Kupangmetro — Guna memastikan pembayaran hak-hak karyawan berupa Tunjangan Hari Raya (THR) dari pemberi kerja atau perusahaan, Penjabat Wali Kota Kupang, Fahrensy Priestley Funay mengunjungi beberapa perusahaan yang ada di Kota Kupang guna memantau secara langsung pembayaran THR dimaksud pada Kamis 21 Desember 2023.
Perusahaan yang dikunjungi Penjabat Walikota Kupang diantaranya Informa, Mr. DIY, Matahari Dept. Store, Hypermart yang berlokasi di Lippo Plaza Kupang dan Ramayana yang berlokasi di Flobamora Mall Kupang.
Selain memantau realisasi pembayaran THR bagi karyawan, pada kunjungan Pj Walikota Kupang tersebut juga untuk memastikan ketersediaan stok pangan bagi warga Kota Kupang, memasuki hari raya Natal dan Tahun Baru (Nataru).
“Selain memastikan pembayaran THR bagi karyawan, kunjungan ini juga untuk memastikan apakah stok kebutuhan pokok bagi warga Kota Kupang mencukupi atau tidak”, ungkap Fahrensi Funay disela-sela kunjungan.
Menurut Funay, dari sejumlah perusahaan yang dikunjungi didapati bahwa sudah semua perusahaan yang ada di Kota Kupang telah melakukan kewajiban membayar THR, dan itu juga telah diakui oleh para karyawan atau pekerja.
Pemerintah Kota Kupang katanya akan menyurati semua perusahaan yang ada di Kota Kupang agar membayar THR bagi karyawan karena itu merupakan hak karyawan.
Namun apabila ditemukan atau didapati ada perusahaan yang tidak membayar tunjangan pekerja atau karyawan maka Pemerintah akan memberi sanksi tegas kepada perusahaan yang bersangkutan.
“Bila ada Perusahaan yang tidak mentaati aturan yang berlaku maka Pemerintah akan memberikan sanksi tegas kepada perusahaan dimaksud,” tegas Funay.
Dalam kunjungan tersebut, Pj Walikota Kupang didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kota Kupang, Ignasius R. Lega, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Kupang, Thomas Didimus Dagang serta Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Kupang, Raymundus Sokawitono.
Penulis Andi Ilham Sulabessy















