Sabu Raijua – www.kupangmetro.com- Rihi Piga, adik kandung dari almarhum Meha Piga, menyampaikan rasa duka mendalam dan kekecewaan besar atas kematian kakaknya yang diduga menjadi korban penganiayaan brutal oleh Nataniel Mage, Ketua RT 12/RW 06, Dusun III, Desa Bodae, Kecamatan Sabu Timur, Kabupaten Sabu Raijua.
Saat ditemui wartawan Kupangmetro.com di kediaman korban di RT 15/RW 08 Desa Bodae pada Jumat, 1 Agustus 2025, Rihi Piga menegaskan bahwa pihak keluarga menolak segala bentuk upaya damai terhadap pelaku.
“Kami keluarga sangat terpukul. Kakak kami bukan hanya difitnah sebagai peracun sapi milik pelaku, tapi juga dipukuli secara membabi buta hingga meninggal dunia. Tidak ada kata damai. Kami mohon pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai hukum yang berlaku,” tegas Rihi.
Rihi juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pihak kepolisian, khususnya Polsek Sabu Timur dan Polres Sabu Raijua, atas gerak cepat dalam menangkap pelaku serta menggelar rekonstruksi kasus pada hari yang sama.
“Kami sangat menghargai respon cepat pihak kepolisian. Harapan kami, proses hukum ini berjalan transparan dan adil, agar tidak ada lagi korban jiwa akibat tindakan main hakim sendiri di masyarakat,” tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, almarhum Meha Piga tewas usai dianiaya secara brutal oleh Nataniel Mage, yang diduga marah karena menuduh korban meracuni hewan ternaknya. Kasus ini kini tengah ditangani intensif oleh aparat kepolisian dan telah memasuki tahap rekonstruksi. *( Rinto)















