• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Kupang Metro
Advertisement
  • Beranda
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Advertorial
  • Opini
  • Profil
  • Seputar NTT
  • More
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Nasional
    • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Advertorial
  • Opini
  • Profil
  • Seputar NTT
  • More
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Nasional
    • Internasional
No Result
View All Result
Kupang Metro
No Result
View All Result
Home Internasional

Langgar Undang-Undang Keimigrasian, Satu Warga Negara Asal Timor Leste Dideportasi

Admin by Admin
9 Juni 2023
in Internasional, Nasional, Seputar NTT
0
Langgar Undang-Undang Keimigrasian, Satu Warga Negara Asal Timor Leste Dideportasi

Foto bersama saat mengembalikan Primus Mario Da Rosa ke negara asal

0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kupang, kupangmetro.com- Warga negara asing asal Timor Leste – Primus Mario Da Rosa, pada Jumat, 09 Juni 2023 dideportasi oleh kantor Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Kupang.

Tindakan deportasi yang dilakukan oleh Rudenim Kupang terhadap Primus Mario Da Rosa, sesuai Undang-Undang Keimigrasian sebagaimana dimaksud  dalam Pasal 9 ayat 1 dan Pasal 71 huruf (b) undang-undang Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian.

Pelaksanaan deportasi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Rumah Detensi Imigrasi Kupang Nomor : 2P3.XR.005 X tanggal  07 Juni 2023 tentang pendeportasian WN.Timor Leste a.n. Primus Mario Da Rosa, serta Surat Perintah Kepala Rumah Detensi Imigrasi Kupang Nomor : W22.IMI.IMI.05.GR.03.08-825 tanggal 07 Juni 2023 tentang  Kegiatan pengawalan pendeportasian Wn. Timor Leste a.n Primus Mario Da Rosa.

Kepala Rudenim Kupang – Heksa Asik Soepardi mengatakan, pada hari Jumat tanggal 09 Juni 2023 pukul 06.00 Wita, Kasubsi Keamanan – Melky Kristin Ballo dan Petugas Regu Pengamanan Johanes Osiares Jodian Banase berangkat dari Rumah Detensi Imigrasi Kupang bersama Deteni Primus Mario Da Rosa menuju Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Wini TTU yang ditempuh melalui perjalanan darat.

“Pada  Pukul 10.00 Wita Kasubsi Keamanan dan Petugas Keamanan bersama Deteni Primus Mario Da Rosa tiba di Kefamenanu dan berhenti di restoran untuk makan siang. Pukul 10.30 Wita Kasubsi Keamanan dan Petugas Regu Pengamanan bersama Deteni Primus Mario Da Rosa berangkat menuju Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Wini dan tiba pada pukul 12.30 Wita untuk dilakukan pemeriksaan Keimigrasian,” lanjutnya.

Lebih lanjut dikatakan, pada Pukul 13.15 Wita, yang bersangkutan Primus Mario Da Rosa selesai dilakukan pemeriksaan Keimigrasian, kemudian dilanjutkan dengan pengawalan petugas menuju Batas Negara Republik Indonesia dan Republik Demokrat Timor Leste untuk selanjutnya dilakukan serah terima dengan pihak Imigrasi Timor Leste.

Heksa Asik Soepardi mengaku, kegiatan Deportasi Wn. Timor Leste a.n. Primus Mario Da Rosa pada hari Jumat tanggal 09 Juni 2023 berjalan baik dan lancar sebagai tindak lanjut dari penegakan hukum Keimigrasian terhadap orang asing yang melanggar undang-undang Keimigrasian. (*/Yantho Sulabessy Gromang)

Tags: DeportasiHeksa Asik SoepardiRudenim
Previous Post

Tak Kunjung Dibayar, PT. Syarif Maju Karya Somasi PUPR

Next Post

Tutup Rakorwil di Pantai Liman, Bunda Julie Ajak Kembangkan Kelor dan Produk UMKM

