Kupangmetro — Bupati Kupang Yosef Lede menegaskan kepentingan masyarakat menjadi yang utama dan tidak bisa ditawar.
Penegasan tersebut disampaikan Bupati Kupang Yosef Lede saat Rapat Koordinasi bersama Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, Danrem 161 Wirasakti Kupang serta pengurus Forum Kerukunan Pejuang Timor-Timur terkait pembangunan Perumahan sebanyak 2100 unit yang dibangun Pemerintah Pusat bagi masyarakat.
“Pembangunan 2100 Unit Rumah harus memberikan asas manfaat bagi masyarakat yang berhak menerimanya”, kata Bupati Yosef Lede, Rabu (11/6/2025) di Aula Kejati NTT di Kupang
Dikatakan Bupati Kupang, terkait penyidikan Kejaksaan Tinggi NTT terhadap potensi pelanggaran hukum dalam kegiatan pembangunan perumahan, Yosef Lede mendukung proses penegakan hukum.
“Ini negara hukum dan tentunya semua proses pembangunan harus benar-benar berlandaskan pada aturan yang berlaku dan jangan ada pihak yang merugikan masyarakat dan mengambil keuntungan dari proses pembangunan yang ada”, tegasnya.
Namun demikian Bupati Yosef mengharapkan asas manfaat pembangunan ini dapat dinikmati masyarakat dan proses hukum harus terus berjalan. “Saya minta pihak terkait dalam hal ini Kementerian melakukan indentifikasi teknis terhadap pembangunan yang terjadi, bagaimana kesiapan perumahan ini, berapa unit yang baik dan dapat ditempati masyarakat, berapa unit yang rusak dan mesti dilakukan renovasi dan tentunya dalam pemeriksaan Kejati NTT,” tegas Yosef Lede melalui staf Khusus Bupati, Jeremi Mone yang diterima media.
Dikatakan Mone, Bupati mengharapkan kepentingan masyarakat menjadi fokus dan perhatian semua pihak, mengingat perumahan yang dibangun adalah perhatian khusus Pemerintah Pusat, Perhatian Presiden RI terhadap penjuang Timor-Timor dan masyarakat lokal sehingga dapat dinikmati oleh masyarakat.
“Mari kita lihat kondisi perumahan tersebut, kita turun bersama dan melakukan pemetaan pembangunan sehingga masyarakat dapat menerima manfaat nyata pembangunan ini,” ungkap Yosef Lede seperti yang dikutip Jeremi Mone.
Sementara itu Kepala Kejaksaan Tinggi NTT Zet Tadung Allo menyatakan apresiasi dan kebanggaan atas upaya membangun masyarakat yang dilakukan oleh Bupati Kupang Yosef Lede. “Saya Salut dengan Bupati Kupang yang berada di garis perjuangan rakyat. Kalau sudah terpilih berkali-kali dalam konstalasi politik berarti benar-benar dicintai masyarakat.
Ditegaskan Zet Tadung Presiden Prabowo dalam berbagai kesempatan berpesan agar Indonesia menjadi Negara yang kuat dan bebas dari Korupsi yang merugian Negara. Negara dan Presiden akan tegas terhadap pelaku yang menghabiskan uang negara dan merugikan kepentingan rakyat.
“Keselamatan rakyat adalah hukum yang tertinggi,” tegasnya. Terhadap dugaan penyimpangan pembangunan 2100 rumah dinilainya perlu menjadi perhatian serius sehingga pembangunan baik yang diberikan bagi masyarakat dapat berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku dan spesifikasinya baik dan pas.
Kami tidak menghalangi masyarakat masuk dan menempati rumah tersebut tergantung KPA, Balai Perumahan untuk keputusannya masuk dan kami mendukung. Penyelidikan, saya tegaskan tidak menghambat kepentingan masyarakat.
Terhadap perjuangan FKPTT dan masyarakat terhadap pembangunan ini dirinya berikan apresiasi dan berharap asas manfaat dapat dirasakan masyarakat. Terkait dengan tindakan pelanggaran tentunya masih berproses dan terus kita dalami sehingga negara jangan dirugikan, masyarakat jangan dirugikan. Kami mau pastikan masyarakat menerima hak-haknya dengan baik.
Pada kesempatan tersebut, Ketua FKPTT Erico Gutteres menyatakan mendukung Kajati untuk proses pemeriksaan/ penyidikan pembangunan Perumahan. Kami masyarakat tentunya menghormati penegakan hukum tanpa mengabaikan asas manfaatnya. “Kami harapkan kebijakan kita bersama sehingga asas nanfaar dirasakan dan kalau dibiarkan lebih lama banyak fasilitas perumahan yang hilang dicuri, kusen dicongkel, besi diambil. Tentunya kami harapkan kearifan kita bersama,” pungkasnya.
Turut hadir dalam Rakord tersebut Wakajati, Para Asisten Kejati, Perwira Korem, Kasdim 1604, Pejabat lingkup Pemkah Kupang diantaranya Kepala Dinas Perumahan dan PUPR Kabupaten Kupang.
(Andi Sulabessy)















