Oleh Sonny Pellokila
Kupangmetro — Kaisalun (Dalam bahasa Helong artinya Kayu Cendana) merupakan wilayah sentral dari suku Helong dari abad ke-16 sampai ke abad ke-17. Di Kaisalun inilah, merupakan tempat tinggal klan raja dari komunitas suku Helong, yaitu Bissi Manas (Bässi-Manas) yang lebih dikenal sebagai “Pangeran Buaya” berserta putra-putranya, yaitu Laiskodat; Sao Bissi (Sao Bässi); dan Lissin Bissi (Nissi Bässi). Lissin Bissi merupakan putra bungsu dari Bissi Manas, atau menantu dari Lai Lahi Bissi Kopan adalah raja pertama di Kupang. Selanjutnya keturunan dari Nissi Bissi yang menjadi raja Kupang adalah Bissi Lissin atau Bissi Nissi (Bastian 1884:10).
Tidak jauh dari Kaisalun terdapat sebuah “batu besar”. Menurut cerita legenda, “batu besar” ini adalah jelmaan dari seorang putri/gadis. Klan Bamae adalah salah satu klan dari komunitas suku Helong yang bermukim disekitar “batu besar” tersebut. Klan ini menamakan wilayah disekitar tempat tinggal mereka dalam bahasa Helong dengan nama “Fatu Feto Tuan” (Fatu=Batu; Feto=Perempuan/Gadis; Tuan=Besar).
Sekitar tahun 1650, raja Kupang (suku helong) bersama pengikutnya meninggalkan pusat kerajaannya di Kaisalun dan berpindah ke Attrai. Sementara itu, klan Bamae, Soelini dan klan lainnya dari suku Helong juga ikut berpindah ke Oeleta. Akhirnya Kaisalun, Fatufeto dan Manutasi yang sebelumnya merupakan tempat tinggal suku Helong menjadi tempat tanpa penghuni. Karena intimidasi dari Portugis Hitam yang tidak pernah ada habisnya maka pada tahun 1653, klan raja bersama berbagai klan lainnya dari komunitas suku Helong berpindah ke sebuah pulau yang tidak berpenghuni, yang kemudian dikenal dengan pulau Semau (Hagerdaal 2012:95).
Menurut H. Hagerdaal pada 11 September 1658, terdapat sekitar 8.000-9.000 pengungsi atau sekitar 18.000-20.000 pengungsi menurut perkiraan lain, datang dari pedalaman pulau Timor ke Kupang karena tekanan dari Portugis pada era pemerintahan VOC (Perusahaan Dagang Hindia Belanda). Salah satunya adalah komunitas Sonbai yang berasal dari Paeneno-Oenam (Hagerdaal 2012:124). Untuk sementara, Philip Boels sebagai bendaharawan VOC menempatkan komunitas Sonbai di Fatufeto Tuan (saat ini, lokasi Fatufeto yang dimaksud terletak di SD Inpres Fatufeto I dan sekitarnya) yang merupakan bekas wilayah tempat tinggal dari komunitas suku Helong (klan Bamae).
Di Fatufeto Tuan inilah, komunitas Sonbai akhirnya mendirikan sebuah kerajaan dengan nama kerajaan “Sonbai Kecil” pada tahun 1659. Semenjak komunitas Sonbai Kecil menempati tempat tersebut, nama “Fatufeto Tuan” hanya disebut “Fatufeto” (Batu Perempuan). Wilayah Fatufeto cukup luas pada era komunitas Sonbai Kecil menetap disana, dimana sebelah Barat dari Fatufeto terdapat sebuah bukit yang dipenuhi oleh beberapa pohon beringin besar sampai ke bukit Nabois di Selatannya. Walaupun hanya sementara menempati Fatufeto, akhirnya raja Kupang memberikan sebuah tempat di Bakunase untuk ditempati oleh komunitas Sonbai Kecil. Sebab itu dalam syair adat, wilayah sonbai kecil “Lulai Baoknaes” dihubungkan dengan “Sub’n Faotfeto (Parera & Neonbasu 1994:189). Pasca komunitas Sonbai Kecil meninggalkan Fatufeto, kampung ini dikenal sebagai kampung yang tak berpenghuni, walaupun disekitar Fatufeto terdapat sebuah benteng dari Perusahaan Dagang Hindia Belanda (VOC) yang bernama “Fort Concordia” (saat ini merupakan barak atau asrama Yonif 743 TNI AD).
Sebelum pertempuran Penfui terjadi (VOC bersama sekutunya vs Portugis Hitam bersama sekutunya) datang sejumlah pasukan (240 orang) dari pulau Sabu sebagai sekutu dari VOC untuk membantu VOC dalam pertempuran tersebut. Pertempuran Penfui (Battle of Penfui) berlangsung pada 9 November 1749. Dalam pertempuran di bukit Han Oni (dalam dokumen VOC sering ditulis dengan “Hanony”), akhirnya kemenangan berpihak pada VOC, walaupun secara perhitungan kasat mata, kekuatan personil VOC bersama sekutunya berjumlah sangat kecil dibandingkan jumlah personil Portugis Hitam bersama sekutunya yang sangat besar (Haga 1881:209;212;214).
