Kupangmetro — Program bantuan sosial dari Pemerintah Kota Kupang kepada warga kurang mampu dinilai dapat meningkatkan kesejahteraan Keluarga Penerima Manfaat. Kendati demikian masih ada keluarga prasejahtera lain yang belum tersentuh bantuan sosial dari pemerintah.
Namun hal itu tidak membuat pemerintah Kota Kupang dibawah pemerintahan Wali Kota Christian Widodo dan Wakil Wali Kota Serena Francis harus berpasrah dengan kenyataan yang ada. Berbagai upaya terus dilakukan demi meningkatkan kesejahteraan warga Kota Kupang.
Dengan anggaran yang berasal dari APBN dan APBD Provinsi serta ditambah dengan anggaran sendiri yang berasal dari APBD Kota Kupang, Wali Kota melalui Dinas Sosial tetap melayani warga Kota Kupang yang kurang mampu sehingga tetap mendapatkan bantuan sosial.
Salah satu contoh program bantuan bagi masyarakat kurang mampu yakni Program Keluarga Harapan (PKH) yang merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan dengan pemberian bantuan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Dengan program dimaksud, para KPM didorong untuk memiliki akses dan memanfaatkan pelayanan sosial dasar kesehatan, pendidikan, pangan dan gizi, perawatan, serta pendampingan untuk meningkatkan kualitas kehidupannya
Namun Kota Kupang sebagai Ibukota Provinsi Nusa Tenggara Timur dan sebagai barometer tentunya masih dihadapkan dengan berbagai persoalan, salah satunya yakni masalah sosial dimana saat ini masih banyak warga Kota Kupang yang belum sepenuhnya menikmati hidup laik dan sejahtera, artinya bahwa saat ini sebagian warga Kota Kupang masih membutuhkan bantuan pemerintah, baik Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kota Kupang sendiri.
Persoalan belum terpenuhinya bantuan pemerintah ke masyarakat yang membutuhkan mungkin disebabkan oleh belum dilengkapinya administrasi kependudukan yang sah seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) sehingga faktor inilah yang menyebabkan sebagaian warga belum tersentuh bantuan. Padahal Pemerintah melalui lembaga terkait seperti Dinas Sosial. Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Dinas terkait lainnya selalu mempunyai program berupa bantuan untuk masyarakat kurang sejahtera.
Dinas Sosial dengan program bantuan sosial berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT), Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Sosial Tambahan Beras dan Minyak Goreng, Atensi untuk Anak Yatim Piatu, serta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) dan bantuan sosial lainnya tentunya terus berupaya mendata setiap warga yang belum tersentuh bantuan pemerintah.
Menurut Kepala Dinas Sosial Kota Kupang, Toto Assan, saat ini total warga Kota Kupang penerima bantuan sosial dari pemerintah Kota Kupang melalui Dinas Sosial Kota Kupang berjumlah 198.826 orang/jiwa penerima manfaat.
Berdasarkan data Dinas Sosial Kota Kupang, secara keseluruhan jenis Bantuan Sosial yang ada dan telah disalurkan kepada warga Kota Kupang sebanyak 25 jenis bantuan sosial.
Dari keseluruhan jenis bantuan sosial yang ada paling banyak adalah jenis bantuan sosial berupa PBI/KIS Gratis, yakni sebanyak 116.482 orang/jiwa penerima manfaat. Sedangkan yang paling kecil yakni jenis bantuan sandang bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yakni 10 orang dengan jenis bantuan yang diterima berupa kain sarung, kemeja, popok dan selimut halus.
“Semua jenis bantuan yang ada ini sejalan dengan Visi Misi dari Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang yakni salah satunya adalah meningkatkan kesejateraan masyarakat Kota Kupang,” kata Kadis Sosial Kota Kupang, Toto Assan.
Selain bantuan sosial dari Pemerintah Kota Kupang, ada juga bantuan sosial yang bersumber dari Pemerintah Pusat melalui APBN dan bantuan sosial dari Pemerintah Provinsi melalui APBD Provinsi.
Kalau bantuan sosial yang bersumber dari APBD Provinsi berupa bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH). Dalam program ini terdapat Tiga komponen, yakni Komponen Kesehatan, Komponen Pendidikan,dan Komponen Kesejahteraan sosial.
Untuk komponen pendidikan sendiri, sasarannya pada anak-anak kurang mampu untuk kategori siswa SD, SMP, dan SMA yang mana untuk siswa SD diberikan bantuan berupa uang sebesar Rp 900.000 per tahun,dan siswa SMP dan SMA sebesar Rp1.000.000 per Tahun dengan syarat setiap penerima masuk dalam Desil 1-5. (Desil adalah sistem pengelompokan tingkat kesejahteraan keluarga yang digunakan pemerintah melalui Kemensos. Sistem ini membagi penduduk menjadi sepuluh kelompok, dari yang paling miskin hingga paling sejahtera, berdasarkan kondisi ekonomi, aset, pengeluaran rumah tangga, dan fasilitas dasar yang dimiliki, red).