Admin

Admin

Next Post
Tutup Rakorwil di Pantai Liman, Bunda Julie Ajak Kembangkan Kelor dan Produk UMKM

Tutup Rakorwil di Pantai Liman, Bunda Julie Ajak Kembangkan Kelor dan Produk UMKM

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 42.2k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gunakan Dana Pribadi Untuk Perbaikan Jalan Rusak, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang Beri Apresiasi Kepada Yafet Horo

Gunakan Dana Pribadi Untuk Perbaikan Jalan Rusak, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang Beri Apresiasi Kepada Yafet Horo

10 April 2025
Kepala SMPN 8 Kota Kupang Usir Siswa Peserta Ujian Nasional

Kepala SMPN 8 Kota Kupang Usir Siswa Peserta Ujian Nasional

6 Mei 2025
Ini Jenis-Jenis Pelatihan Yang di Buka BLK NTT Tahun 2021

Ini Jenis-Jenis Pelatihan Yang di Buka BLK NTT Tahun 2021

12 Februari 2021
Erwin Ga Masih Ketua PMI Kota Kupang Yang Sah Periode 2024-2029

Pengurus PMI Provinsi NTT Tegaskan Ketua PMI Kota Kupang Yang Sah Adalah Erwin Gah

22 Mei 2025
Ketua Umum DPP PPP romahurmuziy tengah

Strategi PPP Menangkan Duet Ganjar dan Gus Yasin

0
Ketua umum partai garuda ahmad ridha sabana

Ini Dia Hubungan Partai Garuda dengan Gerindra

0
Gubernur dki jakarta anies baswedan

Rawa Terate Rutin Banjir, Anies Bakal Cek Pabrik Sekitar

0
Ketua nu jatim hasan mutawakkil alallah di masjid-al akbar surabaya

NU Minta Pesantren Tak Terprovokasi Teror Orang Gila

0
Penyidik Kejari Sabu Raijua Tahap II Kasus tipikor Tata Niaga Garam Curah

Penyidik Kejari Sabu Raijua Tahap II Kasus tipikor Tata Niaga Garam Curah

20 April 2026
Penyaluran Bantuan Pangan Di Kelurahan Naikoten Dua Berjalan Lancar

Penyaluran Bantuan Pangan Di Kelurahan Naikoten Dua Berjalan Lancar

19 April 2026
Awalnya Sengketa Domba, Warga Rote Ndao Akhirnya Tewas Di Bacok Parang

Awalnya Sengketa Domba, Warga Rote Ndao Akhirnya Tewas Di Bacok Parang

18 April 2026
Rekonstruksi Kasus Pembunuh4n di Sabu Raijua Berjalan Tertib

Rekonstruksi Kasus Pembunuh4n di Sabu Raijua Berjalan Tertib

15 April 2026
Kupang Metro

Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kupang Metro - Berita & Informasi Terbaru

Follow Us

Browse by Category

  • Advertorial
  • Budaya
  • Business
  • Daerah
  • Ekbis
  • Food
  • Hukrim
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politics
  • Profil
  • Review
  • Sabu Raijua
  • Science
  • Sejarah
  • Seputar NTT
  • Sports
  • Tech
  • Tidak Berkategori

Recent News

Penyidik Kejari Sabu Raijua Tahap II Kasus tipikor Tata Niaga Garam Curah

Penyidik Kejari Sabu Raijua Tahap II Kasus tipikor Tata Niaga Garam Curah

20 April 2026
Penyaluran Bantuan Pangan Di Kelurahan Naikoten Dua Berjalan Lancar

Penyaluran Bantuan Pangan Di Kelurahan Naikoten Dua Berjalan Lancar

19 April 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2025 KupangMetro - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Advertorial
  • Opini
  • Profil
  • Seputar NTT
  • More
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Nasional
    • Internasional

© 2025 KupangMetro - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.