• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Kupang Metro
Advertisement
  • Beranda
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Advertorial
  • Opini
  • Profil
  • Seputar NTT
  • More
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Nasional
    • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Advertorial
  • Opini
  • Profil
  • Seputar NTT
  • More
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Nasional
    • Internasional
No Result
View All Result
Kupang Metro
No Result
View All Result
Home Daerah Kota Kupang

Dugaan Penggelapan Dana BOS Yang Dituduhkan Ke Safirah Abineno Tidak Terbukti

Admin by Admin
30 April 2026
in Kota Kupang, Pendidikan
0
Dugaan Penggelapan Dana BOS Yang Dituduhkan Ke Safirah Abineno Tidak Terbukti
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kupangmetro.com – Dugaan penggelapan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar Rp 126.220.000 yang dialamatkan kepada Kepala SMKN 5 Kupang, Dra. Safirah Cornelia Abineno, tidak ditopang fakta utuh. Berdasarkan hasil penelusuran media seperti yang dilansir Fajartimor.com menunjukkan bahwa dana tersebut tidak hilang, melainkan mengalami pergerakan keluar–masuk rekening resmi sekolah dalam kurun waktu hampir dua tahun.

Salah seorang sumber terpercaya yang tidak bersedia disebutkan namanya pada Rabu (29/4/2026), menegaskan bahwa narasi penghilangan hak 27 guru honorer dan 7 tenaga kependidikan (tendik) merupakan kesimpulan prematur yang tidak selaras dengan data transaksi perbankan.

“Uangnya tidak hilang. Bahkan ada pergerakan, tetapi semuanya tercatat dan kembali ke rekening yang sama,” ujarnya.

Kronologi Terukur: Dari Penarikan hingga Pengembalian

Berdasarkan dokumen yang dihimpun, alur dana dapat ditelusuri secara kronologis:

Pertengahan 2024

Dana BOS tahap II sebesar Rp 126.220.000 diduga ditarik dari rekening resmi sekolah.

5 Mei 2025

Dana tersebut dikembalikan penuh ke rekening BOS SMKN 5 Kupang melalui setoran tunai di Bank NTT.

Setoran dilakukan oleh bendahara BOS atas nama Ewil Lassa, dengan bukti transaksi resmi bank berstatus transaksi sukses. Nominal setoran dan rekening tujuan sesuai dengan data rekening BOS sekolah.

Periode setelah Mei 2025

Dana kembali mengalami pergerakan keluar dari rekening, yang hingga kini masih memerlukan penjelasan lebih lanjut terkait peruntukan dan mekanismenya.

21 April 2026

Tercatat setoran tunai sebesar Rp 405.530.000 ke rekening yang sama.

23 April 2026

Dilakukan setoran lanjutan sebesar Rp 117.220.400.

Saldo akhir rekening kemudian tercatat mencapai Rp 531.750.400.

Rangkaian data ini memperlihatkan bahwa dana Rp 126 juta tersebut tidak lenyap, melainkan menjadi bagian dari siklus transaksi yang keluar dan kembali ke rekening resmi sekolah.

Fakta Transaksi vs Tuduhan Penggelapan

Temuan ini menjadi titik krusial dalam membedah tuduhan yang beredar. Secara faktual, dana yang disebut “hilang” justru:

Pernah dikembalikan utuh ke rekening resmi (Mei 2025)

Kembali tercatat dalam saldo setelah setoran April 2026

Memiliki jejak administrasi perbankan yang jelas

Dengan demikian, tuduhan bahwa kepala sekolah melakukan penggelapan menjadi tidak relevan secara data, karena elemen utama penggelapan yakni hilangnya dana tanpa jejak tidak terpenuhi.

“Menjadi keliru ketika sebuah pergerakan dana langsung disimpulkan sebagai penggelapan, padahal uangnya tercatat kembali,” kata sumber tersebut.

Isu Hak Guru dan Distorsi Informasi

Isu yang berkembang menyebutkan bahwa dana tersebut merupakan hak 27 guru honorer dan 7 tendik yang “dihilangkan”. Namun, berdasarkan penelusuran media ini, klaim tersebut tidak memiliki dasar kuat jika dikaitkan langsung dengan dugaan penggelapan oleh kepala sekolah.

Yang mengemuka justru adalah persoalan tata kelola dan alur penggunaan dana yang belum sepenuhnya transparan kepada publik.

Artinya, persoalan yang perlu dijawab bukan sekadar “siapa yang dituduh”, melainkan:

bagaimana mekanisme penarikan, penggunaan, dan pengembalian dana itu terjadi.

Aksi Demonstrasi dan Pertanyaan Substansi

Di tengah polemik ini, muncul aksi demonstrasi sejumlah guru terkait penolakan putusan PTUN Kupang. Namun, dinamika tersebut dinilai berpotensi menggeser fokus dari substansi utama.

