• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Kupang Metro
Advertisement
  • Beranda
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Advertorial
  • Opini
  • Profil
  • Seputar NTT
  • More
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Nasional
    • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Advertorial
  • Opini
  • Profil
  • Seputar NTT
  • More
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Nasional
    • Internasional
No Result
View All Result
Kupang Metro
No Result
View All Result
Home Daerah Sejarah

Inilah Daftar Nama Raja dan Fetor di Timor, Rote dan Sabu Yang Mendapat Pengakuan Pemerintah Hindia Belanda di Timor En Onderhoorigheden Melalui Acte Van Bevestiging 1860-1861

Admin by Admin
27 September 2025
in Sejarah, Seputar NTT
0
Inilah Daftar Nama Raja dan Fetor di Timor, Rote dan Sabu Yang Mendapat Pengakuan Pemerintah Hindia Belanda di Timor En Onderhoorigheden Melalui Acte Van Bevestiging 1860-1861
0
SHARES
106
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kupangmetro — Pada era kolonial dalam wilayah keresidenan Timor en Onderhoorigheden (Timor dan kepulauannya), ada sebuah kalimat yang berbunyi “Jika raja yang berbicara, suaranya bagaikan petir yang dapat mematikan”. Sebab raja memilki otoritas yang sangat kuat dimana ada kekuasaan yang sah, dimandatkan oleh rakyatnya dan dikukuhkan oleh pemerintah yang berkuasa saat itu.

Legalitas seorang raja ditandai dengan adanya “Acte van Bevestiging”. Acte atau Akta ini adalah sebuah surat tanda bukti yang mempunyai kekuatan hukum berupa konfirmasi tentang pengakuan dari pemerintah Hindia Belanda melalui Residen Timor en Onderhoorigheden bahwa seseorang adalah benar-benar raja yang sah dari kerajaannya. “Acte van Bevestiging” baru dapat diperoleh ketika seorang raja telah dikukuhkan melalui sebuah pelantikan di kantor keresidenan Timor en Onderhoorigheden di Koepang.

Sebelum dilakukan pengukuhan, seorang raja diminta membuat sebuah pernyataan singkat (Korte Verklaring) yang akan menjadi sumpah  olehnya pada saat pengukuhan nanti. Inti dari isi pernyataan singkat (Korte Verklaring) tersebut adalah janji-janji dari seorang raja untuk meningkatkan kesejahteraan rakyatnya.

Sebagai tanda legalitas seorang raja yang telah diakui oleh pemerintah pada saat itu, pemerintah Hindia Belanda melalui residen di keresidenan Timor en Onderhoorigheden menyerahkan “Acte van Bevestiging” dan sebuah tongkat kepemimpinan kepada raja tersebut.

Berikut daftar  Daftar Nama Raja dan Fetor di Timor, Rote dan Sabu Yang Mendapat Pengakuan Pemerintah Hindia Belanda di Timor En Onderhoorigheden Melalui Acte Van Bevestiging 1860-1861;

(1) Raja Amfoan (g) di pulau Timor, Sanoe Manoh (3 September 1859)

(2) Fetor Amfoan (g) di pulau Timor, Nai Abie Neno Fonfanoe (3 September 1859)

(3) Raja Dengka di pulau Rote, Adoe Toengga (25 Oktober 1859)

(4) Raja Timoe di pulau Sabu (Sabu Timur), Ama Lay Daga (4 April 1860)

(5) Fetor Timoe di pulau Sabu (Sabu Timur), Ama Dila Radja (4 April 1860)

(6) Raja Seba di pulau Sabu, Ama Dima Talo (4 April 1860)

(7) Raja Liae di pulau Sabu, Ama Bakie Bela (4 April 1860)

(8) Fetor Liae di pulau Sabu, Ama Sina Sarie (4 April 1860)

(9) Fetor Djenilo di pulau Timor (otoritas sipil Belu di Atapupu), Koh Kleo (15 Mei 1860)

(10) Raja Amabi di pulau Timor, Manoh Arnoldus (20 Agustus 1860)

(11) Raja Korbafo di pulau Rote, Joesak Manoeboeloe (16 Oktober 1860)

(12) Raja Termanu di pulau Rote, Michiel Keloeanan (16 Oktober 1860)

(13) Raja Loleh di pulau Rote, Jacobis Zakarias (16 Oktober 1860)

(14) Fetor Loleh di pulau Rote Soleman Paoeloes (16 Oktober 1860)

(15) Raja Thie di pulau Rote, Paoeloes Messak (16 Oktober 1860)

(16) Fetor Thie di pulau Rote, Manoefe Batoek (16 Oktober 1860)

(17) Raja Manoebait di pulau Timor, Nai Ote Kale (16 Mei 1861)

Sumber :

1857, Dutch East Indies. Overeenkomsten met inlandsche vorsten in den Oost-Indischen Archipel (Perjanjian dengan penguasa pribumi di Kepulauan Hindia Timur). Voleme 8.

