
Meski demikian bila memungkinkan dirinya akan meminta Pemerintah Provinsi NTT untuk mengalokasikan anggaran guna mendukung BPJS gratis bagi warga kurang mampu.
Selain persoalan BPJS yang dikeluhkan warga, Celly yang merupakan anggota DPRD NTT dari Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Kota Kupang asal Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga mendapat keluhan terkait persoalan air bersih.
Erdin Nuga, Ketua RT 17 meminta pengadaan satu unit sumur bor guna mengatasi kekurangan air bersih warga khususnya di wilayah RT 17. Bahkan dirinya siap memberikan lahan miliknya untuk dilakukan pengeboran air.
“Melalui anggota DPRD Provinsi NTT bapak Celly Ngganggus, saya minta kalau bisa pemerintah melakukan pengeboran air guna mengatasi kesulitan air bersih warga. Saya juga siap memberikan lahan saya untuk dilakukan pengeboran air”, ungkap Erdin Nuga.
Terhadap permintaan warga guna memenuhi kebutuhan air bersih, Celly akan berusaha dengan meminta pemerintah provinsi NTT melalui Dinas terkait agar segera merealisasikan permintaan warga dengan melakukan pengeboran sumur apalagi lahan untuk pengeboran warga telah siapkan.
“Ini merupakan harapan besar warga akan penyediaan air bersih yang perlu diperjuangkan”, kata Celly.
Dihadapan warga, Celly mengungkapkan bahwa apa yang dikeluhkan warga dalam reses akan dibawa ke lembaga DPRD NTT untuk dibahas bersama guna mendapat jalan keluar.
Namun sebagai wakil rakyat dirinya tidak mau berjanji kepada warga agar direalisasi karena adanya efisiensi anggaran dari Pemerintah Pusat melalui Keppres nomor 1 Tahun 2025 yang membatasi penggunaan anggaran di sejumlah Kementerian hingga sampai pemerintah daerah sehingga ada program-program Pemerintah yang terpaksa tidak dapat dilaksanakan akibat dampak dari efisiensi anggaran.
“Namun demikian sebagai wakil rakyat saya akan tetap berjuang agar sebisa mungkin apa yang diminta warga dapat dilaksanakan sehingga apa yang menjadi kebutuhan warga dapat dilaksanakan”, katanya.
Selain kedua persoalan yang dikeluhkan warga Gua Loudres, yakni pemenuhan air bersih dan BPJS, persoalan lain yang juga diungkap warga adalah perbaikan rumah yang dianggap tidak layak huni.
Hal itu diungkapkan Ketua RW 5 Kelurahan Oetete, Bonefasius yang mengusulkan adanya program pemerintah yang menyentuh kebutuhan masyarakat kurang mampu karena diakuinya dalam wilayah RW 5 ada terdapat rumah yang dinilai tidak layak huni yang perlu mendapat perhatian.
Sesepuh masyarakat Gua Loudres, Kelurahan Oetete, Pit Langodai menyebut dengan hadirnya Anggota DPRD Provinsi NTT dari Daerah Pemilihan Kota Kupang, Celly Ngganggus menjadi kekeuatan besar bagi masyarakat Kota Kupang, khususnya di RT 16, 17 dan 18 Kelurahan Oetete, Kecamatan Oebobo Kota Kupang.
Menurut Pit Langodai, masa reses anggota DPRD NTT dari Fraksi PKB merupakan sidang rakyat karena anggota Dewan bisa langsung mendengarkan apa yang menjadi keluhan masyarakat yang merupakan konstituennya. (andi)














