• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Kupang Metro
Advertisement
  • Beranda
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Advertorial
  • Opini
  • Profil
  • Seputar NTT
  • More
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Nasional
    • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Advertorial
  • Opini
  • Profil
  • Seputar NTT
  • More
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Nasional
    • Internasional
No Result
View All Result
Kupang Metro
No Result
View All Result
Home Daerah

ASAL MULA NAMA NUNHILA

Admin by Admin
19 Maret 2025
in Daerah, Sejarah
0
ASAL MULA NAMA NUNHILA
0
SHARES
147
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh Sonny Pellokila

Kupangmetro — Fatufeto adalah sebuah kampung paling tua di Kota Kupang. Penghuni pertama kampung ini, adalah komunitas suku Helong. Setelah suku Helong pindah ke pulau Semau pada tahun 1653, kampung Fatufeto kemudian dihuni oleh komunitas Sonbai Kecil pada tahun 1658, walaupun hanya untuk sementara, dan kemudian berpindah ke Bakunase (Hagerdaal 2012: 95;124). Pasca komunitas Sonbai Kecil meninggalkan Fatufeto, kampung ini dikenal sebagai kampung yang tak berpenghuni, walaupun disekitar Fatufeto terdapat sebuah benteng dari Perusahaan Dagang Hindia Belanda (VOC) yang bernama “Fort Concordia”.

Sebelum pertempuran Penfui terjadi (VOC bersama sekutunya vs Portugis Hitam bersama sekutunya) datang sejumlah pasukan (240 orang) dari pulau Sabu sebagai sekutu dari VOC untuk membantu VOC dalam pertempuran tersebut. Pertempuran Penfui (Battle of Penfui) berlangsung pada 9 November 1749. Dalam pertempuran di bukit Han Oni (dalam dokumen VOC sering ditulis dengan “Hanony”), akhirnya kemenangan berpihak pada VOC, walaupun secara perhitungan kasat mata, kekuatan personil VOC bersama sekutunya berjumlah sangat kecil dibandingkan jumlah personil Portugis Hitam bersama sekutunya yang sangat besar (Haga 1881:209;212;214).

Atas kesuksesan pasukan dari Sabu dalam pertempuran Penfui dan atas persetujuan raja Kupang, VOC memberikan tempat di dekat Fort Concordia yang disebut dengan “Fatufeto” dengan syarat pasukan dari Sabu bersedia menjadi pasukan mardijkers. Pertimbangan VOC memberikan tanah kepada pasukan dari Sabu di Fatufeto semata-mata hanya untuk melindungi Fort Concordia apabila ada serangan balik dari Portugis Hitam pasca pertempuran Penfui.

Tidak semua pasukan dari Sabu menerima tawaran dari VOC untuk tinggal menetap di Fatufeto, walaupun sebagai mardijkers digaji atau mempunyai penghasilan tetap. Namun hampir sebagian besar pasukan dari Sabu menerima tawaran tersebut. Mereka yang tidak menerima tawaran dari VOC, akhirnya memutuskan untuk kembali ke Sabu. Setelah itu, sejumlah pasukan dari Sabu yang menerima tawaran VOC memutuskan untuk menetap di “Fatufeto” (saat ini, lokasi Fatufeto yang dimaksud terletak di SD Inpres Fatufeto I dan sekitarnya). Dari moment inilah, terbentuk pemukiman komunitas orang-orang Sabu di Fatufeto.

Pada akhir abad 18 sampai awal abad 19, jumlah penduduk di pemukiman komunitas orang-orang Sabu di Fatufeto semakin berkembang pesat. Akhirnya sebagian dari komunitas ini, berpindah ke sebuah bukit yang terletak di sebelah barat Fatufeto, dimana bukit ini, masih termasuk dalam wilayah Fatufeto. Bukit ini merupakan tempat yang rindang dan terlindungi sinar matahari (sombar) karena dipenuhi oleh beberapa pohon beringin besar (Beringin dalam bahasa Dawan disebut dengan “Nunuh”).

