Kupangmetro — Guna memastikan penyaluran minyak tanah bersubsidi tepat sasaran serta dijual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo melakukan inspeksi mendadak (sidak) di salah satu Pangkalan Minyak Tanah yang terletak di Kelurahan Oebobo, Kecamatan Oebobo.
Saat Sidak, Wali Kota mendapat keluhan dari masyarakat terkait tingginya harga minyak tanah di tingkat pengecer sehingga Wali Kota langsung memerintahkan Dinas terkait untuk menelusuri setiap laporan warga terkait lonjakan harga guna memastikan dimana titik sumbatan distribusi Minyak Tanah.
”Kalau ada masyarakat yang beli kemahalan, kita harus cek dulu belinya di mana. Alur distribusi yang resmi itu sudah jelas: dari Pertamina (Tenau) ke Agen/Distributor, lalu ke Pangkalan resmi, dan langsung ke masyarakat,” ujar Wali Kota dr. Christian Widodo di sela-sela kegiatan sidak, Jumat (14/8/2026).
Pembelian Hanya di Pangkalan Resmi Sesuai HET Rp 4.000
Berdasarkan Peraturan dan Surat Keputusan (SK) Gubernur NTT, pihak yang berhak menjual minyak tanah langsung kepada masyarakat adalah pangkalan resmi dengan HET Rp 4.000 per liter.
Namun, temuan di lapangan menunjukkan masih adanya oknum-oknum yang membeli minyak tanah dalam jumlah besar di pangkalan untuk di jual kembali oleh pengecer/kios dengan harga yang lebih tinggi.
Untuk mengatasi hal tersebut, Wali Kota mengimbau kepada seluruh warga Kota Kupang agar membeli Minyak Tanah di Pangkalan Resmi, bukan di pengecer/kios sebab harga pengecer sulit terkontrol karena jumlah pengecer sangat banyak dan harganya diluar jalur pengawasan Pertamina maupun pemerintah.
Untuk itu Pemerintah telah mengeluarkan Dua Instruksi Tegas untuk Pengelola Pangkalan yakni Pemerintah Kota Kupang akan memberikan teguran keras kepada seluruh pengelola pangkalan resmi agar menaati aturan yang berlaku secara tertib.
“Kepada pangkalan, dilarang menjual kepada masyarakat diatas HET yakni Rp 4.000 per liter. Pangkalan juga dilarang keras melayani pembelian dalam jumlah besar kepada oknum yang bertujuan menjual kembali karena jatah resmi untuk masyarakat ditetapkan maksimal 10 liter per Kartu Keluarga (KK),” tegas Wali Kota.
Stok Aman dan Pengajuan Tambahan Kuota
Menjawab kekhawatiran warga terkait ketersediaan minyak tanah, Wali Kota dr. Christian Widodo memastikan bahwa stok minyak tanah untuk Kota Kupang saat ini dalam kondisi cukup.
Untuk itu sebagai langkah antisipasi terhadap kebutuhan masyarakat, kedepan Pemerintah Kota Kupang telah mengajukan usulan tambahan kuota minyak tanah sebesar 500 hingga 1.000 Kiloliter (500.000 – 1.000.000 Liter) kepada pihak terkait.
”Masyarakat tidak perlu khawatir, kuota kita sementara ini cukup. Kami juga sudah bersurat untuk mengajukan usulan tambahan kuota hingga satu juta liter agar kebutuhan seluruh warga Kota Kupang tetap terpenuhi dengan baik,” tutup Wali Kota dr. Christian Widodo.













