Kupangmetro — Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang, drg. Retnowati menyebut penyebab kematian bayi dapat disebabkan oleh adanya komplikasi penyakit.
Data Dinas Kesehatan Kota Kupang menunjukan, pada tahun 2025 jumlah kematian bayi sebanyak 55 kasus yang disebabkan oleh malformasi kongenital atau cacat lahir bawaan akibat gangguan pembentukan organ pada masa awal kehamilan sebanyak 5 kasus, Respiratory distress atau distres pernapasan atau kondisi kesulitan bernapas dan kekurangan oksigen akibat gangguan pada sistem pernapasan sebanyak 12 kasus, Respiratory dan cardiovaskuler disorder atau gangguan kesehatan yang menyerang sistem pernapasan (paru-paru dan saluran udara) serta sistem kardiovaskular (jantung dan pembuluh darah) sebanyak 4 kasus, cardiovaskuler disorder atau penyakit yang menyerang jantung dan pembuluh darah 6 kasus,Low birth weight atau Berat Badan Lahir Rendah / BBLR dan prematurity atau kelahiran premature sebanyak 13 kasus.
Selain itu Asfiksia atau kondisi tubuh kekurangan pasokan oksigen sebanyak 3 kasus, aspirasi atau kondisi ketika makanan, minuman, air liur, atau muntahan masuk ke saluran pernapasan atau paru-paru sebanyak 2 kasus, kelainan darah dan organ pembentukan darah lainnya 1 kasus, pulmonary haemorrhage originating in the perinatal atau kondisi medis berupa perdarahan akut dari saluran pernapasan atau jaringan paru-paru 1 kasus, disorder related to short gestational dan low birth atau gangguan pada bayi baru lahir yang disebabkan oleh kelahiran prematur (usia kehamilan pendek) dan/atau berat badan lahir rendah sebanyak 3 kasus serta other neonatal condition atau Kondisi yang mencakup masalah sistem organ tertentu seperti ganguan metabolik hingga gangguan pascalahir sebanyak 5 kasus
Sementara jumlah kasus kematian bayi yang terjadi pada tahun 2026 sejak Januari hingga Agustus sebanyak 44 kasus. “Pada umumnya kematian bayi terjadi di Rumah Sakit,” jelas drg. Retnowati di Kupang
Berdasarkan data yang ada, pada tahun 2025 jumlah bayi yang meninggal di rumah sakit sebesar 95 persen, sedangkan kematian yang terjadi di rumah hanya sekitar 5 persen. Untuk tahun 2026 sejak Januari hingga Agustus, jumlah kematian bayi semuanya terjadi di Rumah Sakit.
Dari jumlah prosentase angka kematian bayi tersebut pada tahun 2025 sebesar 36 persen merupakan kasus rujukan, sedangkan 5 persen persalinannya dilakukan di rumah, sementara tahun 2026 yakni 27 persen adalah kasus rujukan.
Jumlah kematian bayi di Kota Kupang berdasarkan alamat domisili Puskesmas pada tahun 2025 sebanyak 55 kasus yang terbanyak terjadi di Puskesmas Oesapa sebanyak 12 kasus, Puskesmas Sikumana 11 kasus, Naioni 8, Alak 7, Bakunase 5, Puskesmas Penfui, Manutapen dan Oepoi masing-masing 3 kasus, Penkase Oeleta 2 kasus, Pasir Panjang 1 kasus, sedangkan Puskesmas Kupang Kota dan Puskesmas Oebobo tidak ada.
Sementara pada tahun 2026 sejak Januari hingga Agustus jumlah kasus kematian bayi sebanyak 35 kasus dengan jumlah kasus terbanyak terjadi di Puskesmas Bakunase dengan jumlah kasus mencapai 9 kasus, disusulPuskesmas Sikumana dan Puskesmas Oepoi masing-masing sebanyak 6 kasus, Puskesmas pasir Panjang 5 kasus, Puskesmas Oesapa dan Oebobo masing-masing 3 kasus, sementara Puskesmas Alak, Penfui dan Penkase Oeleta masing-masing 1 kasus.
Untuk mengantasipasi meningkatnya jumlah kematian bayi yang terjadi, Dinas Kesehatan Kota Kupang melakukan evaluasi mutu dengan melakukan evaluasi dan tindak lanut indicator mutu pelayanan Puskesmas serta melakukan manejemen risiko.
(Andi Sulabessy)













