• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Kupang Metro
Advertisement
  • Beranda
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Advertorial
  • Opini
  • Profil
  • Seputar NTT
  • More
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Nasional
    • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Advertorial
  • Opini
  • Profil
  • Seputar NTT
  • More
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Nasional
    • Internasional
No Result
View All Result
Kupang Metro
No Result
View All Result
Home News

51 Pelanggar Lalu Lintas Tertangkap, 2 Laka Menimbulkan 1 Korban Meninggal Selama Ops Zebra 2025 di Sabu Raijua  

Admin by Admin
2 Desember 2025
in News
0
51 Pelanggar Lalu Lintas Tertangkap, 2 Laka Menimbulkan 1 Korban Meninggal Selama Ops Zebra 2025 di Sabu Raijua   
0
SHARES
31
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sabu Raijua – Kupangmetro.com – 2/12/2025 – Operasi Zebra Turangga 2025 yang berlangsung dari 17 hingga 30 November 2025 di Kabupaten Sabu Raijua mencatat 51 pelanggaran lalu lintas (GAR) dan 2 kasus kecelakaan lalu lintas (laka). Hal itu diungkapkan Kasat Lantas IPTU I . KETUT WINAYA kepada media.

 

Menurut data yang disampaikannya, seluruh 51 pelanggar menerima teguran tanpa ada tilang apapun. Mayoritas pelanggaran berasal dari pengendara sepeda motor (SPM) yang tidak menggunakan helm, sebanyak 45 kasus. Sisanya adalah pelanggaran surat-surat kendaraan (2), sabuk pengaman (2), dan jenis lain (2). Dari total pelanggar, 47 menggunakan SPM, 3 mobil penumpang, dan 1 mobil barang.

 

Dilihat dari profesi, pelanggar paling banyak berasal dari kalangan karyawan swasta (21 orang), diikuti pelajar/mahasiswa (14 orang), PNS (3 orang), pengemudi (4 orang), dan lainnya (9 orang). Secara usia, kelompok 20-30 tahun mendominasi dengan 23 orang, diikuti 11-20 tahun (20 orang), sedangkan 30-40 tahun dan 40-50 tahun masing-masing 4 orang. Tidak ada pelanggar di usia di bawah 10 tahun dan di atas 60 tahun.

 

Dalam periode yang sama, terjadi 2 kasus laka yang menimbulkan 1 korban meninggal dunia (MD), 1 korban luka berat (LB), dan 3 korban luka ringan (LR). Kerugian materi yang ditimbulkan mencapai Rp24,5 juta.

 

IPTUI I. KETUT WINAYA mengimbau masyarakat untuk lebih disiplin mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

 

*(Rinto)

Previous Post

Polres Sabu Raijua Serahkan Santunan Jasa Raharja Kepada Keluarga Korban Lakalantas

Next Post

Kota Kupang Menatap PON 2028: Wali Kota Pastikan Dukungan Penuh untuk PBSI Kota Kupang

Admin

Admin

Next Post
Kota Kupang Menatap PON 2028: Wali Kota Pastikan Dukungan Penuh untuk PBSI Kota Kupang

Kota Kupang Menatap PON 2028: Wali Kota Pastikan Dukungan Penuh untuk PBSI Kota Kupang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 42.2k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gunakan Dana Pribadi Untuk Perbaikan Jalan Rusak, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang Beri Apresiasi Kepada Yafet Horo

Gunakan Dana Pribadi Untuk Perbaikan Jalan Rusak, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang Beri Apresiasi Kepada Yafet Horo

10 April 2025
Kepala SMPN 8 Kota Kupang Usir Siswa Peserta Ujian Nasional

Kepala SMPN 8 Kota Kupang Usir Siswa Peserta Ujian Nasional

6 Mei 2025
Ini Jenis-Jenis Pelatihan Yang di Buka BLK NTT Tahun 2021

Ini Jenis-Jenis Pelatihan Yang di Buka BLK NTT Tahun 2021

12 Februari 2021
Erwin Ga Masih Ketua PMI Kota Kupang Yang Sah Periode 2024-2029

Pengurus PMI Provinsi NTT Tegaskan Ketua PMI Kota Kupang Yang Sah Adalah Erwin Gah

22 Mei 2025
Ketua Umum DPP PPP romahurmuziy tengah

Strategi PPP Menangkan Duet Ganjar dan Gus Yasin

0
Ketua umum partai garuda ahmad ridha sabana

Ini Dia Hubungan Partai Garuda dengan Gerindra

0
Gubernur dki jakarta anies baswedan

Rawa Terate Rutin Banjir, Anies Bakal Cek Pabrik Sekitar

0
Ketua nu jatim hasan mutawakkil alallah di masjid-al akbar surabaya

NU Minta Pesantren Tak Terprovokasi Teror Orang Gila

0
Sat Pol PP Kota Kupang Tertibkan Sejumlah Kios Di Tepi Ruas Jalan Negara

Sat Pol PP Kota Kupang Tertibkan Sejumlah Kios Di Tepi Ruas Jalan Negara

11 Agustus 2026
DPRD Kota Kupang Dukung Penerapan Perda KTR

Sikapi Kondisi Cuaca Yang Tidak Menentu, DPRD Kota Kupang Dorong Dinas Kesehatan Lakukan Sosialisasi Kepada Warga

11 Agustus 2026
DPRD Kota Kupang Dukung Rencana RSUD SK Lerik Jadi  RS Pendidikan

DPRD Kota Kupang Dukung Rencana RSUD SK Lerik Jadi  RS Pendidikan

10 Agustus 2026
Dinkes Kota Kupang Tengah Mengkaji Sistem Pengelolaan Sampah Medis

Dinkes Kota Kupang Tengah Mengkaji Sistem Pengelolaan Sampah Medis

10 Agustus 2026
Kupang Metro

Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kupang Metro - Berita & Informasi Terbaru

Follow Us

Browse by Category

  • Advertorial
  • Budaya
  • Business
  • Daerah
  • Ekbis
  • Food
  • Hukrim
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kota Kupang
  • Lifestyle
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politics
  • Profil
  • Review
  • Sabu Raijua
  • Science
  • Sejarah
  • Seputar NTT
  • Sports
  • Tech
  • Tidak Berkategori

Recent News

Sat Pol PP Kota Kupang Tertibkan Sejumlah Kios Di Tepi Ruas Jalan Negara

Sat Pol PP Kota Kupang Tertibkan Sejumlah Kios Di Tepi Ruas Jalan Negara

11 Agustus 2026
DPRD Kota Kupang Dukung Penerapan Perda KTR

Sikapi Kondisi Cuaca Yang Tidak Menentu, DPRD Kota Kupang Dorong Dinas Kesehatan Lakukan Sosialisasi Kepada Warga

11 Agustus 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2025 KupangMetro - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Advertorial
  • Opini
  • Profil
  • Seputar NTT
  • More
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Nasional
    • Internasional

© 2025 KupangMetro - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.