Kupangmetro — Anggota DPRD Kota Kupang Maudy Jeanneta Dengah mengatakan selaku anggota DPRD Kota Kupang dirinya siap mengawal dan memperjuangkan aspirasi dan keluhan yang disampaikan warga Kelurahan Naikoten Dua.
“Sebagai anggota DPRD Kota Kupang dari Daerah Pemilihan Kota Raja dan Kota Lama maka sudah sepatutnya siap perjuangkan aspirasi yang disampaikan warga selaku konstituen,” ujar Maudy Dengah saat Reses di wilayah RT 07 Kelurahan Naikoten Dua pada Jumat (20/2/2026).
Reses yang dihadiri warga dari beberapa RT dalam wilayah Kelurahan Naikoten Dua, dihadiri pula Lurah Naikoten Dua Fanny Adam, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda
Dihadapan Anggota DPRD Kota Kupang dari Partai Demokrat, warga Kelurahan Naikoten Dua menyampaikan keluhan yang selama ini dirasakan seperti pelayanan air bersih yang belum menyentuh sebagian warga serta minimnya lampu penerangan jalan.
Menurut warga, pelayanan air bersih yang dikelolah Perumda Air Bersih Kota Kupang sampai saat ini belum sepenuhnya melayani warga Kota Kupang secara baik termasuk warga Kelurahan Naikoten Dua.
Untuk itu warga Kelurahan Naikoten Dua meminta kepada Maudy Dengah agar memperjuangkan setiap keluhan dan aspirasi warga kepada Pemerintah Kota Kupang melalui sidang DPRD.
Menurut warga Naikoten Dua, selama ini kebutuhan air bersih masih dilayani oleh Perumda Air Bersih Kabupaten Kupang padahal air yang diambil untuk melayani warga bersumber dari wilayah Kota Kupang.
Untuk itu melalui reses yang dilakukan oleh anggota DPRD Kota Kupang Maudy Dengah dapat membawa perubahan yang lebih baik bagi seluruh warga Kota Kupang, khususnya warga Kelurahan Naikoten Dua.
(Andi Ilham Sulabessy)














