Kupangmetro — Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Kota Kupang, Ignasius Repelita Lega mengatakan, sebagai Pejabat Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Kupang yang baru dilantik, dirinya tidak ‘berjalan’ sendiri karena ada yang bersama-sama.
“Saya tidak sendirian, dan saya juga tentu punya keterbatasan. Karena itu bersama teman-teman para pimpinan OPD, Camat, Lurah dan semua stakeholder, mari kita bekerja bersama-sama”, ungkap Ignas Lega usai dilantik sebagai Pejabat Sekda Kota Kupang, Rabu (9/4/2025).
Sebagai Pejabat Sekda Kota Kupang yang dipercayakan kepadanya, hal pertama yang akan dilaksanakan sesuai arahan Wali Kota yakni menandatangani Surat Perintah Membayar (SPM) gaji para pegawai yang ada di Pemerintah Kota Kupang.
Sebab katanya ada ratusan Pegawai Pemkot Kupang yang harus dibayar gaji mereka sehingga untuk pekerjaan tersebut dirinya mengharapkan kerja sama dengan bagian perencanaan keuangan.
Selain mengurus administrasi pemerintahan, sebagai Pejabat Sekertaris Daerah Kota Kupang, dirinya tentu mendukung pelaksanaan program Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam hal penanganan sampah.
Penanganan sampah di Kota Kupang merupakan salah satu program kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang perlu didukung oleh semua pihak, termasuk dirinya selaku Pejabat Sekda.
Untuk itu dirinya mengajak seluruh pegawai pemerintah Kota Kupang tanpa terkecuali untuk melaksanakan program Wali Kota dalam upaya penanganan sampah demi kebersihan Kota Kupang.
“Wali Kota sudah minta perhatian khusus terhadap penanganan sampah karena penanganan sampah merupakan pekerjaan simultan, bukan pekerjaan pemerintah saja, tapi menjadi pekerjaan semua pihak”, ungkap Ignas Lega.
Pejabat Sekda Kota Kupang Ignas Lega menjelaskan bahwa sesuai aturan yang berlaku bahwa jabatan Pejabat Sekda hanya selama 3 bulan. Untuk itu dirinya berharap masyarakat lebih menyadari bahwa tugas penanganan sampah di Kota Kupang tidak hanya menjadi tugas pemerintah sendiri tetapi menjadi tugas semua pihak beserta elemen masyarakat.
“Sesuai dengan aturan bahwa jabatan sebagai Pejabat Sekda hanya selama 3 bulan. Untuk efektivitas durasi waktu 3 bulan ini saya sebagai Pejabat Sekda juga wajib mendukung program-program strategis Wali Kota dan Wakil Wali Kota”, jelas Lega.
Namun demikian kata Lega, walau masa jabatan sebagai Pejabat Sekda hanya 3 bulan namun Wali Kota Christian Widodo dan Wakil Wali Kota Kupang Serena Francis selalu tekankan agar tetap bersama dalam melaksanakan tugas dan pekerjaan.
“Bila kita mau jalan jauh, kita harus jalan sama-sama”, kata Ignas Lega mengutip ungkapan Wali Kota Kupang.
(Andi Sulabessy)