• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Kupang Metro
Advertisement
  • Beranda
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Advertorial
  • Opini
  • Profil
  • Seputar NTT
  • More
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Nasional
    • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Advertorial
  • Opini
  • Profil
  • Seputar NTT
  • More
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Nasional
    • Internasional
No Result
View All Result
Kupang Metro
No Result
View All Result
Home News

Kasat Pol PP Kota Kupang : “Warga Yang Membuat Laporan Harus Warga Sekitar”

Admin by Admin
31 Oktober 2025
in News
0
Kasat Pol PP Kota Kupang : “Warga Yang Membuat Laporan Harus Warga Sekitar”
0
SHARES
46
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kupangmetro —  Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kota Kupang, Rudi Abubakar menegaskan, terkait Surat Edaran Wali Kota Kupang Nomor 206.a/Setda.100.3.4.3/IX/25 Tahun 2025 tentang Batas Waktu Pelaksanaan Kegiatan Malam Di Wilayah Kota Kupang, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kepolisian Resor Kota Kupang karena kewenangan Kamtibmas ada pada Kepolisian.

“Pol PP akan bersama Kepolisian untuk melakukan penertiban Kamtibmas. Namun kolaborasi ini dimaksud tidak semata-mata hanya untuk melakukan penertiban pesta sebagaimana Surat Edaran Wali Kota. Tetapi bilamana ada pengaduan dari masyarakat terkait kegiatan malam yang menggangu warga sekitar, pihaknya bersama Kepolisian akan turun untuk menertibkan”, kata Rudi Abubakar di Kupang, Jumat (31/10/2025).

Namun menurutnya, selama ini Patroli yang dilakukan Pol PP Kota Kupang tidak semata-mata hanya menertibkan atau menanggapi laporan dari warga terkait pesta yang melebihi jam malam, tetapi patroli yang dilakukan Sat Pol PP Kota Kupang ada juga kaitannya dengan penertiban terhadap kumpulan pemuda yang melakukan pesta Miras di tempat-tempat umum.

Untuk itu sebagai Kasat Pol PP Kota Kupang, dirinya menghimbau kepada masyarakat yang ingin membuat hajatan atau pesta baik Nikah atau apapun bentuk acaranya yang menggunakan musik, sebaiknya berkoordinasi dengan tetangga.sekitar sehingga tidak ada komplain atau pengaduan terkait suara musik yang mengganggu istrahat malam warga sekitar.

“Kita jangan memiliki sifat egois terhadap tetangga. Maksudnya apabila mau bikin kegiatan pesta, sampaikan kepada tetangga bahwa kita akan membuat pesta yang mungkin ada musik yang sedikit mengganggu. Saya yakin tidak mungkin masyarakat sekitar akan melaporkan kepada Pol PP”, katanya.

Terhadap hal itu pihak Pol PP kata Rudi Abubakar juga telah berkoordinasi dengan Wali Kota Kupang bahwa Pol PP tidak akan bertindak jika tidak ada laporan dari waga sekitar. Selain itu Pol PP juga tidak akan bertindak jika yang melapor adalah warga dari Kelurahan atau wilayah lain.

“Warga yang membuat laporan harus dari warga sekitar terkait pelaksanaan kegiatan pesta yang melebihi waktu dengan suara musik yang menggangu. Kami tetap berpatokan pada laporan masyarakat sekitar”, ungkapnya.

Kasat Pol PP Kota Kupang juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mencari-cari tempat pesta, tetapi aparat Pol PP hanya menerima laporan dari masyarakat. “Saya yakin kalau masyarakat sudah membuat laporan, artinya dia terganggu dengan suara musik”, tegasnya.

Terkait langkah koordinasi dengan Wali Kota Kupang, pihaknya telah menyampaikan bahwa pesta boleh dilaksanakan dengan catatan bahwa tepat pukul 22.00 Wita, suara musik dikecilkan, dan tepat pukul 00.00 atau jam 12 malam musik dihentikan.

“Ini yang telah kami lakukan jika ada pengaduan atau laporan warga. Dan jika ada laporan masyarakat dibawah pukul 00.00 Wita atau jam 12 malam maka Pol PP tidak akan turun ke lokasi tempat pesta berlangsung”, katanya.

Sementara itu terkait dengan acara kedukaan yang seringkali pelayat yang datang lalu menyanyi dengan menggunakan sound sistem, pihak Pol PP tidak pernah menerima laporan dari warga karena merasa terganggu.

“Itu beda antara suara musik pesta dengan suara orang yang menyanyi, apalagi yang dinyanyikan adalah lagu rohani”, ungkap Rudi.