Pada siang hari tampak ramai karena banyak dari mereka yang berlindung, berteduh dan bercengkrama di bawah beberapa pohon beringin ini. Pada batang pohon beringin tumbuh akar gantung yang berfungsi sebagai respirasi. Akar tersebut berwarna coklat dan menggantung. Lama kelamaan akar tersebut akan masuk ke dalam tanah dan berfungsi untuk menyerap nutrisi dan air dari dalam tanah. Akar dari pohon ini, sering menjadi mainan anak-anak dan pemuda, dimana akar dari pohon beringin yang tergantung ini, selalu di “tarik” (dalam bahasa Dawan disebut dengan “hela”) untuk memanjat atau menaiki ke atas pohon beringin; ataupun untuk bergantung. Selain itu, akar ini dalam jumlah banyak sering diliit rapi agar menjadi kuat untuk digunakan sebagai pengganti tali agar dapat menarik benda atau barang tertentu.

Jumlah penduduk dari komunitas orang Sabu yang menempati bukit yang dipenuhi oleh beberapa pohon beringin besar di Fatufeto, akhirnya berkembang dengan pesat sehingga terbentuk sebuah kampung kecil yang hanya dihuni oleh orang-orang Sabu. Oleh karena itu, orang-orang Atoni atau orang-orang Timor dari Sonbai Kecil yang pernah menempati Fatufeto dan kemudian berpindah ke Bakunase, sering menyebut tempat tinggal yang baru bagi orang-orang Sabu ini, dalam bahasa Dawan dengan nama “Nunhela” (Nun=Nunuh; Hela=Tarik). Itulah sebabnya, Fatufeto (Sub’n Faotfeto) selalu dihubungkan dengan Bakunase (Lulai Baoknaes) dalam syair adat dari orang-orang Atoni atau orang-orang Timor (Parera & Neonbasu 1994:189).

Kata “Nunuh” sering disingkat menjadi “Nun” dalam bahasa Dawan, jika dibelakang kata “Nunuh” digabungkan beberapa kata lainnya, seperti contohnya : Nunbaun Sabu, Nunbaun Delha dan Nunleu. Dengan demikian secara komprehensif, “Nunhela” artinya “akar dari pohon beringin ” yang selalu ditarik untuk bergantung; atau digunakan sebagai pengganti tali untuk menarik benda atau barang tertentu. Namun orang-orang Sabu yang menempati kampung tersebut, tidak pernah menyebut nama kampung mereka dengan “Nunhela” melainkan “Nunhila”.

Eksistensi kampung Nunhila diakui sebagai salah satu kampung yang sah oleh pemerintah Hindia Belanda di Timor en Onderhoorigheden sejak pemerintah Hindia Belanda mengeluarkan Staatsblad. No. 105 Tahun 1877 tertanggal 19 Mei 1877 tentang Peraturan Milisi Untuk Kupang (Reglement voor de schutterij te Koepang). Kampung Nunhila merupakan salah satu kampung dari tiga belas kampung yang ditetapkan sebagai kompi milisi dalam wilayah Ibukota Kupang (Dutch East Indie-Staatsblad 1878:7).

Kepala kampung pertama di kampung Nunhila adalah “Radja Dimoe” (Dutch East Indie 1888:247). Jabatan kepala kampung dalam struktur pemerintahan Hindia Belanda di Timor en Onderhoorighedan yang berpusat di Kupang dikenal nama “wijkmeester”. Wijkmeester adalah jabatan paling rendah dalam tata administrasi Inlandsch Bestuur (pemerintahan) untuk pribumi. Wijkmeester bertugas mengepalai sebuah kampung yang berada dalam wilayah kota, dimana pada saat sekarang bisa diidentikkan dengan “Lurah”.

