• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Kupang Metro
Advertisement
  • Beranda
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Advertorial
  • Opini
  • Profil
  • Seputar NTT
  • More
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Nasional
    • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Advertorial
  • Opini
  • Profil
  • Seputar NTT
  • More
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Nasional
    • Internasional
No Result
View All Result
Kupang Metro
No Result
View All Result
Home Hukrim

Satreskrim Sosialisasikan Perlindungan Anak dan Bahaya TPPO di Sekolah

Admin by Admin
9 Maret 2026
in Hukrim
0
Satreskrim Sosialisasikan Perlindungan Anak dan Bahaya TPPO di Sekolah
0
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sabu Raijua, -Kupangmetro.com.- Senin 9 Maret 2026 – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sabu Raijua menggelar kegiatan sosialisasi terkait Undang-Undang Perlindungan Anak dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kepada para pelajar di Kecamatan Sabu Barat, 

 

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 11.00 WITA hingga 13.30 WITA ini dilaksanakan di Lapangan Apel SMA Negeri 1 Sabu Barat serta di selasar SMK Negeri 1 Sabu Barat. Sosialisasi tersebut diikuti ratusan siswa sebagai upaya memberikan edukasi hukum sejak dini kepada generasi muda.

 

Hadir dalam kegiatan tersebut Kasat Reskrim Polres Sabu Raijua, IPTU Deflorintus M. Wee, S.H, didampingi Kanit Idik II Tipiter IPDA Imanuel R. Y. Boling, S.H, Kanit Idik IV PPA bersama anggota, perwakilan guru SMA Negeri 1 Sabu Barat Ory Mena, S.Sos, serta Plh. Kepala SMK Negeri 1 Sabu Barat Deby Desembri Bobi, S.Pd.

 

Sosialisasi ini diikuti sekitar 700 pelajar, terdiri dari kurang lebih 500 siswa SMA Negeri 1 Sabu Barat dan sekitar 200 siswa SMK Negeri 1 Sabu Barat.

 

Dalam penyampaiannya, Kasat Reskrim menjelaskan berbagai ketentuan hukum terkait perlindungan anak yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002, UU Nomor 35 Tahun 2014, UU Nomor 17 Tahun 2017, serta UU Nomor 1 Tahun 2023. Selain itu, para siswa juga diberikan pemahaman mengenai UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

 

Materi yang disampaikan mencakup pengertian anak menurut hukum, batasan usia anak, hak dan kewajiban anak, serta tanggung jawab hukum yang dapat dikenakan kepada anak sesuai dengan UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). Para siswa juga diberikan pemahaman tentang bahaya kekerasan seksual terhadap anak, ancaman pidana bagi pelaku, serta langkah-langkah pencegahan agar tidak menjadi korban.

 

Selain itu, pemateri juga menjelaskan mengenai praktik perdagangan manusia (human trafficking), termasuk kemungkinan anak-anak menjadi korban dalam kasus tersebut.

 

Kegiatan sosialisasi berlangsung interaktif. Para siswa terlihat antusias dan aktif mengajukan berbagai pertanyaan kepada pemateri, terutama terkait cara melaporkan kasus pelecehan seksual maupun ada ancaman dari pihak2 yg berkaitan dgn Pelaku Tindak Pidana yg dialami oleh Anak, perlindungan hukum bagi anak, serta langkah-langkah yang dapat dilakukan apabila mereka mengalami atau mengetahui adanya tindakan yang merugikan.

 

Untuk mempermudah akses pelaporan, Kasat Reskrim juga memberikan nomor kontak kepada para siswa agar mereka dapat segera melapor apabila mengalami atau mengetahui adanya tindakan kekerasan, pelecehan, maupun kejahatan lain yang merugikan mereka.

 

Kegiatan sosialisasi tersebut berlangsung aman, tertib, dan lancar. Para guru menyampaikan apresiasi atas kegiatan edukatif yang dinilai sangat bermanfaat bagi para pelajar.

 

Ke depan, pihak kepolisian berencana melanjutkan kegiatan serupa di sekolah-sekolah lain di Kabupaten Sabu Raijua agar semakin banyak pelajar yang memahami hak, perlindungan hukum, serta bahaya tindak pidana perdagangan orang, ujar IPTU Defrorintus .

