Sabu Raijua, NTT –kupangmetro.com,- Polres Sabu Raijua menggelar launching Perwira Pengawas Samapta (PAMAPTA) di lapangan apel Polres Sabu Raijua, Kamis (23/10/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Sabu Raijua, AKBP Paulus Naatonis, S.I.P., M.H., didampingi oleh pejabat utama (PJU) Polres Sabu Raijua.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolres melepas kendaraan patroli PAMAPTA dan melakukan pengecekan langsung ke ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Sabu Raijua.
Kapolres Sabu Raijua menyampaikan bahwa peluncuran PAMAPTA merupakan tindak lanjut dari Keputusan Kapolri Nomor KEP/1438/X/2025 tentang Penyesuaian Nomenklatur Kepala Unit menjadi Perwira Samapta pada SPKT tingkat Polres.
“Langkah ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam mewujudkan Polri yang presisi, lebih cepat, tanggap, dan berempati kepada masyarakat,” ujar AKBP Paulus Naatonis.
PAMAPTA diharapkan dapat meningkatkan pelayanan publik dan mewujudkan Polri yang lebih dekat dengan masyarakat di wilayah hukum Polres Sabu Raijua.
*(Rinto)















