Sabu Raijua – Kupangmetro.com -15 Mei 2026 – Sebuah peristiwa memilukan terjadi di Desa Raeloro, Kecamatan Sabu Barat, Kabupaten Sabu Raijua, pada Kamis (14/5/2026). Seorang laki-laki berinisial Y (32 tahun), warga setempat, meninggal dunia diduga akibat tindakan menyakiti diri sendiri.
Kasat Reskrim Polres Sabu Raijua, IPTU Defrorintus M Wee, S.H., saat dikonfirmasi media ini membenarkan peristiwa tersebut. Ia menjelaskan bahwa menurut keterangan saksi-saksi, kejadian bermula sekitar pukul 08.00 WITA. Saat itu saksi berinidisial I.N masih melihat korban beraktivitas seperti biasa di sekitar rumahnya, antara lain menyapu halaman dan menyiram tanaman. Secara fisik korban tampak sehat dan tidak menunjukkan gelagat atau perilaku yang mencurigakan.
Situasi berubah drastis sekitar pukul 14.30 WITA. Seorang saksi yang sedang beristirahat di rumahnya – berjarak sekitar 50 meter dari kediaman korban, tiba-tiba mendengar suara teriakan keras. Saat keluar melihat sumber suara, saksi menemukan noda darah di teras rumah korban. Tak lama kemudian, korban keluar dan terbaring di teras sambil menjerit kesakitan.
Merasa panik, saksi segera menghubungi Ketua RT setempat untuk meminta bantuan. Namun saat kembali ke lokasi, korban sudah masuk kembali ke dalam rumah dan terus berteriak kesakitan. Karena khawatir dan ragu masuk sendirian, saksi hanya dapat mengawasi dari luar pagar.
Tak lama berselang, tiba saksi lain beserta tim tenaga kesehatan dari Puskesmas Seba. Namun rombongan tersebut sempat kesulitan masuk ke dalam rumah karena korban masih terus berteriak, sehingga menimbulkan kekhawatiran akan keselamatan bersama.
Keadaan mulai terkendali setelah Bhabinkamtibmas Desa Raeloro BRIPKA RUI SOARES OSORIO tiba di lokasi. Anggota kepolisian itu kemudian masuk ke dalam rumah dan mendapati korban terbaring di atas tempat tidur. Di sampingnya ditemukan dua bilah pisau bergagang kayu yang berlumuran darah, yang selanjutnya diamankan sebagai barang bukti.
Korban segera mendapatkan pertolongan dari tenaga kesehatan dan diketahui mengalami luka parah di bagian leher serta perut bagian bawah, bahkan usus korban sudah terkeluar. Korban langsung dilarikan ke Puskesmas Seba, namun kondisinya terus memburuk. Sepanjang perjalanan, korban masih terus menjerit dan sempat membantingkan tubuhnya. Karena membutuhkan penanganan lebih lanjut, korban kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Menia.
Namun nyawa korban tidak tertolong. Sekitar pukul 22.15 WITA, korban dinyatakan menghembuskan napas terakhir di rumah sakit tersebut.
Dari keterangan keluarga diketahui bahwa korban memiliki riwayat penyakit epilepsi sejak November 2025 lalu. Sebelumnya korban sempat berobat ke Kupang dan baru pulang ke kampung halamannya sekitar dua minggu sebelum kejadian. Korban diketahui masih lajang dan tinggal sendirian di rumahnya.
Hingga berita ini diturunkan, jenazah korban sedang dibersihkan untuk selanjutnya dibawa ke kediaman orang tuanya di Dusun Wadumedi, Desa Nadawawi, Kecamatan Sabu Barat guna dimakamkan sesuai dengan adat setempat.
Sementara itu, aparat kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara serta mengamankan barang bukti berupa dua bilah pisau dan satu unit ponsel milik korban dalam kondisi rusak. Pihak kepolisian juga telah memeriksa para saksi untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap fakta lengkap di balik kejadian tersebut.
*(Rinto)














