Kupangmetro – Pembangunan daerah yang berkelanjutan membutuhkan dukungan finansial yang kuat. Salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan di Kota Kupang berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Untuk memastikan potensi PAD tergali secara optimal, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kupang tidak hanya menunggu di kantor, melainkan proaktif turun langsung ke lapangan, menyapa dan melayani masyarakat di berbagai kelurahan dengan program Bapenda Baronda.
Mendekatkan Pelayanan, Meningkatkan Kesadaran Pajak
Program “Bapenda Baronda” adalah program Bapenda Kota Kupang yang merupakan singkatan dari “Bapenda Road to ptimalisasi pendapatan daerah”.
Program ini bertujuan untuk mengoptimalkan pendapatan daerah melalui berbagai kegiatan, seperti meningkatkan intensifikasi dan ekstensifikasi pajak, mempercepat penyebaran SPPT, menggunakan transaksi digital, dan bekerja sama dengan perbankan untuk mempermudah pembayaran pajak.
Tujuan utamanya yakni
Mengoptimalkan pendapatan daerah: Meningkatkan pendapatan asli daerah melalui berbagai kegiatan intensifikasi dan ekstensifikasi pajak.
Meningkatkan partisipasi wajib pajak: Memperluas jangkauan pelayanan dan memudahkan wajib pajak untuk memenuhi kewajiban mereka.
Kegiatan yang dilakukan dalam program ini meiputi :
Pemberian atribut khusus: Pemberian rompi dan pakaian khusus bagi penagih pajak untuk membedakannya dari deep collector.
Peningkatan pelayanan: Mempercepat pencetakan dan penyebaran SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang) dan SPPT elektronik.
Kerja sama dengan perbankan: Melakukan kerja sama dengan bank-bank di Kota Kupang (seperti BNI, BRI, Mandiri, dan BCA) untuk menyediakan kanal pembayaran pajak digital.
Peningkatan kapasitas SDM: Meningkatkan kompetensi aparatur Bapenda melalui diklat (pendidikan dan pelatihan) untuk penilai pajak dan juru sita.
Kegiatan lainnya: Meliputi program-program seperti “Pekan Panutan” di enam kecamatan, “Bapenda Merah Putih,” perpanjangan jatuh tempo pembayaran, dan program “Bapenda Ceria”.
Kepala Bapenda Kota Kupang Semi Mesakh menyebut Program Bappenda Baronda berfokus pada intensifikasi dan ekstensifikasi pajak melalui berbagai kegiatan, seperti pemberlakuan atribut khusus untuk penagih pajak, percepatan cetak SPPT elektronik, transaksi digital, pekan panutan, hingga kerja sama dengan perbankan untuk menyediakan kanal pembayaran pajak yang lebih mudah.
“Program ini bertujuan meningkatkan pendapatan asli daerah melalui optimalisasi intensifikasi dan ekstensifikasi pajak”, jelasnya.
Kegiatan yang melibatkan seluruh staf Bapenda dilengkapi dengan rompi dan pakaian khusus untuk membedakannya dari penagih ilegal.
Dalam tugasnya petugas Bapenda juga menyebarkan SPPT elektronik agar mempercepat proses pencetakan dan penyebaran Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) secara elektronik. Selain itu dilakukan pula Transaksi digital yang bertujuan mendorong penggunaan metode pembayaran digital untuk transaksi pajak yang dilakukan di Enam Kecamatan
Bapenda memastikan setiap wajib pajak memahami kewajiban dan manfaat dari pajak yang dibayarkan. Karena dengan turun langsung ke masyarakat Bapenda bisa mendengarkan keluhan, memberikan solusi dan yang terpenting adalah membangun kesadaran kolektif.
Kegiatan langsung di masyarakat yang dilakukan Bapenda Kota Kupang membawa berbagai layanan unggulan, diantaranya:
Sosialisasi Pajak: Memberikan pemahaman mendalam mengenai jenis-jenis pajak daerah (PBB-P2, Pajak Hotel, Restoran, dll.) dan regulasi terbaru.
Pelayanan Pembayaran: Memfasilitasi pembayaran pajak di tempat, memudahkan masyarakat tanpa perlu datang ke kantor utama.
Pemutakhiran Data Objek Pajak: Melakukan pendataan dan pembaruan data objek pajak secara langsung di lokasi untuk menjamin akurasi data.
