Kupangmetro — Pada era kolonial dalam wilayah keresidenan Timor en Onderhoorigheden (Timor dan kepulauannya), ada sebuah kalimat yang berbunyi “Jika raja yang berbicara, suaranya bagaikan petir yang dapat mematikan”. Sebab raja memilki otoritas yang sangat kuat dimana ada kekuasaan yang sah, dimandatkan oleh rakyatnya dan dikukuhkan oleh pemerintah yang berkuasa saat itu.
Legalitas seorang raja ditandai dengan adanya “Acte van Bevestiging”. Acte atau Akta ini adalah sebuah surat tanda bukti yang mempunyai kekuatan hukum berupa konfirmasi tentang pengakuan dari pemerintah Hindia Belanda melalui Residen Timor en Onderhoorigheden bahwa seseorang adalah benar-benar raja yang sah dari kerajaannya. “Acte van Bevestiging” baru dapat diperoleh ketika seorang raja telah dikukuhkan melalui sebuah pelantikan di kantor keresidenan Timor en Onderhoorigheden di Koepang.
Sebelum dilakukan pengukuhan, seorang raja diminta membuat sebuah pernyataan singkat (Korte Verklaring) yang akan menjadi sumpah olehnya pada saat pengukuhan nanti. Inti dari isi pernyataan singkat (Korte Verklaring) tersebut adalah janji-janji dari seorang raja untuk meningkatkan kesejahteraan rakyatnya.
Sebagai tanda legalitas seorang raja yang telah diakui oleh pemerintah pada saat itu, pemerintah Hindia Belanda melalui residen di keresidenan Timor en Onderhoorigheden menyerahkan “Acte van Bevestiging” dan sebuah tongkat kepemimpinan kepada raja tersebut.
Berikut daftar Daftar Nama Raja dan Fetor di Timor, Rote dan Sabu Yang Mendapat Pengakuan Pemerintah Hindia Belanda di Timor En Onderhoorigheden Melalui Acte Van Bevestiging 1860-1861;
(1) Raja Amfoan (g) di pulau Timor, Sanoe Manoh (3 September 1859)
(2) Fetor Amfoan (g) di pulau Timor, Nai Abie Neno Fonfanoe (3 September 1859)
(3) Raja Dengka di pulau Rote, Adoe Toengga (25 Oktober 1859)
(4) Raja Timoe di pulau Sabu (Sabu Timur), Ama Lay Daga (4 April 1860)
(5) Fetor Timoe di pulau Sabu (Sabu Timur), Ama Dila Radja (4 April 1860)
(6) Raja Seba di pulau Sabu, Ama Dima Talo (4 April 1860)
(7) Raja Liae di pulau Sabu, Ama Bakie Bela (4 April 1860)
(8) Fetor Liae di pulau Sabu, Ama Sina Sarie (4 April 1860)
(9) Fetor Djenilo di pulau Timor (otoritas sipil Belu di Atapupu), Koh Kleo (15 Mei 1860)
(10) Raja Amabi di pulau Timor, Manoh Arnoldus (20 Agustus 1860)
(11) Raja Korbafo di pulau Rote, Joesak Manoeboeloe (16 Oktober 1860)
(12) Raja Termanu di pulau Rote, Michiel Keloeanan (16 Oktober 1860)
(13) Raja Loleh di pulau Rote, Jacobis Zakarias (16 Oktober 1860)
(14) Fetor Loleh di pulau Rote Soleman Paoeloes (16 Oktober 1860)
(15) Raja Thie di pulau Rote, Paoeloes Messak (16 Oktober 1860)
(16) Fetor Thie di pulau Rote, Manoefe Batoek (16 Oktober 1860)
(17) Raja Manoebait di pulau Timor, Nai Ote Kale (16 Mei 1861)
Sumber :
1857, Dutch East Indies. Overeenkomsten met inlandsche vorsten in den Oost-Indischen Archipel (Perjanjian dengan penguasa pribumi di Kepulauan Hindia Timur). Voleme 8.
1857, Dutch East Indies. Overeenkomsten met inlandsche vorsten in den Oost-Indischen Archipel (Perjanjian dengan penguasa pribumi di Kepulauan Hindia Timur). Voleme 9.
1858, Dutch East Indies. Overeenkomsten met inlandsche vorsten in den Oost-Indischen Archipel (Perjanjian dengan penguasa pribumi di Kepulauan Hindia Timur).
(Oleh Sonny Pellokila)















