Kupangmetro – Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Minggu 14 Mei 2023 tepat pukul 23.59 secara resmi telah menutup pendaftaran bagi para Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) untuk Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota serta Bakal Calon Perseorangan untuk Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.
Untuk Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), hingga pada penutupan pendaftaran tepat pukul 23.59 Wita, KPU NTT telah menerima sebanyak 18 Partai Politik (Parpol) dan 17 orang Balon Perseorangan peserta Pemilu 2024 yang telah mendaftar ke KPU.
Dari 18 Parpol peserta Pemilu yang telah mendaftar, tercatat sebanyak 1.139 orang bakal calon Legislatif untuk DPRD Provinsi NTT dengan rincian bacaleg laki-laki berjumlah 741 orang dan bacaleg perempuan sebanyak 398 orang.
“Dari 18 Parpol dan 17 Balon anggota DPD RI yang mendaftar, semuanya dinyatakan diterima sebagai peserta Pemilu 2024 karena dari hasil verifikasi seluruhnya dinyatakan telah memenuhi syarat berupa kelengkapan dokumen pendaftaran serta syarat administrasi serta telah dibuat dalam berita acara,” kata Ketua KPU NTT, Thomas Dohu kepada para awak media usai menutup secara resmi pendaftaran bakal caleg dan balon perseorangan, Senin (15/05/2023) dinihari di Kantor KPU setempat.
Untuk tahap selanjutnya, tambah Dohu KPU akan melakukan verifikasi administrasi selama 38 hari kedepan terhitung sehari setelah penutupan pendaftaran atau tepat tanggal 15 Mei hingga 23 Juni 2023 mendatang.
Dijelaskannya, apabila dalam masa verifikasi administrasi berlangsung, terdapat ada kekurangan berkas administrasi oleh Parpol, maka Parpol yang dimaksud masih diberi waktu atau kesempatan untuk memperbaiki atau melengkapi kekurangan dimaksud.
“KPU selaku penyelenggara tetap memberi waktu kepada Parpol untuk melakukan perbaikan selama 16 hari sejak tanggal 24 Juni hingga 9 Juli 2023,” jelas Thomas Dohu yang didampingi Komisioner KPU NTT lainnya.
Dari 18 Parpol yang telah mendaftarkan para bakal calegnya di Delapan Daerah Pemilihan (Dapil), terdapat Tiga Parpol yang mencalonkan kadernya tidak mencapai 65 orang. Sedangkan 15 Parpol lainnya dalam mencalonkan kadernya genap mencapi 65 orang.
Ketiga Parpol yang tidak utuh dalam mencalonkan kadernya sebagai bacaleg untuk DPR Provinsi yakni Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda) yang hanya mencalonkan 55 orang sebagai bacaleg, Partai Buruh 61 orang dan Partai Gelora 48 orang.
Data yang diperoleh dari KPU, jumlah bakal caleg dari 18 Parpol berdasarkan Dapil secara rinci tercatat, untuk Dapil I berjumlah 108 orang, Dapil II (125 orang), Dapil III (178 orang), Dapil IV (167 orang), Dapil V (192 orang), Dapil VI (123 orang), Dapil VII (141 orang) serta Dapil VIII (105 orang).
Dari pantauan media, sejak dibuka pendaftaran bakal caleg oleh KPU, Parpol terakhir yang mendaftar ke KPU NTT adalah Partai Gelora yang datang tepat pukul 23.31 wita. (andi)