• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Kupang Metro
Advertisement
  • Beranda
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Advertorial
  • Opini
  • Profil
  • Seputar NTT
  • More
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Nasional
    • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Advertorial
  • Opini
  • Profil
  • Seputar NTT
  • More
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Nasional
    • Internasional
No Result
View All Result
Kupang Metro
No Result
View All Result
Home Hukrim

Kodaeral VII ‘Uis Neno Nokan Kit’ Kupang Berhasil Gagalkan Penyelundupan Miras Di Pelabuhan Tenau

Admin by Admin
4 Mei 2026
in Hukrim, Kota Kupang
0
Kodaeral VII ‘Uis Neno Nokan Kit’ Kupang Berhasil Gagalkan Penyelundupan Miras Di Pelabuhan Tenau
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kupangmetro — Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) VII Kupang, melalui Tim Gabungan Pengamanan Kodaeral VII bersama KP3 Pelabuhan Tenau berhasil menggagalkan upaya penyelundupan minuman keras tradisional jenis moke dari Pulau Sabu untuk diedarkan di wilayah Kota Kupang.

Upaya penggagalan tersebut berawal dari informasi yang diterima tim pengamanan Pelabuhan Tenau terkait adanya pengiriman minuman keras tanpa dokumen resmi melalui jalur laut dengan menggunakan kapal Cantika Express 9C.

Berdasarkan informasi tersebut Tim langsung menindaklanjuti dengan melaksanakan pemeriksaan Kapal saat sandar di dermaga Pelabuhan Tenau.

Barang bukti berupa miras jenis Moke yang berhasil diamankan Tim Gabungan Kodaeral VII Kupang (foto Dispen Kodaeral VII)

Dari hasil pemeriksaan, Tim Gabungan Pengamanan memukan adanya muatan berupa sejumlah Jirigen yang berisi minuman keras tradisional jenis moke dalam jumlah besar yang tidak dilengkapi dokumen sah.

Seperti yang dikutip dari akun instgram Kodaeral VII, setelah dilakukan pemeriksaan oleh Tim Gabungan Kodaeral VII TNI AL Kupang bersama KP3, Tim Gabungan langsung mengamankan barang bukti bersama pemilik barang di Markas Kodaeral VII ‘Uis Neno Nokan Kit’ Kupang guna menjalani proses hukum sesuai peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa minuman keras tradisional jenis moke sebanyak 815 liter, terdiri dari 20 jerigen berukuran 35 liter dengan total 700 liter dan 23 jerigen berukuran 5 liter dengan total 115 liter dengan nilai keseluruhan barang bukti diperkirakan mencapai Rp36.675.000.

Keberhasilan ini menegaskan kesiapsiagaan Kodaeral VII ‘Uis Neno Nokan Kit Kupang’ dalam memperkuat pengawasan di wilayah pelabuhan serta menindak tegas setiap bentuk pelanggaran hukum di laut.

Sinergitas antar instansi yang solid menjadi faktor utama dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban, sekaligus melindungi masyarakat dari dampak negatif peredaran minuman keras ilegal.

(Dispen Kodaeral VII Kupang)

Tags: #beritakotakupang#kodaeral_vii#kupangmetro#mabestnial
Previous Post

Suku Kekoro Dan Teriwu di Sabu Raijua Gelar Ritual Bui Ihi, Pererat Persaudaraan

Next Post

Dua “Srikandi” Bisnis Undana Tembus Ekosistem Global, Rektor Dorong Mahasiswa Jadi Agen Perubahan

Admin

Admin

Next Post
Dua “Srikandi” Bisnis Undana Tembus Ekosistem Global, Rektor Dorong Mahasiswa Jadi Agen Perubahan

Dua "Srikandi" Bisnis Undana Tembus Ekosistem Global, Rektor Dorong Mahasiswa Jadi Agen Perubahan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 42.2k Followers
  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gunakan Dana Pribadi Untuk Perbaikan Jalan Rusak, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang Beri Apresiasi Kepada Yafet Horo

Gunakan Dana Pribadi Untuk Perbaikan Jalan Rusak, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang Beri Apresiasi Kepada Yafet Horo

10 April 2025
Kepala SMPN 8 Kota Kupang Usir Siswa Peserta Ujian Nasional

Kepala SMPN 8 Kota Kupang Usir Siswa Peserta Ujian Nasional

6 Mei 2025
Ini Jenis-Jenis Pelatihan Yang di Buka BLK NTT Tahun 2021

Ini Jenis-Jenis Pelatihan Yang di Buka BLK NTT Tahun 2021

12 Februari 2021
Erwin Ga Masih Ketua PMI Kota Kupang Yang Sah Periode 2024-2029

Pengurus PMI Provinsi NTT Tegaskan Ketua PMI Kota Kupang Yang Sah Adalah Erwin Gah

22 Mei 2025
Ketua Umum DPP PPP romahurmuziy tengah

Strategi PPP Menangkan Duet Ganjar dan Gus Yasin

0
Ketua umum partai garuda ahmad ridha sabana

Ini Dia Hubungan Partai Garuda dengan Gerindra

0
Gubernur dki jakarta anies baswedan

Rawa Terate Rutin Banjir, Anies Bakal Cek Pabrik Sekitar

0
Ketua nu jatim hasan mutawakkil alallah di masjid-al akbar surabaya

NU Minta Pesantren Tak Terprovokasi Teror Orang Gila

0
Semarak Haul Bung Karno Diisi Dengan Aksi Mural dan Lomba Pidato 

Semarak Haul Bung Karno Diisi Dengan Aksi Mural dan Lomba Pidato 

27 Juni 2026
Polda NTT Tangani 80 Kasus Kriminal Konvensional Selama Semester I 2026, 65 Kasus Berhasil Diselesaikan

Polda NTT Tangani 80 Kasus Kriminal Konvensional Selama Semester I 2026, 65 Kasus Berhasil Diselesaikan

27 Juni 2026
Peringati Haul Bung Karno, Semangat Nasionalisme Bertransformasi Menjadi Aksi Nyata

Peringati Haul Bung Karno, Semangat Nasionalisme Bertransformasi Menjadi Aksi Nyata

27 Juni 2026
Peringatan Haul Bung Karno, Nelson Matara : “Warisi Apinya, Jangan Abunya”

Peringatan Haul Bung Karno, Nelson Matara : “Warisi Apinya, Jangan Abunya”

27 Juni 2026
Kupang Metro

Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kupang Metro - Berita & Informasi Terbaru

Follow Us

Browse by Category

  • Advertorial
  • Budaya
  • Business
  • Daerah
  • Ekbis
  • Food
  • Hukrim
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kota Kupang
  • Lifestyle
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politics
  • Profil
  • Review
  • Sabu Raijua
  • Science
  • Sejarah
  • Seputar NTT
  • Sports
  • Tech
  • Tidak Berkategori

Recent News

Semarak Haul Bung Karno Diisi Dengan Aksi Mural dan Lomba Pidato 

Semarak Haul Bung Karno Diisi Dengan Aksi Mural dan Lomba Pidato 

27 Juni 2026
Polda NTT Tangani 80 Kasus Kriminal Konvensional Selama Semester I 2026, 65 Kasus Berhasil Diselesaikan

Polda NTT Tangani 80 Kasus Kriminal Konvensional Selama Semester I 2026, 65 Kasus Berhasil Diselesaikan

27 Juni 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2025 KupangMetro - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Advertorial
  • Opini
  • Profil
  • Seputar NTT
  • More
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Nasional
    • Internasional

© 2025 KupangMetro - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.