Sabu Raijua ,KUPANGMETRO.COM – 15 Mei 2026 – Proses hukum terhadap dugaan tindak pidana korupsi penyaluran Modal Usaha Pemerintah Daerah Sabu Raijua kepada CV. MS untuk Operasional Pabrik Rumput Laut Tahun Anggaran 2017 terus berjalan serius dan konsisten. Hal ini membuktikan komitmen kuat aparat penegak hukum dalam menjaga keuangan daerah demi kesejahteraan masyarakat.
Langkah nyata kembali dilakukan oleh Penyidik Kejaksaan Negeri Sabu Raijua dengan melaksanakan pemeriksaan saksi secara intensif. Kali ini, giliran mantan Anggota DPRD Sabu Raijua periode 2014–2019 yang dipanggil dan diperiksa di ruang penyidikan Kantor Kejaksaan Negeri setempat.
Pemeriksaan berlangsung selama tiga hari berturut-turut, mulai Senin (11/5) hingga Rabu (13/5/2026), berlangsung dari pagi hingga menjelang salat Magrib.
Kepala Kejaksaan Negeri Sabu Raijua, Corneles G.P. Heydemans, SH., MH., melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus), S. Hendrik Tiip, membenarkan hal tersebut saat dikonfirmasi awak media, Jumat (15/5/2026).
Dijelaskannya, pemeriksaan berjalan tertib sesuai jadwal dengan rincian:
– Senin (11 Mei): 3 orang saksi diperiksa
– Selasa (12 Mei): 3 orang saksi diperiksa
– Rabu (13 Mei): Pukul 09.00 WITA diperiksa 3 orang saksi; pukul 13.00 WITA direncanakan 3 orang, namun 1 orang memohon penundaan karena kepentingan mendesak, sehingga yang diperiksa berjumlah 2 orang; serta pukul 15.00 WITA diperiksa kembali 2 orang saksi.
Para saksi dimintai keterangan mendalam terkait perubahan alokasi anggaran dalam APBD Perubahan. Awalnya dana direncanakan untuk Program Belanja Barang Jasa Operasional Pabrik Rumput Laut, namun diubah menjadi Belanja Pegawai dan dialihkan sebagai pemberian kepada pihak ketiga.
“Pihak yang belum diperiksa akan segera dijadwalkan kembali,” tegas Hendrik.
Agar masyarakat memberi kesempatan penyidik mengusut kasus hingga tuntas. “Siapa pun dia, tanpa terkecuali, jika terbukti bertanggung jawab atas kebocoran keuangan daerah, pasti dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum,” tambahnya.
Langkah ini menjadi bukti nyata bahwa hukum ditegakkan di Sabu Raijua demi menjaga setiap rupiah hak rakyat untuk kemajuan daerah.
*(Rinto)















