Kupangmetro — Sebagai bentuk perhatian kepada warga yang berdomisili di sekitar jalan Samson Kay, RT 24 RW 07 Kelurahan Alak, Kecamatan Alak, Kota Kupang, anggota DPRD Kota Kupang, Yafet Horo dengan menggunakan dana pribadinya memperbaiki ruas jalan tersebut.
Pekerjaan jalan sepanjang 75 meter dan lebar 5 meter berupa Lapisan Penetrasi (Lapen) tersebut dilakukan Yafet Horo karena pada ruas jalan dimaksud sering terjadi kecelakaan, khususnya kendaraan roda dua yang melintasi sehingga sebagai anggota DPRD Kota Kupang dari Daerah Pemilihan Kecamatan Alak dirinya merasa perlu membantu warga sekitar.
“Karena sering terjadi kecelakaan dan menjadi keluhan warga sekitar yang melintas maka saya merasa terpanggil untuk memperbaikinya”, kata Yafet Horo melalui Marcel Nono selaku pelaksana Teknis.
Menurut Marcel Nono, sebelumnya pada ruas jalan tersebut telah dikerjakan oleh pemerintah Kota Kupang, namun karena sudah sangat lama ditambah lagi kondisi jalan menurun sehingga banyak material jalan berupa kerikil yang lepas sehingga mengakibatkan sering terjadinya kecelakaan.
“Ini ada bentuk kepedulian keselamatan dari Pak Yafet terhadap warga sekitar karena pak Yafet tidak mau ada lagi kecelakaan akibat kondisi jalan yang rusak”, kata Marcel Nono.
Pekerjaan jalan yang hanya menghabiskan waktu 3 hari yakni dimulai pada tanggal 3-5 April 2025 mendapat dukungan dari warga sekitar pengguna jalan. “Terima kasih kami ucapakan kepada bapak Yafet”, ujar Oni Pong, warga Jalan Samson Kay.
Ketua RT 24 RW 07 Samson Kay mengapresiasi upaya dari anggota DPRD Kota Kota Kupang asal Partai Golkar, Yafet Horo yang mempunyai kepedulian terhadap warga Alak, khususnya warga RT 24 RW 07 dengan memperbaiki ruas jalan yang menjadi titik kecelakaan, khususnya pada jalan tanjakan.
“Saya selaku pemerintah dan juga sebagai tokoh masyarakat setempat merasa bersyukur atas kepedulian pak Yafet yang rela memperbaiki jalan dengan menggunakan dana pribadi”, ungkap Samson Kay.
Untuk diketahui, ruas jalan yang dikerjakan oleh Anggota DPRD Kota Kupang Yafet Horo merupakan ruas jalan lingkungan yang berada di sekitar Gua Monyet Alak yang juga bisa digunakan sebagai jalur alternatif warga menuju kompleks Karantina Hewan dan kompleks perkantoran pemerintah lainnya yang berada disekitar Otoritas Pelabuhan Tenau Kupang.
(Andi Sulabessy)















