• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Kupang Metro
Advertisement
  • Beranda
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Advertorial
  • Opini
  • Profil
  • Seputar NTT
  • More
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Nasional
    • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Advertorial
  • Opini
  • Profil
  • Seputar NTT
  • More
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Nasional
    • Internasional
No Result
View All Result
Kupang Metro
No Result
View All Result
Home Pendidikan

Undana Resmi Tetapkan Kuota Bagi Calon Mahasiswa Baru Sebanyak 7.234 Untuk TA 2026/2027

Prof. Annytha Detha : "Kami telah melakukan perhitungan matang terhadap rasio dosen, mahasiswa, serta ketersediaan sarana penunjang. Saat ini, seluruh sistem dan perangkat di Undana telah siap untuk memproses penerimaan mahasiswa baru tahun ini.

Admin by Admin
21 Januari 2026
in Pendidikan
0
Undana Resmi Tetapkan Kuota Bagi Calon Mahasiswa Baru Sebanyak 7.234 Untuk TA 2026/2027

Wakil Rektor I Bidang Akademik Undana, Prof. Annytha I. R. Detha

0
SHARES
127
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kupangmetro –– Universitas Nusa Cendana (Undana) secara resmi telah menetapkan daya tampung mahasiswa baru untuk Tahun Akademik 2026/2027 sebanyak 7.234 kursi. Jumlah ini dialokasikan melalui tiga jalur seleksi nasional dan mandiri, dengan meningkatkan kuota pada sejumlah program studi (prodi) prioritas. “Kebijakan ini untuk merespons tingginya minat calon mahasiswa serta penguatan layanan akademik,” ungkap Wakil Rektor I Bidang Akademik Undana, Prof. Dr. drh. Annytha I. R. Detha, M.Si melalui siaran pers yang diterima media di Kupang, Rabu (21/01/2026)

Lebih lanjut, Wakil Rektor I Bidang Akademik Undana, Prof. Annytha Detha merinci, pembagian proporsi kuota tersebut sesuai regulasi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) yakni, Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) sebesar 30 persen (2.166 kursi), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 45 persen (3.255 kursi) dan Seleksi Mandiri Masuk Undana (SMMU): 25 persen (1.813 kursi).

“Kami telah melakukan perhitungan matang terhadap rasio dosen, mahasiswa, serta ketersediaan sarana penunjang. Saat ini, seluruh sistem dan perangkat di Undana telah siap untuk memproses penerimaan mahasiswa baru tahun ini,” ujar Prof. Annytha.

Peningkatan Kapasitas Prodi Prioritas

Pada tahun akademik ini kata Prof. Annytha, Undana mengambil kebijakan strategis dengan menambah kuota dibeberapa program studi favorit. Peningkatan ini katanya ditujukan untuk mengakomodasi kebutuhan tenaga profesional dimasa depan.

Prodi tersebut antara lain:

  1. Prodi Farmasi: Meningkat dari 50 menjadi 65 mahasiswa.
  2. Prodi Kedokteran Hewan: Meningkat dari 60 menjadi 90 mahasiswa.
  3. Fakultas Hukum: Meningkat signifikan dari 325 menjadi 400 mahasiswa.

Sementara itu terkait mekanisme seleksi, Prof. Annytha menegaskan bahwa Tes Kemampuan Akademik (TKA) menjadi syarat mutlak dalam pendaftaran tahun akademik 2026/2027. “Tanpa nilai TKA, berkas pendaftaran calon mahasiswa tidak dapat diproses oleh sistem nasional,” jelasnya.

Meski demikian jelas Prof. Annytha, pihak Universitas diberikan keleluasaan oleh kementerian untuk menentukan ambang batas nilai minimal TKA sesuai dengan karakteristik masing-masing program studi.

Disisi lain, Undana juga mulai mematangkan persiapan teknis pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) untuk jalur SNBT. Untuk itu pihk Universitas terus melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah di wilayah Nusa Tenggara Timur dengan mengoptimalkan metode daring (online) maupun pertemuan langsung dengan Kepala Sekolah guna memastikan informasi penerimaan tersampaikan secara merata.