 

*(Rinto)

Previous Post

Kejar Target PAD NTT, Samsat Kota Kupang Terus Gelar Razia Pajak Kendaraan Bermotor

Next Post

171 Guru Sabu Raijua Bersatu Susun Soal Ujian Sekolah

Admin

Admin

Next Post
171 Guru Sabu Raijua Bersatu Susun Soal Ujian Sekolah

171 Guru Sabu Raijua Bersatu Susun Soal Ujian Sekolah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 42.2k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gunakan Dana Pribadi Untuk Perbaikan Jalan Rusak, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang Beri Apresiasi Kepada Yafet Horo

Gunakan Dana Pribadi Untuk Perbaikan Jalan Rusak, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang Beri Apresiasi Kepada Yafet Horo

10 April 2025
Kepala SMPN 8 Kota Kupang Usir Siswa Peserta Ujian Nasional

Kepala SMPN 8 Kota Kupang Usir Siswa Peserta Ujian Nasional

6 Mei 2025
Ini Jenis-Jenis Pelatihan Yang di Buka BLK NTT Tahun 2021

Ini Jenis-Jenis Pelatihan Yang di Buka BLK NTT Tahun 2021

12 Februari 2021
Erwin Ga Masih Ketua PMI Kota Kupang Yang Sah Periode 2024-2029

Pengurus PMI Provinsi NTT Tegaskan Ketua PMI Kota Kupang Yang Sah Adalah Erwin Gah

22 Mei 2025
Ketua Umum DPP PPP romahurmuziy tengah

Strategi PPP Menangkan Duet Ganjar dan Gus Yasin

0
Ketua umum partai garuda ahmad ridha sabana

Ini Dia Hubungan Partai Garuda dengan Gerindra

0
Gubernur dki jakarta anies baswedan

Rawa Terate Rutin Banjir, Anies Bakal Cek Pabrik Sekitar

0
Ketua nu jatim hasan mutawakkil alallah di masjid-al akbar surabaya

NU Minta Pesantren Tak Terprovokasi Teror Orang Gila

0
Stok Beras Capai 5 Juta Ton Lebih, Ahmad Rizal Ramdhani : “BULOG Menjamin Ketersediaan Beras”

Stok Beras Capai 5 Juta Ton Lebih, Ahmad Rizal Ramdhani : “BULOG Menjamin Ketersediaan Beras”

24 April 2026
Jalan Depan GOR Oepoi Dikerjakan di Tengah Efisiensi, Warga Apresiasi Wali Kota Kupang

Jalan Depan GOR Oepoi Dikerjakan di Tengah Efisiensi, Warga Apresiasi Wali Kota Kupang

24 April 2026
Dua Pelaku Pembunuhan di Sumba Tengah Ditangkap dalam 24 Jam

Dua Pelaku Pembunuhan di Sumba Tengah Ditangkap dalam 24 Jam

23 April 2026
Wali Kota Christian Widodo Apresiasi Pembangunan Fasilitas Olahraga dan Lifestyle Di Kota Kupang

Wali Kota Christian Widodo Apresiasi Pembangunan Fasilitas Olahraga dan Lifestyle Di Kota Kupang

21 April 2026
Kupang Metro

Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kupang Metro - Berita & Informasi Terbaru

Follow Us

Browse by Category

  • Advertorial
  • Budaya
  • Business
  • Daerah
  • Ekbis
  • Food
  • Hukrim
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politics
  • Profil
  • Review
  • Sabu Raijua
  • Science
  • Sejarah
  • Seputar NTT
  • Sports
  • Tech
  • Tidak Berkategori

Recent News

Stok Beras Capai 5 Juta Ton Lebih, Ahmad Rizal Ramdhani : “BULOG Menjamin Ketersediaan Beras”

Stok Beras Capai 5 Juta Ton Lebih, Ahmad Rizal Ramdhani : “BULOG Menjamin Ketersediaan Beras”

24 April 2026
Jalan Depan GOR Oepoi Dikerjakan di Tengah Efisiensi, Warga Apresiasi Wali Kota Kupang

Jalan Depan GOR Oepoi Dikerjakan di Tengah Efisiensi, Warga Apresiasi Wali Kota Kupang

24 April 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2025 KupangMetro - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Advertorial
  • Opini
  • Profil
  • Seputar NTT
  • More
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Nasional
    • Internasional

© 2025 KupangMetro - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.