Sabu Raijua, Kupangmetro.com ,-06 September 2025,- Menindaklanjuti postingan yang beredar di media sosial, Kapolres Sabu Raijua, Paulus Naatonis M., S,.I.P,. M.H., dengan tegas menginstruksikan jajaran Buser Polres Sabu Raijua untuk merespons cepat isu Dugaan perjudian sabung ayam. Hasilnya, pada hari Sabtu, 6 September 2025, pukul 15:00 WITA, operasi pembubaran sabung ayam berhasil dilaksanakan di Kelurahan Mebba, Kecamatan Sabu Barat.
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kanit Buser Polres Sabu Raijua, Aipda Yulens Bernat Uly, beserta tim yang terdiri dari Bripka Yohanes J.H. Banaseh, Brigpol Madona Lensini, Briptu Akbar H. Djanti, dan Bripda Marlon Kale Piga.
Situasi selama dan setelah pembubaran terpantau aman dan terkendali. Langkah cepat dan tegas ini menunjukkan komitmen Polres Sabu Raijua dalam memberantas segala bentuk indikasi perjudian di wilayah hukumnya, serta merespons keresahan masyarakat yang disampaikan melalui media sosial.*(Rinto)