Dalam dokumen-dokumen pemerintah Hindia Belanda di Timor en Onderhoorigheden, kata “Nunhela atau Nunhila” sering ditulis dengan “Nonhila atau Noenhila”. Perbedaan-perbedaan penulisan kata ini, disebabkan karena penggunaan bahasa Melayu sebagai bahasa pengantar antara pemerintah Hindia Belanda dan penduduk pribumi, namun bahasa Melayu yang digunakan sebagai bahasa pengantar lebih kental dipengaruhi oleh bahasa Belanda.

Pada awal abad 20, mulai muncul cerita legenda tentang arti Nunhila yang berpatokan pada kata “Nonhila”. Cerita legenda tentang “Nonhila” ini, bersumber dari penduduk pribumi di Kupang, kemudian disalin dan ditulis oleh misionaris G.J.H le Grand dalam majalah De Timor-Bode, No.68, edisi Desember 1921. Inti dalam cerita legenda ini, bahwa ada seorang gadis yang hilang di tempat pesta di dekat pantai, kemudian dibawa oleh sebuah pemuda ganteng yang telah berubah menjadi buaya. Oleh karena itu, kampung yang ada di dekat pantai tersebut, disebut dengan kampung “Nona Hilang” yang disingkat dengan “Nonhila” (le Grand 1921 : No. 68).

Dari cerita legenda ini, muncul sebuah persepsi baru, bahwa kampung Nonhila terletak di dekat pinggiran atau pesisir pantai. Di duga kreator dari cerita legenda ini, mengembangkan kata “Nonhila” yang terdapat pada dokumen-dokumen pemerintah Hindia Belanda menjadi “Nona Hilang” tanpa mengerti bahwa kata “Nonhila” sebenarnya merupakan representasi dari kata “Nunhila”.

Pada awalnya di kampung Nunhila hanya didominasi orang-orang dari Sabu, namun seiring waktu banyak pendatang baru dari berbagai suku yang menghuni di kampung Nunhila, terutama orang-orang Timor, Rote, Solor, Buton, dll. Sampai pada tahun 1950, kampung Fatufeto dan Nunhila adalah kampung yang dominan ditempati oleh orang-orang Sabu. Kampung Nunhila diakui menjadi sebuah “Desa” oleh pemerintah pusat dengan nama Desa “Nunhila” pada tahun 1953, ketika Kota Kupang berstatus disamakan dengan “Kecamatan” (Leirissa dkk 1983:52;56).

(Dilarang copy paste tulisan ini, tanpa izin atau sepengetahuan penulisnya)

Sumber :
1878, Dutch East Indie. Staatsblad van Nerderlandsch-Indie over het jaar 1877.
1881, Kolonel A. Haga. De Mardijker van Timor.
1888, Dutch East Indie. Regerings almanak voor Nederlandsch Indie.
1921, G.J.H le Grand. De Timor-Bode, No. 68-Desember 1921.
1977, James J. Fox. Harvest of the Palm. Ecological Change in Eastern Indonesia.
1983, R.Z. Leirissa, Kuntowidjojo dan Soenjata Kartadarmadja. Sejarah Sosial di Daerah Nusa Tenggara Timur.
1994, Anselmus Dominikus Meak Parera dan Gregor Neonbasu. Sejarah pemerintahan raja-raja Timor. Suatu kajian atas peta politik pemerintahan kerajaan-kerajaan di Timor sebelum kemerdekaan Republik Indonesia.
2012, Hans Hagerdaal. Lords of the Land, Lords of the Sea. Conflict and adaptation in early colonial Timor, 1600-1800.(**)

Previous Post

ASAL MULA NAMA FATUFETO

Next Post

ASAL MULA NAMA NAMOSAIN

Admin

Admin

Next Post
ASAL MULA NAMA NAMOSAIN

ASAL MULA NAMA NAMOSAIN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 42.2k Followers
  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gunakan Dana Pribadi Untuk Perbaikan Jalan Rusak, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang Beri Apresiasi Kepada Yafet Horo

