Kupangmetro — Otan adalah sebuah tempat di tepi pantai yang berhadapan langsung dengan laut terbuka atau laut lepas. Otan terletak disebelah barat dari kampung utama suku Helong, yaitu Kaisalun. Jarak antara Kaisalun dan Otan, sekitar 15 menit dengan menggunakan transportasi kuda. Dalam bahasa Helong, “Kai” artinya “Kayu” dan “Salun” artinya “Cendana”. Nama ini (Otan), diberikan oleh suku Helong sebelum suku Helong berpindah ke sebuah pulau yang tak berpenghuni, yaitu pulau Semau pada tahun 1653 (Hagerdaal 2012:95).
Setelah suku Helong berpindah ke pulau Semau, komunitas ini kemudian memberikan nama sebuah tempat di tepi pantai yang berhadapan langsung dengan laut terbuka atau laut lepas di pulau Semau dengan nama “Otan”. Dengan demikian nama “Otan”, berada di dua tempat yang berbeda, yaitu suatu tempat didekat Kupang (Timor do Sepe) dan di pulau Semau. Walaupun nama Otan berada di dua tempat yang berbeda, namun memilki satu konsep lokasi yang sama, yaitu “pesisir pantai yang berhadapan langsung dengan laut terbuka”.
Pada era Jacobus Arnoldus Hazaart (J.A. Hazaart) menjabat sebagai residen di Timor en Onderhoorigheden yang berpusat di Kupang pada 1810-1812 (Hagerdaal 2012:427), Otan dijadikan pelabuhan alam atau bandar alam bagi pelayaran domestik. Namun salah satu kelemahan di pelabuhan alam ini, ketika pada saat musim barat, angin yang bertiup begitu kencang dan gelombang pun menghempas begitu dahsyat sehingga tidak ada satupun kapal atau perahu yang berlabuh di pelabuhan alam ini.
Banyak penguasa dan orang-orang dari berbagai nusak di pulau Rote dengan kapal-kapal mereka berlabuh di pelabuhan alam Otan, ketika datang ke Kupang dalam urusan administrasi pemerintahan, perdagangan, pendidikan dan gerejawi. Akhirnya wilayah disekitar pesisir pantai Otan dijadikan tempat tinggal sementara bagi orang-orang Rote sambil menanti segala urusan mereka selesai di Kupang. Seiring waktu, dari hunian sementara kemudian berkembang menjadi hunian tetap.
Selama berabad-abad, wilayah pemukiman di pesisir pantai sebelah barat dari Kupang menyandang nama Otan, namun sejak kedatangan orang-orang Rote dari berbagai nusak di pulau Rote dan tinggal menetap di pesisir pantai Otan, akhirnya nama Otan mulai berubah menjadi Namo Sain. Dalam bahasa Rote, “Namo” artinya “Pantai” dan “Sain” artinya “Laut Lepas” atau “Lautan Terbuka”. Dengan demikian, Namo Sain artinya “Pantai yang berhadapan langsung dengan laut lepas atau lautan terbuka”. Namun ada versi lain tentang arti Namo Sain yang diceritakan oleh orang-orang Atoni (orang-orang Timor) dan orang-orang Solor. Versi orang Atoni (orang-orang Timor) dalam bahasa Dawan mengatakan bahwa “Namo Sain” terdiri dari dua (2) suku kata, yaitu “Nam” dan “Sain”. “Nam” artinya “Pantai”, sedangkan “Sain” artinya “Perceraian”. Dengan demikian “Nam Sain” artinya “Pantai Perceraian”. Sedangkan menurut versi orang-orang Solor, Namo Sain terdiri dari dua (2) suku kata, yaitu “Nam” dan “Sai”. “Nam” artinya “Sudah”, sedangkan “Sai” artinya “Sampai atau Tiba”. Dengan demikian “Nam Sai” artinya “Sudah Sampai” atau “Sudah Tiba” (Radamuri 1972:20-21).
Kehadiran orang-orang Rote yang tinggal menetap di pesisir pantai Namo Sain, menandai awal berdirinya kampung “Namosain” (tanpa spasi). Eksistensi kampung Namosain diakui sebagai salah satu kampung yang sah oleh pemerintah Hindia Belanda di Timor en Onderhoorigheden sejak pemerintah Hindia Belanda mengeluarkan Staatsblad. No. 105 Tahun 1877 tertanggal 19 Mei 1877 tentang Peraturan Milisi Untuk Kupang (Reglement voor de schutterij te Koepang). Kampung Namosain merupakan salah satu kampung dari tiga belas kampung yang ditetapkan sebagai kompi milisi dalam wilayah Ibukota Kupang (Dutch East Indie-Staatsblad 1878:7).
Di kampung Namosain seluruhnya dihuni oleh para emigran dari pulau Rote Di sepanjang pesisir pantai Namosain, terlihat sejumlah cangkang besar (cangkang kima) yang di isi oleh air laut untuk diekstrak menjadi garam. Cangkang-cangkang yang berisi air laut dijemur di terik matahari sehingga dapat menguap dengan sempurna. Rata-rata profesi penduduk di kampung Namosain adalah mencari nafkah dengan membakar terumbu karang untuk menghasilkan kapur. Kapur-kapur ini bisanya dijual kepada konsumen sebagai salah satu unsur penting dalam hal mengunyah (mamah) sirih-pinang. Selain itu, mereka juga memotong batuan kapur dari rangka karang mati (batu karang kapur) yang terdapat di sekitar pesisir pantai, kira-kira seukuran batu bata. Batu karang kapur yang dipahat ini, kemudian dipasok ke kampung Cina (saat ini dikenal dengan Lai Lahi Bissi Kopan/LLBK) dan sekitarnya untuk membangun rumah dengan konstruksi dinding tembok. Di Kampung ini, hewan-hewan piaraan yang paling banyak berkeliaran di halaman rumah penduduk adalah babi dan anjing (Wichmann 1889:171-172; van Rouveroy van Nieuwaal 1894:766-768).
Pelabuhan alam atau bandar alam di kampung Namosain kemudian mulai berkembang menjadi pelabuhan rakyat. Di pelabuhan rakyat Namosain banyak transaksi bongkar muat barang dan pusat pasar ikan tradisional sehingga banyak pendatang baru dari berbagai suku (Timor, Solor, Buton, Sabu, dll) yang menempati kampung Namosain. Kampung Namosain diakui menjadi sebuah “Desa” oleh pemerintah pusat dengan nama Desa “Namosain” pada tahun 1953, ketika Kota Kupang berstatus disamakan dengan “Kecamatan” (Leirissa dkk 1983:52).
Sumber :
1878, Dutch East Indie. Staatsblad van Nerderlandsch-Indie over het jaar 1877.
1889, Arthur Wichmann. Bericht Uber Eine Im Jahre 1888-89 Im Auftrage Der.
1894, M.C. van Rouveroy van Nieuwaal. Een uitstapje naar Koepang (Eiland Timor). Eigen Haard.
1972, Johanis Radamuri. Pembangunan masyarakat desa dalam pembangunan masyarakat desa Namosain, Kecamatan Kota Kupang, Kabupaten Kupang.
1983, R.Z. Leirissa, Kuntowidjojo dan Soenjata Kartadarmadja. Sejarah Sosial di Daerah Nusa Tenggara Timur.
2012, Hans Hagerdaal. Lords of the Land, Lords of the Sea. Conflict and adaptation in early colonial Timor, 1600-1800.
Dilarang copy paste tulisan ini, tanpa izin atau sepengetahuan penulisnya (oleh : Sonny Pellokila)















