Kupangmetro — Tugu jam yang terletak di bundaran El Tari atau tepatnya di depan Pos Pemantau Lalu Lintas, dinilai merusak keindahan wajah Kota Kupang.
Pasalnya Tugu jam yang merupakan Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Indonesia Perwakilan NTT saat ini tidak lagi berfungsi karena alat penunjuk waktu tersebut sudah tidak ada pada tempatnya serta ditambah lagi dengan taman yang ada dilokasi atau sekitar bundaran tugu juga tidak terawat.
Padahal tugu jam tersebut berada di tengah kota yang berdekatan dengan gedung Sasando atau gedung kantor Gubernur Nusa Tenggara Timur yang monumental serta berdekatan pula dengan Mall Transmart.
Salah seorang warga Kupang menilai pihak Bank Indonesia perwakilan NTT terkesan masa bodoh atau lepas tanggung jawab terhadap kondisi tugu jam yang telah dibangun.
“Akibat sikap tidak peduli pihak Bank Indonesia terhadap keindahan tata Kota tersebut membuat pihak pemerintah Kota Kupang belum bisa bersikap terhadap kondisi tugu jam yang dinilai merusak wajah Kota Kupang,” katanya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Kupang Maxi Dethan mengatakan, walaupun tugu jam tersebut berada di tengah kota namun itu merupakan milik Bank Indonesia dan juga merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi NTT karena berada ditengah-tengah ruas jalan Provinsi.
“Kami (Pemerintah Kota Kupang) tidak berwenang melakukan pembongkaran karena tugu tersebut milik BI dan juga berada di ruas jalan Provinsi,” kata Maxi.
Sementara itu Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi NTT melalui Kepala Seksi Perencanaan Bidang Bina Marga Dinas PU NTT, Ipu Dere mengatakan, pihaknya dalam tahun 2024 ini hanya akan melakukan pembongkaran taman yang berada disekitar bundaran tugu jam dengan maksud agar ruas jalan menjadi sedikit lebih lebar.
“Untuk tugu jam sendiri kami tidak berwenang karena itu merupakan milik BI. Yang kami akan lakukan nanti hanya pelebaran jalan disekitar bundaran tugu dengan membongkar taman sehingga jalan lebih sedikit lebih lebar,” jelas Ipu Dere beberapa waktu lalu.
Sementara itu Kepala UPTD Pertanaman Dinas Lingkungan dan Kebersihan Kota Kupang, Theresia Inacio mengatakan, untuk memperbaiki atau menata kembali Tugu Jam BI, UPT Pertanaman tidak mempunyai anggaran.
Namun menurut Inacio, untuk lokasi tugu jam BI, Pemeribtah Kota Kupang melalui UPTD Pertanaman punya rencana akan membongkar tugu Jam BI dimaksud dan akan dibangun bundaran air mancur dalam ukuran kecil sehingga tidak memakan badan jalan disekitarnya.
Selain bundaran tugu jam, Dinas PU Provinsi NTT juga akan melakukan penataan kembali ruas jalan dalam Kota Kupang yang merupakan jalan Provinsi. (Andi Ilham Sulabessy)















