• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Kupang Metro
Advertisement
  • Beranda
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Advertorial
  • Opini
  • Profil
  • Seputar NTT
  • More
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Nasional
    • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Advertorial
  • Opini
  • Profil
  • Seputar NTT
  • More
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Nasional
    • Internasional
No Result
View All Result
Kupang Metro
No Result
View All Result
Home Nasional

Cegah Aktivitas Lintas Batas Ilegal, DKP Provinsi NTT Dukung Event Pariwisata Wilayah Perbatasan

Event-Event Pariwisata Jika Diselenggarakan Tepat Waktu Maka Dipercaya Bisa Menghambat Aktivitas Lintas Batas Ilegal

Admin by Admin
10 Maret 2022
in Nasional
0
Cegah Aktivitas Lintas Batas Ilegal, DKP Provinsi NTT Dukung Event Pariwisata Wilayah Perbatasan

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DKP Provinsi NTT – George M. Hadjoh, SH

0
SHARES
51
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kupang, kupangmetro.com- Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mendukung penyelenggaraan event-event lokal hingga bertaraf nasional maupun internasional di wilayah perbatasan, khususnya di wilayah Kabupaten Rote Ndao yang sampai kini sering terjadi aktivitas lintas batas ilegal oleh pihak atau kelompok tertentu.

Hal ini dikatakan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DKP Provinsi NTT – George M. Hadjoh, SH, Selasa (08/03/2022) saat ditemui di ruangannya.

Seperti yang kita ketahui, saat ini banyak imigran yang menggunakan jasa nelayan lokal, baik dari Kupang maupun Rote Ndao untuk mengantar mereka melintas batas secara ilegal ke Negara Australia. Nelayan lokal yang mengantar pada dasarnya tergiur dengan keuntungan yang didapat, walaupun resiko perahu bisa ditenggelamkan dan mereka ditahan oleh pihak Australia.

Selain itu, lintas batas ilegal juga sering terjadi akibat warga lokal dari Kupang dan Rote Ndao yang memang sengaja melakukannya dengan harapan agar ditangkap dan ditahan di Negara Australia. Tujuannya agar di masa tahanan nanti, mereka bisa dimanfaatkan untuk bekerja mendapatkan penghasilan yang cukup, yang jika dihitung dan dibandingkan maka keuntungannya lebih besar dari pada mereka melaut.

Untuk mengantisipasi persoalan tersebut, pemerintah Provinsi NTT bersama DKP Provinsi NTT telah berkoordinasi dengan pihak Kabupaten Rote Ndao dan Pemerintah Pusat serta pihak Pol Air Polda NTT, Lantamal 7 Kupang, Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Dirjen PSDKP) Kupang, untuk berkolaborasi menekan aktivitas lintas batas ilegal dari perairan Rote Ndao ke Australia.

“Hal yang telah didiskusikan untuk ditindaklanjuti dalam kerja kolaborasi adalah kita melakukan berbagai kegiatan pemberdayaan ekonomi masyarakat. implementasi dari kegiatan pemberdayaan ekonomi itu bisa ditindak-lanjuti dengan bentuk penyelenggaraan event-event bersama pemerintah Australia. Event-event tersebut dipercaya bisa menghambat terjadinya aktivitas lintas batas jika dilakukan pada waktu-waktu tertentu yang tepat,” kata George Hadjoh yang juga adalah Kepala Biro (Karo) Umum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi NTT.

Event-event yang akan diselenggarakan itu antara lain, Lomba Selancar, Lomba Dayung Cepat, Lomba Volly Pantai, dan Lomba Mancing Internasional di Kabupaten Rote Ndao sebagai wilayah perbatasan antara Indonesia dan Australia.

 “Untuk melintasi perairan Australia maka pelintas harus melakukannya tepat waktu yakni pada musim tenang di mana cuaca kondusif dan laut bersahabat. Mereka tidak mungkin melakukannya saat musim hujan angin atau cuaca buruk. Untuk itu, event-event nantinya kita selenggarakan di saat musim tenang, cuaca kondusif, sehingga konsentrasi para nelayan akan lebih berfokus pada event yang diselenggarakan sehingga mereka tidak lagi melakukan lintas batas ilegal di musim tersebut,” ujarnya. (Berkhmans Sulabessy Gromang)

Tags: George M. HadjohLintas Batas Ilegal
Previous Post

DPRD Provinsi NTT Susun Ranperda Inisiatif Pemberdayaan Penyandang Disabilitas dan Pengarusutamaan Gender

