• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Kupang Metro
Advertisement
  • Beranda
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Advertorial
  • Opini
  • Profil
  • Seputar NTT
  • More
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Nasional
    • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Advertorial
  • Opini
  • Profil
  • Seputar NTT
  • More
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Nasional
    • Internasional
No Result
View All Result
Kupang Metro
No Result
View All Result
Home Hukrim

14 Rumah Di Kelurahan Kayu Putih Dieksekusi, PH : Eksekusi Harus Dilakukan

Admin by Admin
15 November 2023
in Hukrim, Seputar NTT
0
14 Rumah Di Kelurahan Kayu Putih Dieksekusi, PH : Eksekusi Harus Dilakukan
0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kupangmetro — Sedikitnya 14 rumah yang terletak di RT 27 RW 07 Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang dieksekusi oleh Pengadilan Negeri Kupang pada Rabu 15 November 2023.

Ke 14 rumah yang dieksekusi tersebut berada diatas lahan seluas kurang lebih Dua Hektar yang menjadi sengketa antara Charlie Yapola sebagai Penggugat melawan Sofia Tomboy dan kawan-kawan sebagai Tergugat.

Carlie Yapola selaku Penggugat melalui Kuasa Hukum Harry Pani dan Rido Manafe mengatakan, Eksekusi yang dilakukan pada Rabu 15 November 2023 merupakan eksekusi terhadap Putusan Pengadilan Negeri Kupang Nomor 245/Pdt.G/2017 yang dimenangkan Carlie Yapola selaku Penggugat melawan Sofie Tomboy selaku Tergugat.

Eksekusi dilakukan terhadap 14 rumah yang dianggap sebagai pihak-pihak yang berada dalam perkara sebagai termohon eksekusi. “eksekusi yang dilakukan berdasarkan penetapan ketua Pengadilan Negeri Kupang”, kata Kuasa Hukum Penggugat, Hari Pani.

Sebelumnya aanmaning telah dikeluarkan oleh Ketua Pengadilan Negeri Kupang pada tahun 2021 lalu kemudian disusul dengan permohonan sita eksekusi oleh Penggugat.

Namun dalam permohonan sita eksekusi, pihak Tergugat melakukan perlawanan berupa bantahan kepada Pengadilan Negeri Kupang yang memeriksa dan mengadili perkara perdata dimaksud namun upaya hukum tersebut ditolak.
“Eksekusi yang dilakukan sudah melalui proses hukum yang panjang dan pembuktian sehingga tidak ada alasan eksekusi harus dilakukan”, ungkap Hari.

Pelaksanaan eksekusi mendapat pengawalan dari sejumlah aparat Kepolisian Resor Kupang Kota yang dipimpin langsung Kapolresta Kupang, Kombes Rishian Krisna dan disaksikan warga sekitar. (andi sulabessy)

Previous Post

Hari Kedua Open Tournament Diklat Taekwondo Club Nyaris Ricuh

Next Post

LPKA Klas 1 Kupang Didik Anak Binaan Untuk Mencintai NKRI

Admin

Admin

Next Post
LPKA Klas 1 Kupang Didik Anak Binaan Untuk Mencintai NKRI

LPKA Klas 1 Kupang Didik Anak Binaan Untuk Mencintai NKRI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 42.2k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gunakan Dana Pribadi Untuk Perbaikan Jalan Rusak, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang Beri Apresiasi Kepada Yafet Horo

Gunakan Dana Pribadi Untuk Perbaikan Jalan Rusak, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang Beri Apresiasi Kepada Yafet Horo

10 April 2025
Kepala SMPN 8 Kota Kupang Usir Siswa Peserta Ujian Nasional

Kepala SMPN 8 Kota Kupang Usir Siswa Peserta Ujian Nasional

6 Mei 2025
Ini Jenis-Jenis Pelatihan Yang di Buka BLK NTT Tahun 2021

Ini Jenis-Jenis Pelatihan Yang di Buka BLK NTT Tahun 2021

12 Februari 2021
Erwin Ga Masih Ketua PMI Kota Kupang Yang Sah Periode 2024-2029

Pengurus PMI Provinsi NTT Tegaskan Ketua PMI Kota Kupang Yang Sah Adalah Erwin Gah

22 Mei 2025
Ketua Umum DPP PPP romahurmuziy tengah

Strategi PPP Menangkan Duet Ganjar dan Gus Yasin

0
Ketua umum partai garuda ahmad ridha sabana

Ini Dia Hubungan Partai Garuda dengan Gerindra

0
Gubernur dki jakarta anies baswedan

Rawa Terate Rutin Banjir, Anies Bakal Cek Pabrik Sekitar

0
Ketua nu jatim hasan mutawakkil alallah di masjid-al akbar surabaya

NU Minta Pesantren Tak Terprovokasi Teror Orang Gila

0
Penyaluran Bantuan Pangan Di Kelurahan Naikoten Dua Berjalan Lancar

Penyaluran Bantuan Pangan Di Kelurahan Naikoten Dua Berjalan Lancar

19 April 2026
Awalnya Sengketa Domba, Warga Rote Ndao Akhirnya Tewas Di Bacok Parang

Awalnya Sengketa Domba, Warga Rote Ndao Akhirnya Tewas Di Bacok Parang

18 April 2026
Rekonstruksi Kasus Pembunuh4n di Sabu Raijua Berjalan Tertib

Rekonstruksi Kasus Pembunuh4n di Sabu Raijua Berjalan Tertib

15 April 2026
Pelatihan Legalitas bagi Penganut Kepercayaan dan Masyarakat Adat di Sabu Raijua

Kegiatan pelatihan para legal bagi penganut kepercayaan dan masyarakat Adat 

14 April 2026
Kupang Metro

Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kupang Metro - Berita & Informasi Terbaru

Follow Us

Browse by Category

  • Advertorial
  • Budaya
  • Business
  • Daerah
  • Ekbis
  • Food
  • Hukrim
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politics
  • Profil
  • Review
  • Sabu Raijua
  • Science
  • Sejarah
  • Seputar NTT
  • Sports
  • Tech
  • Tidak Berkategori

Recent News

Penyaluran Bantuan Pangan Di Kelurahan Naikoten Dua Berjalan Lancar

Penyaluran Bantuan Pangan Di Kelurahan Naikoten Dua Berjalan Lancar

19 April 2026
Awalnya Sengketa Domba, Warga Rote Ndao Akhirnya Tewas Di Bacok Parang

Awalnya Sengketa Domba, Warga Rote Ndao Akhirnya Tewas Di Bacok Parang

18 April 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2025 KupangMetro - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Advertorial
  • Opini
  • Profil
  • Seputar NTT
  • More
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Nasional
    • Internasional

© 2025 KupangMetro - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.