• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Kupang Metro
Advertisement
  • Beranda
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Advertorial
  • Opini
  • Profil
  • Seputar NTT
  • More
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Nasional
    • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Advertorial
  • Opini
  • Profil
  • Seputar NTT
  • More
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Nasional
    • Internasional
No Result
View All Result
Kupang Metro
No Result
View All Result
Home Budaya

Deo Mengarru Kana Kuru Adat Tolak Pembangunan Tambak Garam (Ubahappu)

Admin by Admin
2 Januari 2026
in Budaya
0
Deo Mengarru Kana Kuru Adat Tolak Pembangunan Tambak Garam (Ubahappu)
0
SHARES
43
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sabu Raijua,- Kupangmetro.com – 2 Januari 2026,- Deo Mengarru Kana Kuru, pemangku adat kepercayaan Jingitiu, menyatakan penolakan tegas terhadap pembangunan tambak garam di lokasi Ubahappu yang berada di kecamatan liae Kabupaten sabu Raijua , yang merupakan kawasan sakral untuk melaksanakan ritual kepercayaan Jingitiu. “Saya sangat kecewa terhadap pembangunan yang merusak kawasan ritual, namun apa daya saya tidak paham aturan dan selalu ditindas oleh pihak yang lebih mengutamakan uang dari pada adat dan kepercayaan,” katanya. Menurutnya, Ubahappu adalah tempat untuk berbagai ritual termasuk Raja Uba Dara; pembuatan garam secara tradisional dengan kedula dan akses pelaut menggunakan perahu telah dilarang di lokasi tersebut sejak dahulu sebagai warisan leluhur.

 

Ama Piga Wadu Rohi, sebagai Kenuhe Ratu Mone Lammi, juga menegaskan penolakan terhadap perusakan Ubahappu. “Tempat ini sangat disakralkan; merusaknya akan menimbulkan musibah besar bagi manusia dan hewan,” ujarnya yang sudah tua. Ia hanya bisa berdoa kepada Deo Ama dan memohon restu leluhur agar anak cucu dapat melanjutkan perjuangan untuk warisan kepercayaan.

 

Mira Dara alias Rahul Ratu, ketua organisasi kepercayaan Jingitiu, menjelaskan Menjelaskan kepada Media ini kronologi peristiwa: Pada 21 November 2025 pukul 09.00 WITA, ia dihubungi pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk meninjau lokasi, namun di lapangan dihadapkan oknum yang mencaci maki. Pada 3 Desember 2025, ada pertemuan dengan Sekda Sabu Raijua, perwakilan KKP, dan Plt. Kadis Kelautan dan Perikanan Sabu Raijua, yang menyepakati pembangunan tambak garam di Liae dengan pengecualian kawasan ritual Ubahappu. Namun, pada 18 Desember 2025, terjadi pengusuran di Ubahappu menggunakan alat berat. Pihak KKP dan Sekda menyatakan tidak mengetahui kejadian, sedangkan Plt. Kadis mengaku itu perintah atasan.

 

Masyarakat adat kemudian mencoba melapor ke Polres Sabu Raijua pada 21 Desember 2025 dengan membawa putusan pengadilan sebagai alas hak, namun laporan ditunda karena perlu koordinasi dengan pemda dan mediasi. Mediasi pada 23 dan 27 Desember 2025 gagal, sehingga pada 30 Desember 2025 mereka secara resmi menyampaikan laporan pengaduan dugaan tindak pidana. Sebelumnya, mereka juga berhasil menghentikan penggusuran oleh PT. NRI. “Kami berharap polres menegakkan hukum tanpa pilih kasih dan akan terus berjuang demi hak-hak tradisional dan kepercayaan yang dilindungi konstitusi,” tutup Mira Dara.

