Kupangmetro — Kepala Dinas Peternakan Provinsi NTT, John Okzovianus mengatakan, upaya penanganan rabies di Nusa Tenggara Timur tidak dapat dilakukan sendiri namun dibutuhkan kerjasama semua pihak dalam upaya penanganan penyakit rabies.
“Penanganannya tidak saja hanya sampai tingkat kabupaten tetapi bila perlu sampai ditingkat desa dan kelurahan. Ini juga membutuhkan kolaborasi semua pihak”, ungkap Kadis Peternakan NTT, John Oktovianus saat konfrensi pers usai acara penutupan kegiatan vaksinasi sweeping rabies di Pulau Timor tahun 2025, Rabu (30/4/2025) di Kupang.
Menurut Oktovianus, hal yang paling penting dalam upaya penanganan rabies adalah bagaimana mengedukasi masyarakat agar masyarakat bisa mengetahui bagaimana cara mengatasi rabies secara mandiri.
Sementara terkait dengan diadalannya Posyandu bagi hewan ditingkat kecamatan sampai Desa, Kadis Peternakan menyebut bahwa saat ini telah ada surat edaran agar dibentuk tim penanganan rabies sampai ditingkat desa seperti yang telah dilakukan di Kabupaten Manggarai Barat. “Ini bisa diduplikasi oleh seluruh desa yang ada di Nusa Tenggara Timur”, ujarnya.
Saat ini lanjut Kadis Peternakan, upaya vaksinasi terhadap anjing di Pulau Timor baru mencapai 21 persen sehingga Dinas Peternakan terus melakukan kerjasama dengan International Rabies Taskforce (IRT) USA dalam upaya penanganan rabies.
Menurut Oktovianus, saat ini stok vaksin untuk pencegahan rabies masih ada sehingga pihaknya akan terus melakukan upaya vaksinisasi terhadap anjing secara berkala.
Menanggapi itu, Ketua Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang NTT, Drh. Yohanes Simarmata menjelaskan, Dinas Peternakan sebenarnya saat ini telah mempunyai Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) yang ada di Kecamatan-Kecamatan.
“Kami dari PDHI berharap pemerintah dalam hal ini Dinas Peternakan dengan Dinas Kesehatan bisa berkolaborasi”, harap Simarmata.
Kolaborasi antara Dinas Peternakan dengan Dinas Kesehatan sangat diharapkan agar kedepan tidak ada lagi penyakit rabies di masyarakat.
Namun bagi PDHI yang paling penzing adalah adanya kesadaran dari masyarakat khususnya pemilik anjing untuk melakukan vaksinasi terhadap anjing piaraan serta memasukan dalam kandang. “Bila hal itu tidak dilaksanakan oleh masyarakat pemilik anjing maka persoalan rabies tidak akan selesai”, tegas Simarmata.
Pada tempat yang sama, pimpinan IRT USA, Andrew Beron mengapresiasi upaya yang dilakukan Pemerintah Provinsi NTT bersama PDHI Cabang NTT yang didukung IRT yang terus melakukan kolaborasi dalam upaya penanganan rabies.
Untuk diketahui, Sajak Rabies masuk ke Ð ulau Timor tahun 2023 di Kabupaten TTS, maka NGO luar negeri seperti International Rabies Taskforce (IRT), Mission Rabies dan Worlwide Veterinary Service (WVS) sejak tahun 2003 telah membantu program pemberantasan rabies di Kabupaten TTS melalui berbagai kegiatan teknis.
Kegiatan tersebut diantaranya pelatihan petugas vaksinator rabies, pelaporan kasus melalui aplikasi WVS sejak tahun 2024, maupun dukungan operasional bagi vaksinator anjing rabies di Enam Kabupaten/Kota di Pulau Timor sejak Desember 2004 sampai Maret 2025.
Sejak periode Desember 2024 sampai Maret 2025 telah berhasil divaksin 60.000 ekor anjing/kucing, Pembuatan media penyuluhan Masyarakat seperti poster dan leaffet serta kegiatan Komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) di Enam Kabupaten.
Dengan dukungan dari International Rabies Taskforce, Mission Rabies dan Worlwide Veterinary Service (WVS), PDHI Cabang NTT dan Dinas Peternakan NTT dan Dinas Petemakan atau Dinas yang membidangi fungsi Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Kota se daratan Timor, maka cakupan vaksinasi rabies pada hewan penular Rabies (HPR) dapat meningkat diatas 70 persen populasi HPR sehingga membentuk kekebalan kelompok (herd immunity) yang pada gilirannya akan menurunkan kasus kematian orang akibat gigitan anjing rabies.
Diharapkan di Tahun 2025, IRT, Mission Rabies dan WVS dapat terus berkolaborasi dengan PDHI dan Pemerintah Provinsi NTT dalam pemberantasan Rabies sampai rabies dapat diberantas dari Pulau Timor.
Â
(Andi Sulabessy)