Konsultasi Terbuka: Membuka ruang konsultasi bagi masyarakat yang memiliki pertanyaan atau kendala terkait perpajakan daerah.
Manfaat Langsung Untuk Warga
Setiap rupiah PAD yang terkumpul akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk peningkatan kualitas pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, dan program kesejahteraan sosial. Mulai dari perbaikan jalan, pembangunan fasilitas kesehatan dan pendidikan, hingga penerangan jalan umum, semuanya dibiayai dari kontribusi pajak masyarakat.
Dengan semangat kebersamaan dan gotong royong, Bapenda Kota Kupang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu karena pembangunan suatu daerah sangat bergantung pada kapasitas fiskal atau kemampuan keuangan daerah.
Salah satu sumber pendapatan utama yang mandiri bagi Pemerintah Kota Kupang adalah Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dan guna memastikan target PAD tercapai dan pembangunan dapat berjalan optimal, Bapenda Kota Kupang terus gencar melakukan berbagai terobosan, khususnya dalam aspek pendataan dan pengawasan objek pajak daerah.
Optimalisasi Pengawasan dan Penataan Objek Pajak
Dalam upaya meningkatkan PAD, Pemkot Kupang melalui Bapenda fokus pada penataan dan optimalisasi pengawasan terhadap berbagai objek pendapatan daerah, seperti pajak daerah dan retribusi daerah. Langkah ini diambil untuk meminimalisir potensi kebocoran pendapatan (potential lost) dan memastikan semua wajib pajak, baik perorangan maupun badan usaha, memenuhi kewajiban perpajakannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pengawasan ketat yang dilakukan Bapenda Kota Kupang bukan semata-mata untuk membebani masyarakat, melainkan untuk menciptakan keadilan dalam pemungutan pajak. “Kami ingin memastikan bahwa semua potensi pendapatan terdata dengan baik. Melalui pengawasan yang optimal, kami menciptakan lingkungan perpajakan yang adil, di mana semua pihak berkontribusi sesuai porsinya untuk pembangunan kota kita tercinta,” kata Kepala Bapenda Semi Mesakh.
Pendataan Pajak Akurat
Salah satu strategi yang diterapkan Bapenda adalah melakukan penilaian secara individu terhadap objek pajak non-Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), seperti pajak hotel, restoran, dan reklame.
Petugas Bapenda secara rutin turun langsung ke lapangan untuk memverifikasi data dan memastikan besaran pajak yang dibayarkan sudah akurat.
Proses pendataan ini meliputi:
Verifikasi Lapangan: Mencocokkan data administrasi dengan kondisi riil di lapangan.
Penilaian Objek Pajak: Menentukan nilai objek pajak secara transparan dan akuntabel.
Sosialisasi Peraturan: Memberikan pemahaman kepada wajib pajak mengenai hak dan kewajiban mereka.
Langkah-langkah ini didukung oleh perbaikan aspek ketatalaksanaan, baik administrasi maupun operasional, yang menjamin proses pemungutan dan pencatatan PAD berjalan secara konsisten dan efisien.
Peran Serta Masyarakat Sangat Diharapkan
Keberhasilan upaya peningkatan PAD ini tidak lepas dari peran serta dan kesadaran masyarakat serta pelaku usaha di Kota Kupang. Bapenda mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung program ini dengan cara:
Membayar Pajak Tepat Waktu: Memastikan pembayaran pajak daerah (PBB-P2, pajak kendaraan, dll.) dilakukan sebelum jatuh tempo.
Memberikan Data yang Akurat: Melaporkan data objek pajak atau retribusi yang dimiliki secara jujur dan transparan.
Memanfaatkan Layanan Pengaduan: Jika menemukan ketidaksesuaian atau ingin mengurus administrasi perpajakan, masyarakat dapat mendatangi unit layanan atau memanfaatkan kanal pengaduan resmi Bapenda.
Setiap rupiah yang masuk dari PAD akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pelayanan publik, dan program kesejahteraan lainnya.
Dengan sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat, target PAD Kota Kupang yang pada tahun 2025 dianggarkan mencapai Rp331,26 miliar dapat terealisasi optimal, demi mewujudkan Kota Kupang yang lebih maju dan sejahtera.
(Andi Ilham Sulabessy/ADV)