Atas kesuksesan pasukan dari Sabu dalam pertempuran Penfui dan atas persetujuan raja Kupang, VOC memberikan tempat di dekat Fort Concordia yang disebut dengan “Fatufeto” (Batu Perempuan) dengan syarat pasukan dari Sabu bersedia menjadi pasukan mardijkers. Pertimbangan VOC memberikan tanah kepada pasukan dari Sabu di Fatufeto semata-mata hanya untuk melindungi Fort Concordia apabila ada serangan balik dari Portugis Hitam pasca pertempuran Penfui.
Tidak semua pasukan dari Sabu menerima tawaran dari VOC untuk tinggal menetap di Fatufeto, walaupun sebagai mardijkers digaji atau mempunyai penghasilan tetap. Namun hampir sebagian besar pasukan dari Sabu menerima tawaran tersebut. Mereka yang tidak menerima tawaran dari VOC, akhirnya memutuskan untuk kembali ke Sabu. Setelah itu, sejumlah pasukan dari Sabu yang menerima tawaran VOC memutuskan untuk menetap di “Fatufeto”. Dari moment inilah, terbentuk pemukiman komunitas orang-orang Sabu di Fatufeto.
Seiring perjalanan waktu, jumlah penduduk di kampung Fatufeto berkembang dengan pesat. Pada awal abad ke 19, terjadi penyebaran penduduk ke sebuah bukit di sebelah barat dari kampung Fatufeto (kemudian bukit ini dikenal dengan nama “Nunhila”) dan ke kampung Fontein. Eksistensi kampung Fatufeto diakui sebagai salah satu kampung yang sah oleh pemerintah Hindia Belanda di Timor en Onderhoorigheden sejak pemerintah Hindia Belanda mengeluarkan Staatsblad. No. 105 Tahun 1877 tertanggal 19 Mei 1877 tentang Peraturan Milisi Untuk Kupang (Reglement voor de schutterij te Koepang). Kampung Fatufeto merupakan salah satu kampung dari tiga belas kampung yang ditetapkan sebagai kompi milisi dalam wilayah Ibukota Kupang (Dutch East Indie-Staatsblad 1878:7).
Kepala kampung pertama di kampung Fatufeto adalah “M.Mae” (Dutch East Indie 1882:186). Jabatan kepala kampung dalam struktur pemerintahan Hindia Belanda di Timor en Onderhoorighedan yang berpusat di Kupang dikenal nama “wijkmeester”. Wijkmeester adalah jabatan paling rendah dalam tata administrasi Inlandsch Bestuur (pemerintahan) untuk pribumi. Wijkmeester bertugas mengepalai sebuah kampung yang berada dalam wilayah kota, dimana pada saat sekarang bisa diidentikkan dengan “Lurah”. Wijkmeester M.Mae kemudian digantikan oleh A. Hambokauw pada tahun 1897 (Dutch East Indie 1898:244). Saat itu, pusat pemerintahan wilayah kampung Fatufeto berubah-ubah mengikuti tempat tinggal wijkmeester.
Di Fatufeto terdapat sebuah kampung kecil yang biasa disebut oleh penduduk setempat dengan nama “kampung Ambon”. Kampung Ambon yang dimaksud adalah perumahan-perumahan permanen dari pegawai-pegawai keturunan Ambon yang bekerja di kantor keresidenan Timor en Onderhoorigheden di Kupang (Lokasi saat ini adalah eks kantor Bupati Kupang dan sekitarnya). Jalan yang melintasi perumahan-perumahan tersebut diberi nama “Kasteelstraat” (Jl. Benteng).
Pada awalnya di kampung Fatufeto hanya didominasi orang-orang Sabu, namun seiring waktu banyak pendatang baru dari berbagai suku yang menghuni di kampung Fatufeto, terutama orang-orang Timor, Rote, Helong, Alor, Ambon, dll. Kampung Fatufeto diakui menjadi sebuah “Desa” oleh pemerintah pusat dengan nama Desa “Fatufeto” pada tahun 1953, ketika Kota Kupang berstatus disamakan dengan “Kecamatan” (Leirissa dkk 1983:52;56).
Dilarang copy paste tulisan ini, tanpa izin atau sepengetahuan penulisnya.
Sumber :
1878, Dutch East Indie. Staatsblad van Nerderlandsch-Indie over het jaar 1877.
1881, Kolonel A. Haga. De Mardijker van Timor.
1882, Dutch East Indie. Regerings almanak voor Nederlandsch Indie.
1884, Adolf Bastian. Indonesien Oder Die Inseln Des Malayischen Archipel.
1898, Dutch East Indie. Regerings almanak voor Nederlandsch Indie.
1983, R.Z. Leirissa, Kuntowidjojo dan Soenjata Kartadarmadja. Sejarah Sosial di Daerah Nusa Tenggara Timur.
1994, Anselmus Dominikus Meak Parera dan Gregor Neonbasu. Sejarah pemerintahan raja-raja Timor. Suatu kajian atas peta politik pemerintahan kerajaan-kerajaan di Timor sebelum kemerdekaan Republik Indonesia.
2012, Hans Hagerdaal. Lords of the Land, Lords of the Sea. Conflict and adaptation in early colonial Timor, 1600-1800. (**)















