Waikabubak, kupangmetro.com- Tim gabungan Satintelkam dan Satreskrim Polres Sumba Barat bergerak cepat mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Kabupaten Sumba Tengah. Dalam waktu kurang dari 24 jam, dua pelaku berhasil diringkus tanpa perlawanan, Kamis (23/4/2026).
Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Selasa (21/4/2026) sekitar pukul 23.55 Wita di Kampung Wacubakul, Desa Maderi, Kecamatan Umbu Ratu Nggay Barat, Kabupaten Sumba Tengah.
Insiden berdarah itu mengakibatkan dua korban meninggal dunia, yakni MSD (42), seorang petani asal Kampung Praimayela, serta seorang anak berusia dua tahun.
Setelah menerima laporan melalui Call Center 110 pada malam kejadian, jajaran Polres Sumba Barat langsung menuju lokasi kejadian perkara (TKP) di wilayah Sumba Tengah.
Setibanya di lokasi, petugas segera melakukan olah TKP dan mengevakuasi korban guna mengumpulkan bukti awal untuk kepentingan penyelidikan.
Kapolres Sumba Barat, AKBP Yohanis Nisa Pewali, kemudian memerintahkan pembentukan tim gabungan dari Satintelkam dan Satreskrim untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi di lapangan, identitas pelaku berhasil dikantongi. Diketahui, pelaku melarikan diri dan bersembunyi di wilayah Kabupaten Sumba Barat Daya.
Upaya pengejaran membuahkan hasil. Sekitar pukul 01.10 Wita, Kamis (23/4/2026), tim gabungan berhasil menangkap dua pelaku di wilayah Kabupaten Sumba Barat Daya.
Kedua pelaku masing-masing berinisial DLJ (47), warga Wangga Wehingu, Kecamatan Umbu Ratu Nggay Tengah, dan PLP (32), warga Mataredi, Kecamatan Katikutana, Kabupaten Sumba Tengah.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut. Saat ini, keduanya telah ditahan di Mapolres Sumba Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Hasil pemeriksaan awal mengungkapkan bahwa motif pembunuhan diduga dilatarbelakangi oleh dendam pribadi. Kapolres Sumba Barat mengapresiasi kerja cepat tim gabungan serta menegaskan agar proses penyidikan dilakukan secara profesional dan tuntas.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar menyelesaikan setiap persoalan secara bijak dan melaporkannya kepada aparat, sehingga dapat diselesaikan tanpa melanggar hukum dengan mengedepankan nilai-nilai budaya lokal. (Sarin DL)