“Demikian juga komponen kesehatan dan PKH itu ada dua yakni untuk ibu menyusui dan juga untuk anak usia 0-6 tahun. Dibidang kesejahteraan sosial ada untuk lansia dan disabilitas”, jelas Toto.
Selain itu ada bantuan Kartu Indonesia Sehat/BPJS dan juga ada bantuan pangan non-tunai. Bantuan pangan non tunai ini sejak Tahun 2024 hingga saat ini dalam bentuk uang yang mana setiap KPM mendapatkan uang sebesar Rp 200.000 perbulan dimana penyalurannya dilakukan 4 kali setahun dan setiap 3 Bulan baru diberikan sebesar Rp 600.000.
Sedangkan bantuan sosial yang bersumber dari APBD Provinsi ada Dua yakni bantuan untuk Kartu Indonesia Sehat dan juga bantuan permakanan.
Sedangkan APBD Kota Kupang bersumber juga dari DAU dan Insentif Fiskal yang berupa bantuan pangan non tunai daerah. Bantuan pangan non tunai daerah saat ini oleh Dinas Sosial masih sementara menyiapkan menyusul telah ditandatanganinya kerjasama dengan pihak Bulog yang rencananya pada pertengahan November 2025 akan disalurkan kepada 1.470 KPM
“Bantuan pangan non tunai daerah dimaksud berupa 10 kg beras, 2 liter minyak goreng serta 2 kg gula pasir. Ada juga bantuan makanan kepada lansia dan orang-orang terlantar,” jelas Toto Assan.
Dari semua jenis bantuan sosial, ada juga jenis bantuan dari Pemerintah Kota Kupang melalui Dinas Soaial yakni bantuan pendampingan bagi anak-anak yang butuh bantuan hukum karena saat ini ada banyak anak-anak di Kota Kupang yang tersandung masalah hukum
Untuk itu Dinas Sosial Kota Kupang juga telah menyediakan tim pendamping Sosial bagi anak-anak yang mempunyai masalah hukum.
“Ada juga bantuan atensi sosial yang diberikan kepada penyandang disabilitas, lansia, dan anak yatim piatu. Dan bantuan tersebut saat ini sementara dilaksanakan,” tambahnya.
Untuk penyandang Disabilitas sebanyak 250 orang, Lansia 200 orang dan Anak Yatim Piatu 150 orang dengan jumlah biaya bantuan yang diterima masing-masing berfariasi, yakni untuk Disabilitas Rp 2,000,000, Lansia Rp 1.500.000 dan Yatim Piatu Rp 1.000.000 yang disalurkan melalui Bank NTT.
Selain bantuan biaya, bantuan lain yang diberikan kepada penyandang disabilitas berupa alat bantu berupa kursi roda, alat bantu dengar, tongkat cakram, dan lainnya.
‘Memang kebutuhannya masyarakat banyak namun kondisi saat ini jumlahnya terbatas sehingga sampai akhir tahun banyak masyarakat yang belum terbantukan sehinga kami upayakan suatu saat kita bisa menekan jumlahnya,” jelasnya.
Untuk bantuan BPJS kepada warga yang belum memiliki BPJS, Pemerintah Kota Kupang telah menambah jumlah kuota sebanyak 14.000 kuota. “Ini adalah bantuan dari Kementerian sosial yang diperjuangkan oleh Wali Kota Kupang,” jelas Toto.
Saat ini Dinas Sosial sedang melakukan pendataan melalui operator-operator di Kelurahan dan masyarakatpun bisa melakukan input by sistem.
Martha, salah satu warga RT 07 RW 04 Kelurahan Naikoten Dua, Kecamatan Kota Raja Kota Kupang merupakan salah satu dari sekian banyak warga Kota Kupang Penerima Manfaat menyatakan apresiasinya terhadap Pemerintah Kota Kupang dalam hal ini Wali Kota Kupang Christian Widodo yang telah berupaya mensejahterahkan warga Kota Kupang, terutama warga kurang mampu atau prasejahtera.
Dengan penuh semangat ibu rumah tangga ini berkali-kali menyatakan senang karena dengan adanya bantuan dari pemerintah dapat mengurangi beban kebutuhan rumah tangganya.
“Terima kasih bapak Wali Kota yang telah memperhatikan kami warga Kota Kupang dengan memberi kami bantuan sehingga dapat membantu kami warga kurang mampu,” ujar Martha penuh semangat.
Lain Martha, lain Martinus warga Kelurahan Oebobo, Kecamatan Oebobo yang menyebut bahwa pemerintah memang benar-benar hadir ditengah masyarakat ketika masyarakat sangat membutuhkan bantuan.
“Ini membuktkan bahwa benar pemerintah ada disaat masyarakat sedang membutuhkan bantuan,” katanya.
(Andi Ilham Sulabessy/ADV)