1857, Dutch East Indies. Overeenkomsten met inlandsche vorsten in den Oost-Indischen Archipel (Perjanjian dengan penguasa pribumi di Kepulauan Hindia Timur). Voleme 9.

1858, Dutch East Indies. Overeenkomsten met inlandsche vorsten in den Oost-Indischen Archipel (Perjanjian dengan penguasa pribumi di Kepulauan Hindia Timur).

 

(Oleh Sonny Pellokila)

Previous Post

Geger Sabu Raijua: Polres Tuntaskan Kasus Pencabulan Massal dan Pembunuhan Sadis!

Next Post

Upaya Melestarikan Warisan Budaya Menjadi Tanggung Jawab Bersama

Admin

Admin

Next Post
Upaya Melestarikan Warisan Budaya Menjadi Tanggung Jawab Bersama

Upaya Melestarikan Warisan Budaya Menjadi Tanggung Jawab Bersama

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 42.2k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gunakan Dana Pribadi Untuk Perbaikan Jalan Rusak, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang Beri Apresiasi Kepada Yafet Horo

Gunakan Dana Pribadi Untuk Perbaikan Jalan Rusak, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang Beri Apresiasi Kepada Yafet Horo

10 April 2025
Kepala SMPN 8 Kota Kupang Usir Siswa Peserta Ujian Nasional

Kepala SMPN 8 Kota Kupang Usir Siswa Peserta Ujian Nasional

6 Mei 2025
Ini Jenis-Jenis Pelatihan Yang di Buka BLK NTT Tahun 2021

Ini Jenis-Jenis Pelatihan Yang di Buka BLK NTT Tahun 2021

12 Februari 2021
Erwin Ga Masih Ketua PMI Kota Kupang Yang Sah Periode 2024-2029

Pengurus PMI Provinsi NTT Tegaskan Ketua PMI Kota Kupang Yang Sah Adalah Erwin Gah

22 Mei 2025
Ketua Umum DPP PPP romahurmuziy tengah

Strategi PPP Menangkan Duet Ganjar dan Gus Yasin

0
Ketua umum partai garuda ahmad ridha sabana

Ini Dia Hubungan Partai Garuda dengan Gerindra

0
Gubernur dki jakarta anies baswedan

Rawa Terate Rutin Banjir, Anies Bakal Cek Pabrik Sekitar

0
Ketua nu jatim hasan mutawakkil alallah di masjid-al akbar surabaya

NU Minta Pesantren Tak Terprovokasi Teror Orang Gila

0
Pembukaan Bulan Budaya GMIT, Jemaat Kota Baru Gelar Pengobatan Gratis

Pembukaan Bulan Budaya GMIT, Jemaat Kota Baru Gelar Pengobatan Gratis

1 Mei 2026
Peringatan Hardiknas 2026 Tingkat Kota Kupang Dipusatkan Di SDN Nefosaka, Fatukoa

Peringatan Hardiknas 2026 Tingkat Kota Kupang Dipusatkan Di SDN Nefosaka, Fatukoa

1 Mei 2026
Dugaan Penggelapan Dana BOS Yang Dituduhkan Ke Safirah Abineno Tidak Terbukti

Dugaan Penggelapan Dana BOS Yang Dituduhkan Ke Safirah Abineno Tidak Terbukti

30 April 2026
Aturan Masuk Makkah Diperketat, PPIH Imbau Jemaah Haji Terapkan “Buddy System”

Aturan Masuk Makkah Diperketat, PPIH Imbau Jemaah Haji Terapkan “Buddy System”

30 April 2026
Kupang Metro

Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kupang Metro - Berita & Informasi Terbaru

Follow Us

Browse by Category

  • Advertorial
  • Budaya
  • Business
  • Daerah
  • Ekbis
  • Food
  • Hukrim
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kota Kupang
  • Lifestyle
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politics
  • Profil
  • Review
  • Sabu Raijua
  • Science
  • Sejarah
  • Seputar NTT
  • Sports
  • Tech
  • Tidak Berkategori

Recent News

Pembukaan Bulan Budaya GMIT, Jemaat Kota Baru Gelar Pengobatan Gratis

Pembukaan Bulan Budaya GMIT, Jemaat Kota Baru Gelar Pengobatan Gratis

1 Mei 2026
Peringatan Hardiknas 2026 Tingkat Kota Kupang Dipusatkan Di SDN Nefosaka, Fatukoa

Peringatan Hardiknas 2026 Tingkat Kota Kupang Dipusatkan Di SDN Nefosaka, Fatukoa

1 Mei 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2025 KupangMetro - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Advertorial
  • Opini
  • Profil
  • Seputar NTT
  • More
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Nasional
    • Internasional

© 2025 KupangMetro - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.