Sabu Raijua – Kupangmetro.com,- 02 September 2025 – Menanggapi perdebatan yang muncul di media sosial terkait dugaan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) oleh oknum Aparat Penegak Hukum (APH) di SPBU Eilode, Sabu Raijua, Polres Sabu Raijua memberikan klarifikasi resmi.
Polres Sabu Raijua membenarkan bahwa anggota mereka melakukan pengisian BBM non-subsidi (Pertamax dan Dexlite) di SPBU Eilode. Pengisian ini dilakukan menggunakan kupon khusus yang telah disediakan melalui kerjasama antara kepolisian dan pihak SPBU, yang diperuntukkan khusus untuk operasional kendaraan dinas.
Kapolres Sabu Raijua, AKBP Paulus Naatonis S, I.P.,M.H. menjelaskan bahwa BBM non-subsidi tersebut merupakan milik Polres Sabu Raijua yang dititipkan di SPBU Eilode. Hal ini dikarenakan Polres Sabu Raijua belum memiliki fasilitas SPBU sendiri. BBM ini digunakan sepenuhnya untuk kepentingan pelayanan kepolisian kepada masyarakat di Kabupaten Sabu Raijua.
“Kami memahami kekhawatiran masyarakat terkait isu ini. Namun, kami tegaskan bahwa pengisian BBM tersebut dilakukan sesuai prosedur yang berlaku dan semata-mata untuk mendukung operasional pelayanan kepolisian,” ujar AKBP Paulus Naatonis S, I.P., M. H.
Isu ini masih menjadi perhatian di kalangan masyarakat. Polres Sabu Raijua mengimbau agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak akurat dan selalu melakukan konfirmasi kepada pihak berwenang untuk mendapatkan informasi yang benar dan lengkap.
Polres Sabu Raijua berkomitmen untuk selalu transparan dan akuntabel dalam setiap tindakan, serta terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Sabu Raijua.”(Rinto)