Alih-alih memperjelas aliran dana, perhatian publik justru diarahkan pada konflik personal dan posisi jabatan.

“Yang penting itu membuka alur uang secara terang. Bukan membangun opini tanpa data lengkap,” ujar sumber lain.

Data Menuntun Arah Fakta

Penelusuran media ini merumuskan tiga poin utama:

Dana Rp 126.220.000 tidak hilang, melainkan keluar dan kembali ke rekening BOS.

Terdapat jeda waktu signifikan (2024–2026) yang memerlukan penjelasan transparan dari pihak terkait.

Tuduhan terhadap Safirah Abineno tidak terbukti secara faktual, sehingga berpotensi menyesatkan opini publik.

Kasus ini masih menyisakan pertanyaan, terutama terkait tata kelola dan akuntabilitas. Namun satu hal mulai terang:

Data perbankan menghadirkan narasi yang berbeda dari tuduhan yang beredar.

Di tengah riuhnya opini, fakta tetap bekerja dalam diam mencatat, menyimpan, dan pada akhirnya, mengungkap. (Ft/***)

Previous Post

Aturan Masuk Makkah Diperketat, PPIH Imbau Jemaah Haji Terapkan “Buddy System”

Admin

Admin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 42.2k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gunakan Dana Pribadi Untuk Perbaikan Jalan Rusak, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang Beri Apresiasi Kepada Yafet Horo

Gunakan Dana Pribadi Untuk Perbaikan Jalan Rusak, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang Beri Apresiasi Kepada Yafet Horo

10 April 2025
Kepala SMPN 8 Kota Kupang Usir Siswa Peserta Ujian Nasional

Kepala SMPN 8 Kota Kupang Usir Siswa Peserta Ujian Nasional

6 Mei 2025
Ini Jenis-Jenis Pelatihan Yang di Buka BLK NTT Tahun 2021

Ini Jenis-Jenis Pelatihan Yang di Buka BLK NTT Tahun 2021

12 Februari 2021
Erwin Ga Masih Ketua PMI Kota Kupang Yang Sah Periode 2024-2029

Pengurus PMI Provinsi NTT Tegaskan Ketua PMI Kota Kupang Yang Sah Adalah Erwin Gah

22 Mei 2025
Ketua Umum DPP PPP romahurmuziy tengah

Strategi PPP Menangkan Duet Ganjar dan Gus Yasin

0
Ketua umum partai garuda ahmad ridha sabana

Ini Dia Hubungan Partai Garuda dengan Gerindra

0
Gubernur dki jakarta anies baswedan

Rawa Terate Rutin Banjir, Anies Bakal Cek Pabrik Sekitar

0
Ketua nu jatim hasan mutawakkil alallah di masjid-al akbar surabaya

NU Minta Pesantren Tak Terprovokasi Teror Orang Gila

0
Dugaan Penggelapan Dana BOS Yang Dituduhkan Ke Safirah Abineno Tidak Terbukti

Dugaan Penggelapan Dana BOS Yang Dituduhkan Ke Safirah Abineno Tidak Terbukti

30 April 2026
Aturan Masuk Makkah Diperketat, PPIH Imbau Jemaah Haji Terapkan “Buddy System”

Aturan Masuk Makkah Diperketat, PPIH Imbau Jemaah Haji Terapkan “Buddy System”

30 April 2026
Perkuat Daya Saing Global, Undana Gandeng Unud Akselerasi Pendirian Confucius Institute

Perkuat Daya Saing Global, Undana Gandeng Unud Akselerasi Pendirian Confucius Institute

30 April 2026
474 Orang Calon Jemaah Haji Asal NTT Akan Menunaikan Ibadah Haji

474 Orang Calon Jemaah Haji Asal NTT Akan Menunaikan Ibadah Haji

30 April 2026
Kupang Metro

Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kupang Metro - Berita & Informasi Terbaru

Follow Us

Browse by Category

  • Advertorial
  • Budaya
  • Business
  • Daerah
  • Ekbis
  • Food
  • Hukrim
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kota Kupang
  • Lifestyle
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politics
  • Profil
  • Review
  • Sabu Raijua
  • Science
  • Sejarah
  • Seputar NTT
  • Sports
  • Tech
  • Tidak Berkategori

Recent News

Dugaan Penggelapan Dana BOS Yang Dituduhkan Ke Safirah Abineno Tidak Terbukti

Dugaan Penggelapan Dana BOS Yang Dituduhkan Ke Safirah Abineno Tidak Terbukti

30 April 2026
Aturan Masuk Makkah Diperketat, PPIH Imbau Jemaah Haji Terapkan “Buddy System”

Aturan Masuk Makkah Diperketat, PPIH Imbau Jemaah Haji Terapkan “Buddy System”

30 April 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2025 KupangMetro - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Advertorial
  • Opini
  • Profil
  • Seputar NTT
  • More
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Nasional
    • Internasional

© 2025 KupangMetro - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.