Kupangmetro — Anggota DPRD Kota Kupang Ahmad Talib mengatakan, sebagai anggota DPRD dirinya siap mengawal setiap proses pembangunan yang ada di Kelurahan Naikoten Dua, Kecamatan Kota Raja sebagai salah satu 1Daerah Pemilihannya.
“Saya hadir disini sebagai anggota DPRD Kota Kupang karena ada bapak mama dan saudara-saudara sehingga sudah sepatutnya saya siap untuk mengawal semua program pemerintah yang ada di masyarakat”, ujar Talib saat Reses di Kelurahan Naikoten Dua, Kamis (30/10/2024).
Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini dalam pandangan masyarakat Kelurahan Naikoten Dua seperti Nabi yang diutus Tuhan karena sebagai anggota DPRD Kota Kupang Ahmad Talib dinilai tidak pernah ingkar janji atas apa yang diucapkannnya saat melakukan kunjungan ke Naikoten Dua.
Reses yang dilaksanakan di kediaman Wilfrid Da Silva Ketua RT 08 RW 04 Kelurahan Naikoten Dua, anggota DPRD Kota Kupang dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Raja dan Kota Lama ini diminta memperhatikan persoalan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Salah seorang warga RT 10 RW 05, Paulus Mitan menyoroti persoalan Air Bersih yang dikelolah PDAM yang sampai saat ini belum terselesaikan.
“Masalahnya kami warga Kota Kupang masih berlangganan PDAM Kabupaten Kupang padahal Kota Kupang punya Perusahaan Air Minum sendiri”, ungkap Mitan dihadapan Talib dan seluruh warga.
Selain itu persoalan lain yang dihadapi warga Kelurahan Naikoten Dua yakni soal tapal batas antara Kelurahan yakni Kelurahan Naikoten Dua dengan Kelurahan Kuanino yang sampai saat ini tidak jelas batas wilayah.
Selain masalah air bersih dan tapal batas Kelurahan antara Kelurahan Naikoten Dua dan Kelurahan Kuanino, warga Kelurahan Naikoten Dua, khususnya warga RT 07 juga meminta perhatian Mad Talib terkait lampu penerangan jalan.
Menurut warga salah satu warga RT 07, Feri Saba, selama ini wilayah RT 07 yang berbatasan dengan Kelurahan Kuanino tepatnya berbatasan langsung dengan kompleks asrama TNI AD, ada beberapa mata lampu yang tidak berfungsi atau tidak menyala lagi.
Untuk itu dirinya meminta perhatian Ahmad Talib selaku anggota DPRD Kota Kupang yang mewakili warga Naikiten Dua agar dapat memberi perhatian terhadap lampu penerangan jalan.
Menanggapi keluhan warga Naikoten Dua yang merupakan konstituennya, Ahmad Talib berjanji akan menindaklanjuti dengan memperjuangkan di lembaga DPRD seluruh keluhan warga.
“Untuk persoalan tapal batas Kelurahan dirinya mememinta agar pihak Kelurahan segera bersurat ke Komisi 1 agar segera ditindaklanjuti”, ujarnya.
Sementara terkait dengan persoalan air yang sampai saat ini warga masih menggunakan air dari PDAM Kabupaten Kupang, dirinya akan menyerahkan ke pihak PDAM Kota Kupang sebagai Perusahaan milik Pemerintah Kota Kupang untuk memperhatikan warga Kota Kupang sendiri tanpa harus bergantung pada PDAM Kabupaten Kupang.
(Andi Ilham Sulabessy)














