Leopold Therik
Politisi dan Pemerhati Global
Kematian seorang bocah berusia 10 tahun yang diduga mengakhiri hidupnya karena tak mampu membeli buku tulis adalah tragedi kemanusiaan yang tak boleh diperlakukan sebagai kabar duka biasa. Ia adalah alarm darurat bahkan dakwaan moral atas kegagalan negara menjamin hak paling dasar anak miskin. Ini bukan kisah tentang buku tulis. Ini kisah tentang kebohongan pendidikan gratis dan runtuhnya perlindungan anak di Indonesia.
Mari kita luruskan sejak awal: tidak ada anak yang bunuh diri karena selembar buku tulis. Ia bunuh diri karena rasa malu, tekanan sosial, ketakutan, dan perasaan menjadi beban. Buku tulis hanyalah simbol paling telanjang dari kemiskinan struktural yang dibiarkan hidup oleh kebijakan setengah hati.
Konstitusi tidak pernah ragu. Pasal 31 UUD 1945 menjamin hak pendidikan dan mewajibkan negara membiayai pendidikan dasar. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menegaskannya. Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak bahkan lebih tegas: negara wajib menjamin hak hidup, tumbuh, dan berkembang anak. Namun tragedi ini membuktikan satu hal pahit hak anak miskin masih sering berhenti di atas kertas.
Data Badan Pusat Statistik menunjukkan lebih dari 26 juta penduduk Indonesia hidup di bawah garis kemiskinan, dan jutaan di antaranya adalah anak-anak usia sekolah. UNICEF mencatat sekitar 20 persen anak Indonesia mengalami deprivasi pendidikan, bukan hanya akses sekolah, tetapi kebutuhan paling dasar seperti alat tulis, seragam, dan lingkungan belajar yang aman secara psikologis.
Ironinya, Indonesia setiap tahun mengalokasikan sekitar 20 persen APBN untuk pendidikan, setara ratusan triliun rupiah. Angka ini kerap dipamerkan sebagai prestasi. Namun pertanyaannya sederhana dan menyakitkan: mengapa di tengah anggaran sebesar itu, seorang anak masih merasa hidupnya tak layak hanya karena tak mampu membeli buku tulis?
Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bernilai triliunan rupiah belum sepenuhnya menjamin pendidikan bebas biaya secara nyata. Di banyak daerah, biaya terselubung masih hidup. Lebih buruk lagi, sekolah sering berubah menjadi ruang tekanan sosial, tempat anak miskin dipertontonkan ketidakmampuannya secara halus maupun terang-terangan.
Masalah ini diperparah oleh absennya sistem perlindungan psikososial di sekolah dasar. Data Kementerian PPA menunjukkan peningkatan gangguan kesehatan mental anak pascapandemi. Namun sekolah-sekolah, terutama di wilayah miskin, nyaris tanpa konselor, tanpa psikolog, tanpa mekanisme deteksi dini. Guru dibebani administrasi, bukan diperlengkapi empati dan dukungan profesional.
Surat perpisahan bocah itu kepada ibunya adalah dokumen paling menyakitkan tentang bagaimana seorang anak memandang dirinya: sebagai beban. Ketika seorang anak sampai pada kesimpulan bahwa mati lebih baik daripada hidup tanpa buku tulis, maka kegagalan itu bukan pada keluarga semata itu kegagalan negara secara kolektif.
Dititik inilah kita harus berani berkata jujur: pendidikan gratis di Indonesia adalah kebohongan parsial. Gratis di pidato, mahal di kenyataan. Negara terlalu sibuk berbicara kurikulum canggih, digitalisasi, dan ranking global, tetapi lupa satu prasyarat utama pendidikan: rasa aman dan martabat anak.
Lebih ironis lagi, di saat anak-anak miskin kesulitan membeli buku tulis, negara justru mendorong kebijakan yang keliru arah. Program makan bergizi (MBG), betapapun terdengar populis, bukan solusi struktural pendidikan. Memberi makan tanpa menjamin pendidikan gratis yang bermartabat hanyalah kebijakan kosmetik. Anak tidak mati karena lapar semata ia mati karena merasa tak punya masa depan.
Maka harus dikatakan dengan tegas dan politis: pendidikan gratis sejati harus menjadi prioritas absolut, bahkan jika itu berarti mengevaluasi, memangkas, atau menghapus kebijakan lain yang menggerus anggaran pendidikan dasar. Negara tidak boleh lebih cepat memberi makan daripada memberi harapan.
Pendidikan gratis sejati berarti negara menanggung penuh biaya pendidikan dasar termasuk buku tulis, seragam, dan perlengkapan sekolah. Sekolah harus menjadi zona aman psikologis, bebas dari stigma kemiskinan. Pemerintah daerah harus dievaluasi bukan dari banyaknya gedung sekolah, tetapi dari seberapa aman sekolah bagi anak miskin.
Tragedi ini bukan kecelakaan. Ia adalah konsekuensi kebijakan yang gagal berpihak. Negara tahu kemiskinan anak, tahu tekanan sosial di sekolah, tahu rapuhnya kesehatan mental anak namun lamban bertindak. Dalam situasi seperti ini, diam adalah bentuk kekerasan.
Jika kematian bocah ini hanya ditutup dengan belasungkawa dan karangan bunga, maka kita sedang membiasakan diri pada duka. Negara yang besar bukan diukur dari besarnya anggaran, tetapi dari cara ia melindungi anak paling rapuh.
Hari ini seorang anak mati karena buku tulis. Jika kebohongan pendidikan gratis terus dipelihara, besok akan ada anak lain mati karena rasa malu. Dan saat itu, kita tak lagi berhak berpura-pura terkejut.