(Ollien Manggol, Sub Koordinator Humas Undana)

Previous Post

Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Kupang Tunggak Pembayaran Tagihan Listrik PLN

Next Post

Air, Otoritas, dan Batas Kewenangan: Membaca Kisruh PDAM Kabupaten Kupang di Wilayah Kota Kupang

Admin

Admin

Next Post
Air, Otoritas, dan Batas Kewenangan: Membaca Kisruh PDAM Kabupaten Kupang di Wilayah Kota Kupang

Air, Otoritas, dan Batas Kewenangan: Membaca Kisruh PDAM Kabupaten Kupang di Wilayah Kota Kupang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 42.2k Followers
  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gunakan Dana Pribadi Untuk Perbaikan Jalan Rusak, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang Beri Apresiasi Kepada Yafet Horo

Gunakan Dana Pribadi Untuk Perbaikan Jalan Rusak, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang Beri Apresiasi Kepada Yafet Horo

10 April 2025
Kepala SMPN 8 Kota Kupang Usir Siswa Peserta Ujian Nasional

Kepala SMPN 8 Kota Kupang Usir Siswa Peserta Ujian Nasional

6 Mei 2025
Ini Jenis-Jenis Pelatihan Yang di Buka BLK NTT Tahun 2021

Ini Jenis-Jenis Pelatihan Yang di Buka BLK NTT Tahun 2021

12 Februari 2021
Erwin Ga Masih Ketua PMI Kota Kupang Yang Sah Periode 2024-2029

Pengurus PMI Provinsi NTT Tegaskan Ketua PMI Kota Kupang Yang Sah Adalah Erwin Gah

22 Mei 2025
Ketua Umum DPP PPP romahurmuziy tengah

Strategi PPP Menangkan Duet Ganjar dan Gus Yasin

0
Ketua umum partai garuda ahmad ridha sabana

Ini Dia Hubungan Partai Garuda dengan Gerindra

0
Gubernur dki jakarta anies baswedan

Rawa Terate Rutin Banjir, Anies Bakal Cek Pabrik Sekitar

0
Ketua nu jatim hasan mutawakkil alallah di masjid-al akbar surabaya

NU Minta Pesantren Tak Terprovokasi Teror Orang Gila

0
SIDANG DUGAAN KORUPSI GARAM CURAH SABU RAIJUA DITUNDA KARENA AHLI TIDAK HADIR

SIDANG DUGAAN KORUPSI GARAM CURAH SABU RAIJUA DITUNDA KARENA AHLI TIDAK HADIR

5 Juni 2026
POLRES SABU RAIJUA UNGKAP 3 KASUS SERIUS SELAMA SEMESTER PERTAMA 2026

POLRES SABU RAIJUA UNGKAP 3 KASUS SERIUS SELAMA SEMESTER PERTAMA 2026

4 Juni 2026
Kuasa Hukum Sason Helan Sebut Kadis Koperasi NTT Tidak Paham Aturan

Kuasa Hukum Sason Helan Sebut Kadis Koperasi NTT Tidak Paham Aturan

3 Juni 2026
Musibah Kebakaran Melanda Sabu Barat, Rumah Tukang Mebel Ratah Dengan Tanah

Musibah Kebakaran Melanda Sabu Barat, Rumah Tukang Mebel Ratah Dengan Tanah

1 Juni 2026
Kupang Metro

Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kupang Metro - Berita & Informasi Terbaru

Follow Us

Browse by Category

  • Advertorial
  • Budaya
  • Business
  • Daerah
  • Ekbis
  • Food
  • Hukrim
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kota Kupang
  • Lifestyle
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politics
  • Profil
  • Review
  • Sabu Raijua
  • Science
  • Sejarah
  • Seputar NTT
  • Sports
  • Tech
  • Tidak Berkategori

Recent News

SIDANG DUGAAN KORUPSI GARAM CURAH SABU RAIJUA DITUNDA KARENA AHLI TIDAK HADIR

SIDANG DUGAAN KORUPSI GARAM CURAH SABU RAIJUA DITUNDA KARENA AHLI TIDAK HADIR

5 Juni 2026
POLRES SABU RAIJUA UNGKAP 3 KASUS SERIUS SELAMA SEMESTER PERTAMA 2026

POLRES SABU RAIJUA UNGKAP 3 KASUS SERIUS SELAMA SEMESTER PERTAMA 2026

4 Juni 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2025 KupangMetro - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Advertorial
  • Opini
  • Profil
  • Seputar NTT
  • More
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Nasional
    • Internasional

© 2025 KupangMetro - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.