Kupangmetro – Sebagai upaya menekan tingkat angka kematian Ibu dan Bayi di Kota Kupang, Pemerintah Kota Kupang melalui Dinas Kesehatan terus melakukan berbagai upaya pencegahan.
Kematian Ibu dan Bayi menurut Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang, drg. Retnowati, diakibatkan oleh adanya penyakit bawaan sehingga pada saat akan melahirkan atau setelah melahirkan nyawa ibu tidak tertolong.
Berdasarkan data medis Dinas Kesehatan Kota Kupang, faktor penyebab kematian Ibu diakibatkan oleh berbagai factor seperti mengalami eklampsia atau komplikasi kehamilan serius yang ditandai dengan tekanan darah tinggi dan kejang, syok hipovolemik akibat tubuh kehilangan darah atau cairan dalam jumlah besar (lebih dari 20%), sehingga jantung tidak mampu memompa darah yang cukup ke seluruh tubuh.
Selai itu terjadinya perdarahan pasca melahirkan, Henti jantung mendadak (cardiac arrest), gravida mammae metastase atau kondisi wanita hamil yang menderita kanker payudara, emboli air ketuban atau komplikasi persalinan ketika cairan ketuban atau sel-sel janin masuk ke dalam aliran darah, serta sepsis atau kondisi darurat medis yang terjadi ketika sistem kekebalan tubuh bereaksi secara berlebihan terhadap suatu infeksi, sehingga merusak jaringan dan organ tubuh.
Untuk itu guna menekan tingkat angka kematian Ibu dan Bayi di Kota Kupang, Dinas Kesehatan Kota Kupang melakukan peningkatan kualitas kolaboratif di Kota Kupang sebagai upaya strategi akselerasi penurunan tingkat penyakit (morbiditas) dan melakukan pengukuran jumlah kematian ibu terkait kehamilan/persalinan serta kematian bayi baru lahir pada rentang usia tertentu (mortalitas maternal dan neonatal).
Dengan adanya fasilitas kesehatan yang ada, yakni sebanyak 40 unit yang terdiri dari Rumah Sakit Umum berjumlah 13, Rumah Sakit Khusus 1, Klinik Pratama 18, Klinik Utama 9, Posyandu Integrasi Layanan Primer 369 unit,serta Pustu/Poskeskel 5 unit, diharapkan dapat menekan angka kematian ibu dan bayi di Kota Kupang.
“Berdasarkan situasi jumlah penderita sakit pada suatu populasi (Morbiditas) dan angka kematian yang terjadi dalam populasi (Mortalitas) menunjukan tren penurunan yang signifikan,” kata drg. Retnowati.
Berdasarkan data Maternal Perinatal Death Notification Kementerian Kesehatan RI, kasus kematian ibu dan bayi selama kurun waktu Lima tahun terakhir sejak tahun 2022 hingga Agustus 2026 menunjukan jumlah kasus kematian Ibu menurun dari 65 kasus pada tahun 2022 menjadi 35 kasus pada Agustus 2026.
Sedangkan untuk kasus kematian bayi pada tahun 2022 berjumlah 9 kasus, tahun 2023 turun menjadi 3 kasus, tahun 2024 naik menjadi 5 kasus, tahun 2025 meningkat menjadi 17 kasus, dan pada tahun 2026 (Januari – Agustus) sebanyak 6 kasus.
Sementara berdasarkan data jumlah Kasus kematian Ibu dan Bayi di Kota Kupang berdasarkan tempat pelayanan Kesehatan seperti di Puskesmas pada tahun tahun 2025 berjumlah 17 kasus, dan tahun 2026 berjumlah 6 kasus.
(Andi Ilham Sulabessy)