Next Post

Tanamkan Sportivitas dan Rasa Kepedulian Bagi Sesama Pelajar SMKN 4 Kupang Gelar Turnamen Futsal Tingkat SMA dan Baksos di Panti Asuhan

Admin

Admin

Next Post
Juara 1 Trafeo Futsal Tingkat SMA/K sekota Kupang di Gor Oepoi Kupang (9 -10 Maret 2022)

Tanamkan Sportivitas dan Rasa Kepedulian Bagi Sesama Pelajar SMKN 4 Kupang Gelar Turnamen Futsal Tingkat SMA dan Baksos di Panti Asuhan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 42.2k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gunakan Dana Pribadi Untuk Perbaikan Jalan Rusak, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang Beri Apresiasi Kepada Yafet Horo

Gunakan Dana Pribadi Untuk Perbaikan Jalan Rusak, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang Beri Apresiasi Kepada Yafet Horo

10 April 2025
Kepala SMPN 8 Kota Kupang Usir Siswa Peserta Ujian Nasional

Kepala SMPN 8 Kota Kupang Usir Siswa Peserta Ujian Nasional

6 Mei 2025
Ini Jenis-Jenis Pelatihan Yang di Buka BLK NTT Tahun 2021

Ini Jenis-Jenis Pelatihan Yang di Buka BLK NTT Tahun 2021

12 Februari 2021
Erwin Ga Masih Ketua PMI Kota Kupang Yang Sah Periode 2024-2029

Pengurus PMI Provinsi NTT Tegaskan Ketua PMI Kota Kupang Yang Sah Adalah Erwin Gah

22 Mei 2025
Ketua Umum DPP PPP romahurmuziy tengah

Strategi PPP Menangkan Duet Ganjar dan Gus Yasin

0
Ketua umum partai garuda ahmad ridha sabana

Ini Dia Hubungan Partai Garuda dengan Gerindra

0
Gubernur dki jakarta anies baswedan

Rawa Terate Rutin Banjir, Anies Bakal Cek Pabrik Sekitar

0
Ketua nu jatim hasan mutawakkil alallah di masjid-al akbar surabaya

NU Minta Pesantren Tak Terprovokasi Teror Orang Gila

0
Lagi, Kodaeral VII Kupang Berhasil Gagalkan Penyelundupan Barang Ilegal

Lagi, Kodaeral VII Kupang Berhasil Gagalkan Penyelundupan Barang Ilegal

9 Mei 2026
Polres Sabu Raijua Bongkar Praktek Peredaran BBM Subsidi Ilegal, Kerugian Negara Capai Rp 180 Juta   

Polres Sabu Raijua Bongkar Praktek Peredaran BBM Subsidi Ilegal, Kerugian Negara Capai Rp 180 Juta  

8 Mei 2026
Sidang korupsi garam sabu Raijua : Tim Hukum Putuskan Tidak Ajukan keberatan demi efektivitas 

Sidang korupsi garam sabu Raijua : Tim Hukum Putuskan Tidak Ajukan keberatan demi efektivitas 

7 Mei 2026
Jaksa Dakwa Korupsi Garam Curah Sabu Raijua, Negara Rugi Rp1,3 M

Jaksa Dakwa Korupsi Garam Curah Sabu Raijua, Negara Rugi Rp1,3 M

7 Mei 2026
Kupang Metro

Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kupang Metro - Berita & Informasi Terbaru

Follow Us

Browse by Category

  • Advertorial
  • Budaya
  • Business
  • Daerah
  • Ekbis
  • Food
  • Hukrim
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kota Kupang
  • Lifestyle
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politics
  • Profil
  • Review
  • Sabu Raijua
  • Science
  • Sejarah
  • Seputar NTT
  • Sports
  • Tech
  • Tidak Berkategori

Recent News

Lagi, Kodaeral VII Kupang Berhasil Gagalkan Penyelundupan Barang Ilegal

Lagi, Kodaeral VII Kupang Berhasil Gagalkan Penyelundupan Barang Ilegal

9 Mei 2026
Polres Sabu Raijua Bongkar Praktek Peredaran BBM Subsidi Ilegal, Kerugian Negara Capai Rp 180 Juta   

Polres Sabu Raijua Bongkar Praktek Peredaran BBM Subsidi Ilegal, Kerugian Negara Capai Rp 180 Juta  

8 Mei 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2025 KupangMetro - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Advertorial
  • Opini
  • Profil
  • Seputar NTT
  • More
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Nasional
    • Internasional

© 2025 KupangMetro - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.