Kupangmetro — Upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Nusa Tenggara Timur dari sektor pajak kendaraan bermotor terus dilakukan oleh Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Samsat Kota Kupang.
Salah satu upaya yang dilakukan Samsat yakni melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kota Kupang dalam hal pendataan kendaraan Dinas milik Pemerintah Kota Kupang serta kendaraan pribadi milik ASN Pemkot Kupang.
Pemerintah Kota Kupang melalui Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Kupang, Jeffry Pelt mengapresiasi upaya yang dilakukan Samsat karena pajak kendaraan bermotor yang ditarik oleh Samsat juga akan diberikan kepada Pemerintah Kota Kupang berupa bagi hasil.
Saat ini Pemkot Kupang sudah bersurat keseluruh pimpinan perangkat daerah untuk melakukan pengecekan terhadap seluruh kendaraan dinas baik kendaraan Roda Dua, Roda Empat dan Roda Enam yang belum membayar pajak kendaraan.
“Saat ini kami masih menunggu hasil pendataan kendaraan milik dinas yang dilakukan oleh Badan Aset,” jelas Sekda Jefry Pelt di ruang kerjanya, Jumat (13/3/2026).
Namun katanya, terkait dengan apakah pajak kendaraan Dinas sudah membayar atau belum membayar pajak kendaraan tergantung pada dinas masing-masing.
Dan bahkan bukan saja hanya kendaraan Dinas yang di data tetapi seluruh kendaraan pribadi milik ASN Pemkot Kupang juga di data.
Menurut rencana setelah liburan Idul Fitri, Pemkot Kupang bersama Samsat Kota Kupang akan melakukan razia bersama terhadap seluruh kendaraan baik itu kendaraan dinas maupun kendaraan pribadi pada saat apel bersama di Balai Kota.
Ditambahkannya, Pemkot Kupang akan menggunakan Dua mekanisme dalam operasi gabungan dengan Samsat, yakni pertama, kendaraan roda Dua, roda Empat dan Roda Enam milik Pemkot Kupang yang tunggak pajak dan tidak perpanjang STNK, dan yang Kedua kendaraan pribadi.
“Untuk kendaraan Dinas milik Pemkot Kupang yang belum membayar pajak kendaraan telah dikordinasikan dengan Wali Kota terkait pembayarannya nanti,” tambah Sekda.
Bagi Pemkot Kupang hal ini penting karena semua pendapatan yang berasal dari pajak kendaraan bermotor akan dibagi juga ke Pemkot Kupang.
(Andi Ilham Sulabessy)















