Sabu Raijua, – kupangmetro.com – 01 Agustus 2025 – Seorang warga Kabupaten Sabu Raijua, kecamatan Hawu Mehara menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas unggahannya di media sosial Facebook (kelaradui) yang bersifat provokatif dan memicu keresahan. Unggahan tersebut berisi ajakan untuk melakukan tindakan pembakaran gedung DPRD Kabupaten Sabu Raijua.
Unggahannya tidak pantas dan berpotensi memicu konflik serta gangguan keamanan di daerah. Ia mengklaim tidak memiliki niat untuk mengajak atau mengorganisir tindakan anarkis.
“Saya dengan tulus meminta maaf kepada seluruh masyarakat Sabu Raijua atas status yang saya buat di Facebook. Saya menyadari bahwa tulisan saya itu sangat tidak pantas dan berpotensi menimbulkan masalah,” ujarnya dalam pernyataan tertulis.
Ia menjelaskan bahwa unggahan tersebut dibuat dalam kondisi bercanda sesaat dan tanpa pertimbangan matang. Kelaradui berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari.
Kapolres Sabu Raijua, AKBP Paulus Naatonis S.I.P., pada tanggal 30 Agustus 2025, langsung memerintahkan satuan Intel Polres Sabu Raijua untuk bergerak mencari warga yang memposting status di media Facebook dengan aku ( Kelaradui).
Pihak kepolisian setempat telah mengonfirmasi kejadian ini dan mengimbau masyarakat untuk tetap tenang serta tidak terprovokasi oleh unggahan-unggahan yang bersifat hasutan. Mereka mengapresiasi langkah cepat yang bersangkutan untuk meminta maaf dan mengklarifikasi pernyataannya.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bijak dalam menggunakan media sosial. Jangan mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya dan selalu saring sebelum sharing,” kata seorang perwakilan dari kepolisian.
Kejadian ini diharapkan menjadi pelajaran bagi masyarakat Sabu Raijua agar lebih berhati-hati dan bertanggung jawab dalam menggunakan media sosial, serta menghindari penyebaran informasi yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan.*(Rinto)















