• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Kupang Metro
Advertisement
  • Beranda
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Advertorial
  • Opini
  • Profil
  • Seputar NTT
  • More
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Nasional
    • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Advertorial
  • Opini
  • Profil
  • Seputar NTT
  • More
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Nasional
    • Internasional
No Result
View All Result
Kupang Metro
No Result
View All Result
Home Tidak Berkategori

AJI Berharap Kasus PHK Jurnalis Obet Gerimu Diselesaikan secara Win-Win Solution

AJI Berupaya Memediasi Kedua Belah Pihak Agar Bisa Persoalan PHK Terhadap Jurnalis Obet Gerimu di Saat Pandemi Bisa Diselesaikan Secara Baik

Admin by Admin
24 Agustus 2021
in Tidak Berkategori
0
AJI Berharap Kasus PHK Jurnalis Obet Gerimu Diselesaikan secara Win-Win Solution

Ketua Advokasi AJI Kota Kupang, Jhon Seo

0
SHARES
62
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kupang, kupangmetro.com- Ketua Advokasi AJI Kota Kupang, Jhon Seo berharap agar persoalan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap wartawan Timor Expres, Obet Gerimu bisa diselesaikan secara win-win solution.

“AJI melakukan advokasi dalam rangka mediasi dan menawarkan penyelesaian secara win-win solution,” kata Jhon Seo, usai bertemu manajemen Timor Expres akhir pekan kemarin.

Dia juga berharap proses yang ada tidak berujung pada Pengadilan Hubungan Idustrial (PHI), dan AJI tidak menanggapi masalah internal yang ada.

“Kami hanya memediasi kedua belah pihak menyelesaikan masalah yang ada secara baik,” ujarnya.

Terhadap keinginan Timor Express agar AJI menjembatani penyelesaian persoalan ini, katanya, AJI perlu melakukan pertemuan dengan pengurus dan Obet Gerimu sehingga diselesaikan dengan baik.

Untuk diketahui AJI Kupang, AJI Kupang menerima surat 7 Agustus 2021 dari Obet Gerimu terkait permohonan advokasi karena di PHK oleh manajemen Timor Ekspress.

Pada 8 Agustus 2021, AJI menggelar rapat terbatas yang memutuskan AJI Kupang melakukan advokasi sesuai permintaan AJI Indonesia serta mengawal proses yang ada.

AJI Kupang menugaskan Divisi Hukum dan Sekretaris melakukan komunikasi dengan pihak PT Timor Express. (*/Berkhmans Sulabessy Gromang)

Tags: Obetnego Y.M. Weni GerimuPemutusan Hubungan KerjaPesangonPHKPT Timor Ekspress Intermedia
Previous Post

Nakertrans Panggil Pimpinan PT Timor Ekspress Intermedia Terkait Kasus PHK Jurnalis Obet Gerimu

Next Post

Pajak Ajak Generasi Muda Bela Negara

Admin

Admin

Next Post
Pajak Ajak Generasi Muda Bela Negara

Pajak Ajak Generasi Muda Bela Negara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 42.2k Followers
  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gunakan Dana Pribadi Untuk Perbaikan Jalan Rusak, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang Beri Apresiasi Kepada Yafet Horo

Gunakan Dana Pribadi Untuk Perbaikan Jalan Rusak, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang Beri Apresiasi Kepada Yafet Horo

10 April 2025
Kepala SMPN 8 Kota Kupang Usir Siswa Peserta Ujian Nasional

Kepala SMPN 8 Kota Kupang Usir Siswa Peserta Ujian Nasional

6 Mei 2025
Ini Jenis-Jenis Pelatihan Yang di Buka BLK NTT Tahun 2021

Ini Jenis-Jenis Pelatihan Yang di Buka BLK NTT Tahun 2021

12 Februari 2021
Erwin Ga Masih Ketua PMI Kota Kupang Yang Sah Periode 2024-2029

Pengurus PMI Provinsi NTT Tegaskan Ketua PMI Kota Kupang Yang Sah Adalah Erwin Gah

22 Mei 2025
Ketua Umum DPP PPP romahurmuziy tengah

Strategi PPP Menangkan Duet Ganjar dan Gus Yasin

0
Ketua umum partai garuda ahmad ridha sabana

Ini Dia Hubungan Partai Garuda dengan Gerindra

0
Gubernur dki jakarta anies baswedan

Rawa Terate Rutin Banjir, Anies Bakal Cek Pabrik Sekitar

0
Ketua nu jatim hasan mutawakkil alallah di masjid-al akbar surabaya

NU Minta Pesantren Tak Terprovokasi Teror Orang Gila

0
SIDANG DUGAAN KORUPSI GARAM CURAH SABU RAIJUA DITUNDA KARENA AHLI TIDAK HADIR

SIDANG DUGAAN KORUPSI GARAM CURAH SABU RAIJUA DITUNDA KARENA AHLI TIDAK HADIR

5 Juni 2026
POLRES SABU RAIJUA UNGKAP 3 KASUS SERIUS SELAMA SEMESTER PERTAMA 2026

POLRES SABU RAIJUA UNGKAP 3 KASUS SERIUS SELAMA SEMESTER PERTAMA 2026

4 Juni 2026
Kuasa Hukum Sason Helan Sebut Kadis Koperasi NTT Tidak Paham Aturan

Kuasa Hukum Sason Helan Sebut Kadis Koperasi NTT Tidak Paham Aturan

3 Juni 2026
Musibah Kebakaran Melanda Sabu Barat, Rumah Tukang Mebel Ratah Dengan Tanah

Musibah Kebakaran Melanda Sabu Barat, Rumah Tukang Mebel Ratah Dengan Tanah

1 Juni 2026
Kupang Metro

Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kupang Metro - Berita & Informasi Terbaru

Follow Us

Browse by Category

  • Advertorial
  • Budaya
  • Business
  • Daerah
  • Ekbis
  • Food
  • Hukrim
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kota Kupang
  • Lifestyle
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politics
  • Profil
  • Review
  • Sabu Raijua
  • Science
  • Sejarah
  • Seputar NTT
  • Sports
  • Tech
  • Tidak Berkategori

Recent News

SIDANG DUGAAN KORUPSI GARAM CURAH SABU RAIJUA DITUNDA KARENA AHLI TIDAK HADIR

SIDANG DUGAAN KORUPSI GARAM CURAH SABU RAIJUA DITUNDA KARENA AHLI TIDAK HADIR

5 Juni 2026
POLRES SABU RAIJUA UNGKAP 3 KASUS SERIUS SELAMA SEMESTER PERTAMA 2026

POLRES SABU RAIJUA UNGKAP 3 KASUS SERIUS SELAMA SEMESTER PERTAMA 2026

4 Juni 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2025 KupangMetro - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Advertorial
  • Opini
  • Profil
  • Seputar NTT
  • More
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Nasional
    • Internasional

© 2025 KupangMetro - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.