*(Rinto)

Previous Post

Kelangkaan BBM Kembali Mengguncang Sabu Raijua, Pertamax Dijual Rp 30.000 per Botol Aqua di Depan SPBU Eilode  

Next Post

Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Kupang Tunggak Pembayaran Tagihan Listrik PLN

Admin

Admin

Next Post
Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Kupang Tunggak Pembayaran Tagihan Listrik PLN

Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Kupang Tunggak Pembayaran Tagihan Listrik PLN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 42.2k Followers
  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gunakan Dana Pribadi Untuk Perbaikan Jalan Rusak, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang Beri Apresiasi Kepada Yafet Horo

Gunakan Dana Pribadi Untuk Perbaikan Jalan Rusak, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang Beri Apresiasi Kepada Yafet Horo

10 April 2025
Kepala SMPN 8 Kota Kupang Usir Siswa Peserta Ujian Nasional

Kepala SMPN 8 Kota Kupang Usir Siswa Peserta Ujian Nasional

6 Mei 2025
Ini Jenis-Jenis Pelatihan Yang di Buka BLK NTT Tahun 2021

Ini Jenis-Jenis Pelatihan Yang di Buka BLK NTT Tahun 2021

12 Februari 2021
Erwin Ga Masih Ketua PMI Kota Kupang Yang Sah Periode 2024-2029

Pengurus PMI Provinsi NTT Tegaskan Ketua PMI Kota Kupang Yang Sah Adalah Erwin Gah

22 Mei 2025
Ketua Umum DPP PPP romahurmuziy tengah

Strategi PPP Menangkan Duet Ganjar dan Gus Yasin

0
Ketua umum partai garuda ahmad ridha sabana

Ini Dia Hubungan Partai Garuda dengan Gerindra

0
Gubernur dki jakarta anies baswedan

Rawa Terate Rutin Banjir, Anies Bakal Cek Pabrik Sekitar

0
Ketua nu jatim hasan mutawakkil alallah di masjid-al akbar surabaya

NU Minta Pesantren Tak Terprovokasi Teror Orang Gila

0
SIDANG DUGAAN KORUPSI GARAM CURAH SABU RAIJUA DITUNDA KARENA AHLI TIDAK HADIR

SIDANG DUGAAN KORUPSI GARAM CURAH SABU RAIJUA DITUNDA KARENA AHLI TIDAK HADIR

5 Juni 2026
POLRES SABU RAIJUA UNGKAP 3 KASUS SERIUS SELAMA SEMESTER PERTAMA 2026

POLRES SABU RAIJUA UNGKAP 3 KASUS SERIUS SELAMA SEMESTER PERTAMA 2026

4 Juni 2026
Kuasa Hukum Sason Helan Sebut Kadis Koperasi NTT Tidak Paham Aturan

Kuasa Hukum Sason Helan Sebut Kadis Koperasi NTT Tidak Paham Aturan

3 Juni 2026
Musibah Kebakaran Melanda Sabu Barat, Rumah Tukang Mebel Ratah Dengan Tanah

Musibah Kebakaran Melanda Sabu Barat, Rumah Tukang Mebel Ratah Dengan Tanah

1 Juni 2026
Kupang Metro

Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kupang Metro - Berita & Informasi Terbaru

Follow Us

Browse by Category

  • Advertorial
  • Budaya
  • Business
  • Daerah
  • Ekbis
  • Food
  • Hukrim
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kota Kupang
  • Lifestyle
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politics
  • Profil
  • Review
  • Sabu Raijua
  • Science
  • Sejarah
  • Seputar NTT
  • Sports
  • Tech
  • Tidak Berkategori

Recent News

SIDANG DUGAAN KORUPSI GARAM CURAH SABU RAIJUA DITUNDA KARENA AHLI TIDAK HADIR

SIDANG DUGAAN KORUPSI GARAM CURAH SABU RAIJUA DITUNDA KARENA AHLI TIDAK HADIR

5 Juni 2026
POLRES SABU RAIJUA UNGKAP 3 KASUS SERIUS SELAMA SEMESTER PERTAMA 2026

POLRES SABU RAIJUA UNGKAP 3 KASUS SERIUS SELAMA SEMESTER PERTAMA 2026

4 Juni 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2025 KupangMetro - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Advertorial
  • Opini
  • Profil
  • Seputar NTT
  • More
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Nasional
    • Internasional

© 2025 KupangMetro - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.