Kupangmetro –– Universitas Nusa Cendana (Undana) secara resmi telah menetapkan daya tampung mahasiswa baru untuk Tahun Akademik 2026/2027 sebanyak 7.234 kursi. Jumlah ini dialokasikan melalui tiga jalur seleksi nasional dan mandiri, dengan meningkatkan kuota pada sejumlah program studi (prodi) prioritas. “Kebijakan ini untuk merespons tingginya minat calon mahasiswa serta penguatan layanan akademik,” ungkap Wakil Rektor I Bidang Akademik Undana, Prof. Dr. drh. Annytha I. R. Detha, M.Si melalui siaran pers yang diterima media di Kupang, Rabu (21/01/2026)
Lebih lanjut, Wakil Rektor I Bidang Akademik Undana, Prof. Annytha Detha merinci, pembagian proporsi kuota tersebut sesuai regulasi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) yakni, Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) sebesar 30 persen (2.166 kursi), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 45 persen (3.255 kursi) dan Seleksi Mandiri Masuk Undana (SMMU): 25 persen (1.813 kursi).
“Kami telah melakukan perhitungan matang terhadap rasio dosen, mahasiswa, serta ketersediaan sarana penunjang. Saat ini, seluruh sistem dan perangkat di Undana telah siap untuk memproses penerimaan mahasiswa baru tahun ini,” ujar Prof. Annytha.
Peningkatan Kapasitas Prodi Prioritas
Pada tahun akademik ini kata Prof. Annytha, Undana mengambil kebijakan strategis dengan menambah kuota dibeberapa program studi favorit. Peningkatan ini katanya ditujukan untuk mengakomodasi kebutuhan tenaga profesional dimasa depan.
Prodi tersebut antara lain:
- Prodi Farmasi: Meningkat dari 50 menjadi 65 mahasiswa.
- Prodi Kedokteran Hewan: Meningkat dari 60 menjadi 90 mahasiswa.
- Fakultas Hukum: Meningkat signifikan dari 325 menjadi 400 mahasiswa.
Sementara itu terkait mekanisme seleksi, Prof. Annytha menegaskan bahwa Tes Kemampuan Akademik (TKA) menjadi syarat mutlak dalam pendaftaran tahun akademik 2026/2027. “Tanpa nilai TKA, berkas pendaftaran calon mahasiswa tidak dapat diproses oleh sistem nasional,” jelasnya.
Meski demikian jelas Prof. Annytha, pihak Universitas diberikan keleluasaan oleh kementerian untuk menentukan ambang batas nilai minimal TKA sesuai dengan karakteristik masing-masing program studi.
Disisi lain, Undana juga mulai mematangkan persiapan teknis pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) untuk jalur SNBT. Untuk itu pihk Universitas terus melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah di wilayah Nusa Tenggara Timur dengan mengoptimalkan metode daring (online) maupun pertemuan langsung dengan Kepala Sekolah guna memastikan informasi penerimaan tersampaikan secara merata.
(Ollien Manggol, Sub Koordinator Humas Undana)