 

 

(Andi Ilham Sulabessy)

Previous Post

Neda Lalay Siap Bantu Warga Sikumana Yang Belum Miliki BPJS

Next Post

PELTI Kota Kupang Gelar Turnamen Tenis Wali Kota Kupang Cup 2025

Admin

Admin

Next Post
PELTI Kota Kupang Gelar Turnamen Tenis Wali Kota Kupang Cup 2025

PELTI Kota Kupang Gelar Turnamen Tenis Wali Kota Kupang Cup 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 42.2k Followers
  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gunakan Dana Pribadi Untuk Perbaikan Jalan Rusak, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang Beri Apresiasi Kepada Yafet Horo

Gunakan Dana Pribadi Untuk Perbaikan Jalan Rusak, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang Beri Apresiasi Kepada Yafet Horo

10 April 2025
Kepala SMPN 8 Kota Kupang Usir Siswa Peserta Ujian Nasional

Kepala SMPN 8 Kota Kupang Usir Siswa Peserta Ujian Nasional

6 Mei 2025
Ini Jenis-Jenis Pelatihan Yang di Buka BLK NTT Tahun 2021

Ini Jenis-Jenis Pelatihan Yang di Buka BLK NTT Tahun 2021

12 Februari 2021
Erwin Ga Masih Ketua PMI Kota Kupang Yang Sah Periode 2024-2029

Pengurus PMI Provinsi NTT Tegaskan Ketua PMI Kota Kupang Yang Sah Adalah Erwin Gah

22 Mei 2025
Ketua Umum DPP PPP romahurmuziy tengah

Strategi PPP Menangkan Duet Ganjar dan Gus Yasin

0
Ketua umum partai garuda ahmad ridha sabana

Ini Dia Hubungan Partai Garuda dengan Gerindra

0
Gubernur dki jakarta anies baswedan

Rawa Terate Rutin Banjir, Anies Bakal Cek Pabrik Sekitar

0
Ketua nu jatim hasan mutawakkil alallah di masjid-al akbar surabaya

NU Minta Pesantren Tak Terprovokasi Teror Orang Gila

0
Jaksa Dalami Dugaan Korupsi Modal Usaha Pabrik Rumput Laut Sabu Raijua Tahun 2017

Jaksa Dalami Dugaan Korupsi Modal Usaha Pabrik Rumput Laut Sabu Raijua Tahun 2017

23 Juni 2026
Kemasan Mewah tapi Isinya Mengecewakan, Tokoh Masyarakat Sabu Raijua Bandingkan Beras ‘Buah Manis’ dan Beras Bulog

Kemasan Mewah tapi Isinya Mengecewakan, Tokoh Masyarakat Sabu Raijua Bandingkan Beras ‘Buah Manis’ dan Beras Bulog

21 Juni 2026
SIDANG DUGAAN KORUPSI GARAM CURAH SABU RAIJUA DITUNDA KARENA AHLI TIDAK HADIR

SIDANG DUGAAN KORUPSI GARAM CURAH SABU RAIJUA DITUNDA KARENA AHLI TIDAK HADIR

5 Juni 2026
POLRES SABU RAIJUA UNGKAP 3 KASUS SERIUS SELAMA SEMESTER PERTAMA 2026

POLRES SABU RAIJUA UNGKAP 3 KASUS SERIUS SELAMA SEMESTER PERTAMA 2026

4 Juni 2026
Kupang Metro

Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kupang Metro - Berita & Informasi Terbaru

Follow Us

Browse by Category

  • Advertorial
  • Budaya
  • Business
  • Daerah
  • Ekbis
  • Food
  • Hukrim
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kota Kupang
  • Lifestyle
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politics
  • Profil
  • Review
  • Sabu Raijua
  • Science
  • Sejarah
  • Seputar NTT
  • Sports
  • Tech
  • Tidak Berkategori

Recent News

Jaksa Dalami Dugaan Korupsi Modal Usaha Pabrik Rumput Laut Sabu Raijua Tahun 2017

Jaksa Dalami Dugaan Korupsi Modal Usaha Pabrik Rumput Laut Sabu Raijua Tahun 2017

23 Juni 2026
Kemasan Mewah tapi Isinya Mengecewakan, Tokoh Masyarakat Sabu Raijua Bandingkan Beras ‘Buah Manis’ dan Beras Bulog

Kemasan Mewah tapi Isinya Mengecewakan, Tokoh Masyarakat Sabu Raijua Bandingkan Beras ‘Buah Manis’ dan Beras Bulog

21 Juni 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2025 KupangMetro - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Advertorial
  • Opini
  • Profil
  • Seputar NTT
  • More
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Nasional
    • Internasional

© 2025 KupangMetro - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.