Kupangmetro — Anggota DPRD Kota Kupang asal Partai Golkar dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kecamatan Alak Yafet Horo mengatakan pihaknya akan berkordinasi dengan Dinas Perizinan terkait keberadaan tempat karaoke yang ada di wilayah Kecamatan Alak.
“Nanti secara kelembagaan DPRD Kota Kupang akan meminta penjelasan Dinas Perizinan terkait tempat Karaoke di Kecamatan Alak”, kata Yafet Horo saat Reses di wilayah RT 08 dan RT 09 Kelurahan Alak, Kecamatan Alak, Kota Kupang, Sabtu (8/02/2025).
Menurut Yafet, keberadaan tempat Karaoke sebenarnya baik tetapi karena tidak dilengkapi dengan peredam suara maka menggangu warga yang beristrahat. “Kasihan anak sekolah yang mau belajar dan harus tidur cepat karena harus bangun pagi ke sekolah;” kata Yafet Horo.
Menurut Yafet Horo, dengan meminta Pemerintah Kota Kupang melalui Dinas terkait mendata semua tempat Karaoke bukan berarti pihaknya mau melarang orang untuk usaha, tetapi pihaknya lebih mementingkan kenyamanan warga sekitar.
“Jadi bukan kita melarang orang untuk usaha, tetapi kita membantu mereka supaya tidak mengganggu orang lain. Mereka mendapatkan berkat tapi warga juga mendapatkan istirahat yang nyaman,” kata Yafet Horo.
Untuk itu sebagai anggota DPRD Kota Kupang dari Dapil Alak dirinya akan membawa keluhan warga Alak, terutama yang tinggal disekitar tempat Karaoke menjadi pokok pikiran yang positif untuk dibahas bersama dengan Pemerintah Kota Kupang.
Dirinya juga menekankan pada soal perizinan baru yang dikeluarkan Pemerintah agar setiap pengusaha tempat Karaoke wajib memasang alat peredam suara sehingga tidak menggangu warga sekitar.
Ma’ruf, salah satu warga RT 08 meminta pemerintah melalui Yafet Horo sebagai wakil rakyat di DPRD Kota Kupang agar mengeluarkan himbauan kepada para pengusaha tempat Karaoke agar kalau bisa jedah sejenak apabila saatnya Sholat Magrib.
‘”Saya tidak terganggu dengan adanya bar atau tempat Karaoke, cuman hanya saya minta bila saatnya waktu Sholat atau ibadah, tolong musiknya berhenti sejenak”, ungkap Ma’ruf.
Dalam kegiatan Reses Tahap II Tahun 2024/2025 di Kecamatan Alak yang bertempat di kediaman Ketua RT 08, Yohanis Usfunan, anggota DPRD Kota Kupang ini juga membantu memfasilitasi pemberian BPJS Kesehatan gratis kepada warga RT 08 dan RT 09.
Selain itu Yafet Horo juga akan membantu perbaikan jalan lingkungan yang akan diusulakn pada perubahan anggaran tahun 2025 mendatang. (Andi Ilham Sulabessy)















