Kupangmetro — Sekertaris Komisi IV DPRD Provinsi NTT, Ana Waha Kolin sebut pekerjaan pembangunan jembatan Bliko yang terletak di Desa Bliko, Kecamatan Wotan Ulu Mando, Kabupaten Flores Timur sudah sesuai dengan perencanaan.
Pernyataan tersebut disampaikan An Kolin kepada awak media saat menggelar Jumpa Pers diruang Komisi IV DPRD NTT, Senin (23/6/2025) usai melakukan kunjungan kelembagaan pada 17 Juni 2025 lalu.
Kepada media, Politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini menjelaskan, pembangunan jembatan Bliko sebenarnya telah diusul sejak tahun 2016 lalu. Namun karena ketiadaan anggaran dari Pemerintah maka baru pada tahun anggaran 2025 ini barulah pekerjaan tersebut dikerjakan.
Dalam kunjungannya ke Daerah Pemilihannya (Dapil) di Kabupaten Flores Timur, Sekertaris Komisi IV DPRD Provinsi NTT ini langsung melakukan pemantauan terhadap pekerjaan pembangunan Jembatan Bliko yang telah lama dinanti-natikan oleh warga di Pulau Adonara tersebut.
“Saya pantau langsung serta melihat situasi dan kondisi yang ada di lokasi pekerjaan yang saat ini sedang dalam pekerjaan. Di lokasi pekerjaan tersebut saya juga bertemu dengan PPK, kontraktor, dan juga konsultan pengawas,” ungkap Ana Waha Kolin.
Berdasarkan hasil pantauannya di lokasi pekerjaan, Ana Waha Kolin, juga telah mendapat penjelasan bahwa pembangunan Jembatan Bliko sepanjang kurang lebih 35 meter tersebut menelan dana sebesar Rp 18 Miliar lebih yang bersumber dari APBN tahun anggaran 2025.
Menurut Kolin, jembatan Bliko sangat dibutuhkan oleh masyarakat desa Bliko yang pengusulannya telah diajukan sejak 2016, dan diharapkan dibangun di tahun 2017. Tetapi karena anggaran tidak diturunkan, sehingga perencanaan yang mulanya sudah desain itu dibuat ulang di tahun 2024 dan diusulkan untuk tahun anggaran 2025.
Dengan dibangunnya jembatan tersebut menurut warga sekitar seperti yang disampaikan kepada Ana Kolin selaku anggota DPRD Provinsi NTT dari Dapil Flotim, Lembata dan Alor, karena selama ini sering terjadi longsor saat musim hujan sehingga longsoran tanah memenuhi halaman rumah warga yang tinggal disekitar.
Sementara itu terkait dengan tender pekerjaan pembangunan jembatan yang tidak termuat dalam LPSE, menurut Sekertaris Komisi IV DPRD Provinsi NTT ini, proses tender pekerjaan jembatan Bliko menggunakan menggunakan sitem E-Katalog versi 5. “Proses tersebut sudah dipenuhi oleh PT Kurnia Mulia Mandiri selaku pemenang”, tegas Ana Waha Kolin.

Dengan demikian katanya, semua proses telah dilakukan dengan benar dan pekerjaannyapun telah dilakukan sesuai perencanaan. Untuk itu diharapkan agar kontraktor tetap bekerja seperti biasa guna kepentingan masyarakat di Pulau Adonara, Kabupaten Flores Timur.
“Ini daerah pemilihan saya. Saya juga tidak mau masyarakat susah akibat pembangunan yang salah,” tegas kolin.
Namun sejauh ini dalam pemantauannya sebagai wakil rakyat, kontraktor pelaksana telah melakukan tahapan-tahapan sesuai mekanisme sehingga proses kegiatan tetap berjalan.
“Hari ini saya bicara di atas kepentingan masyarakat Biko yang menjadi dapil saya. Dan waktu itu saya pernah ketemu mereka sehingga mereka mengharapkan kalau pekerjaan-pekerjaan minor harus menggunakan tenaga lokal”, ungkap Kolin.
Saat ini progress pekerjaan Jembatan Bliko telah mencapai 10 persen sejak dikerjakan pada 12 April 2025 pasca penanda tanganan kontrak, yang akan berakhir pada 31 Desember 2025 mendatang.
Â
(Andi Ilham Sulabessy)