Gunakan Dana Pribadi Untuk Perbaikan Jalan Rusak, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang Beri Apresiasi Kepada Yafet Horo

10 April 2025
Kepala SMPN 8 Kota Kupang Usir Siswa Peserta Ujian Nasional

Kepala SMPN 8 Kota Kupang Usir Siswa Peserta Ujian Nasional

6 Mei 2025
Ini Jenis-Jenis Pelatihan Yang di Buka BLK NTT Tahun 2021

Ini Jenis-Jenis Pelatihan Yang di Buka BLK NTT Tahun 2021

12 Februari 2021
Erwin Ga Masih Ketua PMI Kota Kupang Yang Sah Periode 2024-2029

Pengurus PMI Provinsi NTT Tegaskan Ketua PMI Kota Kupang Yang Sah Adalah Erwin Gah

22 Mei 2025
Ketua Umum DPP PPP romahurmuziy tengah

Strategi PPP Menangkan Duet Ganjar dan Gus Yasin

0
Ketua umum partai garuda ahmad ridha sabana

Ini Dia Hubungan Partai Garuda dengan Gerindra

0
Gubernur dki jakarta anies baswedan

Rawa Terate Rutin Banjir, Anies Bakal Cek Pabrik Sekitar

0
Ketua nu jatim hasan mutawakkil alallah di masjid-al akbar surabaya

NU Minta Pesantren Tak Terprovokasi Teror Orang Gila

0
SIDANG DUGAAN KORUPSI GARAM CURAH SABU RAIJUA DITUNDA KARENA AHLI TIDAK HADIR

SIDANG DUGAAN KORUPSI GARAM CURAH SABU RAIJUA DITUNDA KARENA AHLI TIDAK HADIR

5 Juni 2026
POLRES SABU RAIJUA UNGKAP 3 KASUS SERIUS SELAMA SEMESTER PERTAMA 2026

POLRES SABU RAIJUA UNGKAP 3 KASUS SERIUS SELAMA SEMESTER PERTAMA 2026

4 Juni 2026
Kuasa Hukum Sason Helan Sebut Kadis Koperasi NTT Tidak Paham Aturan

Kuasa Hukum Sason Helan Sebut Kadis Koperasi NTT Tidak Paham Aturan

3 Juni 2026
Musibah Kebakaran Melanda Sabu Barat, Rumah Tukang Mebel Ratah Dengan Tanah

Musibah Kebakaran Melanda Sabu Barat, Rumah Tukang Mebel Ratah Dengan Tanah

1 Juni 2026
Kupang Metro

Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kupang Metro - Berita & Informasi Terbaru

Follow Us

Browse by Category

  • Advertorial
  • Budaya
  • Business
  • Daerah
  • Ekbis
  • Food
  • Hukrim
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kota Kupang
  • Lifestyle
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politics
  • Profil
  • Review
  • Sabu Raijua
  • Science
  • Sejarah
  • Seputar NTT
  • Sports
  • Tech
  • Tidak Berkategori

Recent News

SIDANG DUGAAN KORUPSI GARAM CURAH SABU RAIJUA DITUNDA KARENA AHLI TIDAK HADIR

SIDANG DUGAAN KORUPSI GARAM CURAH SABU RAIJUA DITUNDA KARENA AHLI TIDAK HADIR

5 Juni 2026
POLRES SABU RAIJUA UNGKAP 3 KASUS SERIUS SELAMA SEMESTER PERTAMA 2026

POLRES SABU RAIJUA UNGKAP 3 KASUS SERIUS SELAMA SEMESTER PERTAMA 2026

4 Juni 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2025 KupangMetro - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Advertorial
  • Opini
  • Profil
  • Seputar NTT
  • More
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Nasional
    • Internasional

© 2025 KupangMetro - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.