Kupangmetro — Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Kupang dinilai tidak mampu kelolah Pasar di Kota Kupang. Selain itu Manejemen PD Pasar juga duduga menarik retribusi diluar karcis dari sejumlah pedagang yang berjualan di Pasar Kasih Naikoten Kupang.
Selain pungutan retribusi tanpa karcis, manajemen PD Pasar Kota Kupang juga diduga telah menerima sejumlah uang dari para pemilik kios yang ada.
Pasalnya, sejumlah pemilik Kios yang ada di Pasar Kasih dengan sengaja telah menambah atap berupa tenda hingga sampai separuh jalan yang mengakibatkan ruas jalan yang ada semakin sempit. Ditambah lagi dengan pedagang sayur-sayuran yang menggelar dagangan mereka dibadan jalan.
Salah seorang pedagang yang dikonfirmasi mengaku ada beberapa kali petugas menarik retribusi tetapi tidak memberikan karcis. Selain itu bagi pedagang yang menggelar dagangan dipinggir jalan dibiarkan karena para pedagang tersebut telah membayar.
“Ketong (Kami, red) beberapa pedagang sonde (tidak, red) diberi karcis retribusi tetapi petugas meminta kami bayar,” ungkap pedagang asal Baun, Kabupaten Kupang yang tidak mau disebutkan namanya.
Selain itu, salah seorang pemilik kios yang tidak mau disebutkan namanya juga mengakui bahwa penambahan atap yang dilakukan hingga sampai badan jalan juga diketahui pihak manejemen PD Pasar.
Direktur Utama PD Pasar Ferdinandus Leu ketika hendak dikonfirmasi di kantor PD Pasar di Kompleks Pasar Oebobo, Selasa (16/7/2024) terkait hal tersebut terkesan menghindar dan enggan menemui media.
Penulis Andi Ilham Sulabessy















